Polres Cirebon Kota Berhasil Meredam Kericuhan Di Desa Kapetakan Kab.Cirebon
POLRES CIREBON KOTA, Patrolinews86.com – Dalam proses pemilihan Kuwu, terdapat proses pengambilan no urut peserta calon kuwu. Dalam proses pengambilan no urut ini terjadi perselisihan antara calon pendukung Kuwu, Polres Cirebon Kota berhasil meredam kericuhan yang terjadi antara kedua pendukung kuwu yang terlibat saling kempar batu di ruas jalan di wilayah Desa Kapetakan, Kabupaten Cirebon. (18/09/23)
Kapolres Cirebon Kota AKBP M Rano Hadiyanto SIK, M.M mengatakan kejadian tersebut dipicu dengan saling ejek antara dua pendukung, Kemudian aksi saling lempar yang tidak bisa dihindarkan.
Dengan kesigapan anggota Polres Cirebon Kota, Kapolres Cirebon Kota AKBP M Rano Hadiyanto SIK.MM menegaskan bahwa kondisi dilapangan sekarang sudah terbilang aman dan masyarakat sudah bisa melawati ruas jalan di Kapetakan, Kabupaten Cirebon ini.
“Kondisi terkini sejak tadi pukul 09.00 pagi situasi di Kecamatan Kapetakan sudah aman dan terkendali kemudian masa pendukung masing-masing sudah kembali ke rumah masing-masing,” ungkapnya.
Rano juga mengungkapkan bahwa anggota yang terkena lemparan batu sudah melakukan perawatan dan kondisi saat ini anggotanya sudah kembali sehat.
“Anggota kami yang terkena lemparan dalam kondisi sehat walafiat dan saya sendiri tadi sudah mengecek ke dokter kondisinya sehat walafiat,” ujarnya
Dari pk.09.00 WIB Sampai saat ini ruas jalan di daerah Kapetakan sudah bisa dilalui dan bisa dipastikan kedua kubu sudah kembali kerumah masing-masing. “Sejak tadi pukul 09.00 WIB pagi pun sudah bisa dilalui oleh masyarakat karena memang Masa sudah kembali,” ungkapnya.
Rano juga akan melakukan pertemuan dengan pasangan calon kuwu yang pendukungnya melakukan saling lempar batu. “Selanjutnya akan bertemu dengan pasangan kuwu yang tadi pagi sempat terjadi kesalahpahaman antar simpatisan untuk sama-sama mari kita menjaga pesta demokrasi di tingkat desa ini untuk selalu aman,” jelasnya.
Selanjutnya akan dilaksanakan deklarasi damai setelah seluruh pasangan calon sudah mendapatkan nomor urut kepersertaan calon pemilihan kuwu.
“Deklarasi ini akan dilaksanakan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” Ungkapnya
(Dedi)













