Benarkah anggaran dana BOS di SMPN I Purwakarta diatur Dinas Pendidikan …?
Purwakarta patrolinews86.com – Ada hal yang sangat menarik dan perlu disikapi bersama dimana ada Sekolah di purwakarta tetapi anggaran sekolahnya selalu diatur oleh Dinas Pendidikan Kabupaten . Benarkah….???
Kenyataan itu seperti dikatakan Agus yang mengaku sebagai bendahara BOS di SMPN I Purwakarta Kab.Purwakarta Prov Jawa barat, saat ditanya tentang anggaran dana BOS ( bantuan oprasional sekolah) yang diterimanya di Sekolah tersebut dan bertanya tentang alur pembelian dana BOS yang harus melalui siplah sistem pembelanjaan sekolah melalui perusahaan apa dan CV apa dijawab agus sang bendahara bahwa tentang siplah semuanya diatur oleh Dinas Pendidikan dan pemerintah daerah.
Begitu juga ketika ditanya nama kepala sekolahnya siapa dan sudah berapa tahun jadi kepala sekolah disini, serta apa hasil karya yang diperoleh buat sekolah,Agus menjawabnya, mohon maaf tim patroli menanyakan itu untuk apa dan ga bisa saya sampaikan soalnya itu hak kepala sekolah.” Ungkapnya.
Sikap yang ditunjukan sang bendahara sekolah menjadi tanda tanya besar, sebenarnya ada apa disekolah tersebut dan kenapa semua terkesan tertutup hingga nama kepala sekolah aja enggan untuk mengatakan namanya siapa.
Mendengan hal ini tentu pengurus dari redaksi patrolinews86, dhian st angkat bicara bahkan menurutnya yang secara kebetulan dirinya dikenal orang yang selalu aktip menyuarakan pemberantasan korupsi sekaligus sebagai Bidang Investigasi di PPWI Jawa barat mengatakan, hendaknya hal itu jangan sampai terjadi sikap terbuka dan transparansi publik haruslah dibangun dari mulai bawah sebagai bukti pengemban amanah rakyat dalam mencapai penyelenggara negara yang bersih dan berwibawa serta terbebas dari KKN,. Karena sikap yang di sampaikan oleh agus seorang bendahara sungguh tidak elok masa pembelian siplah di sekolah tersebut diatur oleh dinas pendidikan tentu itu tidak benar dan salah besar karena itu dapur sekolah .dinas semestinya membina untuk lurus dan tidak menyimpang . Begitu juga ketika ditanya nama kepala sekolahnya siapa dan sudah berapa tahun menjabat kepala sekolah hal itu tentu pertanyaan yang wajar tetapi disini kenapa meski ditutup tutupi, yang ada bukannya menjadi baik tetapi yang ada menjadi pertanyaan besar ada apa gerangan di sekolah tersebut…?
Sayang hingga berita ini dilansir kepala sekolah SMPN I Purwakarta yang bernama H. Patoni MPd MM belum sempat dipinta tanggapannya atas pernyataan agus bendahara tersebut karena kepala sedang tidak ada di tempat.
Sementara melihat anggaran dana BOS di SMPN I Purwakarta di tahun 2023 diantaranya dilaksanakan untuk,
Anggaran Dana BOS smpn I purwakarta tahun anggaran
2023
Tahun
arrow_drop_down
TAHAP 1
TAHAP
Rp 594.485.000
Jumlah dana yang diterima sekolah
Sedang Disalurkan
Status
Jumlah Siswa Penerima
1043
Tanggal Pencairan
21 Maret 2023
Rincian Penggunaan
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 23.039.000
pengembangan perpustakaan
Rp 110.623.100
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 42.387.750
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 29.000.000
administrasi kegiatan sekolah
Rp 54.918.880
pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 3.880.000
langganan daya dan jasa
Rp 43.583.299
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 24.232.270
penyediaan alat multi media pembelajaran
Rp 500.000
penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama
Rp 0
penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
Rp 0
pembayaran honor
Rp 251.004.000
Total Dana
Rp 583.168.299