Tanggapan Polda Bali, Terkait Postingan Instagram @niluhdjelantik “Justice For Ega.

- Penulis Berita

Sabtu, 29 Juli 2023 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanggapan Polda Bali, Terkait Postingan Instagram @niluhdjelantik “Justice For Ega

 

Bali,patrolinews86.com-
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H. membenarkan adanya permohonan perlindungan terhadap peristiwa penganiayaan Bule Prancis terhadap korban Ega Kusuma Winahyu.

Penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu, 19 Juli 2023, bertempat di Hotel Icon Karon – Provinsi Phuket – Thailand, dengan pelaku penganiayaan a.n. ARTHUR STEPENE MARVEL RAYMON, Warga Negara Perancis, yang merupakan pacar korban.

Saudari Ega telah tiba di Bandara Ngurah Rai dari Thailand pada tanggal 19 Juli 2023, pukul 18.30 WITA menggunakan Pesawat Batik Air melalui Malaysia.

Adapun langkah-langkah yang sudah diambil oleh Polda Bali dan Polresta Denpasar saat ini, dari hasil interogasi terhadap korban Ega Kusuma Winahyu, sudah membuat laporan di Kepolisian Thailand/National Police Agency di Krarop Police Station Phuket Provincial Police Region 8, pada tanggal 19 Juli 2023 dini hari, pukul 05.12 waktu Thailand.

Bahwa diduga pelaku ARTHUR STEPENE MARVEL RAYMON telah tiba di Bandara Ngurah Rai, tanggal 20 Juli 2023. Untuk memberikan rasa aman, Polda Bali saat ini memberikan pendampingan khusus (melekat) terhadap korban/Ega.

“Kita juga memberikan pemeriksaan medis, memberikan obat-obatan serta vitamin, dukungan moril dan untuk keamanan Polda Bali juga akan menunjuk personel untuk mendampingi korban/Ega saat ke Thailand untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kabid Humas Polda Bali.

Ditambahkannya, bahwa saat ini Polda Bali juga sedang melakukan langkah-langkah antara lain, tetap berkoordinasi dengan Imigrasi, Hubinter Polri termasuk Kepolisian Thailand, perihal perkembangan proses hukumnya dan memastikan keamanan korban terhadap kemungkinan terulangnya peristiwa serupa terjadi kembali, tutup Kombes .FI

Berita Terkait

Sidang Gugatan Perdata Antara CV Curtina Melawan RSUD Kardinah Kota Tegal, Ketum GNPK-RI: Ada Celah Pungli dari Penggugat
Proyek Tanpa Papan Nama Di Desa Mayung Diduga Proyek Siluman.
Kedapatan Memiliki Sabu, Dua Pemuda di Kedungwuni Pekalongan Diamankan Polisi
Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polres Majalengka Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Pengemudi Ojek Online
Mediasi ala ‘Bayar Kucing dalam Karung’ di PN Sorong*
Korban kriminalisasi, Aiptu Labora Sitorus, diduga kuat ditersangkakan, didakwakan, dan dipersalahkan berdasarkan Laporan Polisi
Ngaku Ormas Al Jabar, Para Oknum Ini Keroyok 2 Orang Pengurus FWJ Indonesia Korwil Kuningan*
Hebat..!! PT Bagus Jaya Abadi Akui Belum Miliki Legalitas Lahan tapi Berani Menggugat ke PN Sorong*

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 20:30 WIB

Sidang Gugatan Perdata Antara CV Curtina Melawan RSUD Kardinah Kota Tegal, Ketum GNPK-RI: Ada Celah Pungli dari Penggugat

Rabu, 11 Juni 2025 - 16:02 WIB

Proyek Tanpa Papan Nama Di Desa Mayung Diduga Proyek Siluman.

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:49 WIB

Kedapatan Memiliki Sabu, Dua Pemuda di Kedungwuni Pekalongan Diamankan Polisi

Senin, 9 Juni 2025 - 12:09 WIB

Mediasi ala ‘Bayar Kucing dalam Karung’ di PN Sorong*

Minggu, 8 Juni 2025 - 15:14 WIB

Korban kriminalisasi, Aiptu Labora Sitorus, diduga kuat ditersangkakan, didakwakan, dan dipersalahkan berdasarkan Laporan Polisi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 12:40 WIB

Ngaku Ormas Al Jabar, Para Oknum Ini Keroyok 2 Orang Pengurus FWJ Indonesia Korwil Kuningan*

Sabtu, 7 Juni 2025 - 10:46 WIB

Hebat..!! PT Bagus Jaya Abadi Akui Belum Miliki Legalitas Lahan tapi Berani Menggugat ke PN Sorong*

Jumat, 6 Juni 2025 - 11:18 WIB

PPWI Minta Mahkamah Agung Tertibkan Larangan Pengambilan Foto dan Video di PN Sorong*

Berita Terbaru

WARTA DESA

Indeks Desa 2025 Tolak Ukur Status Desa

Rabu, 11 Jun 2025 - 14:25 WIB