KPUD Kabupaten Majalengka di perkirakan Pelaksanaan Pemilu tahun 2024 akan mengalami Kendala.
Majalengka,Patrolinews86.com.
Ada sebanyak 27.190 nama pemilih tetap di Kabupaten Majalengka yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk, kondisi ini diperkirakan akan mengalami kendala pada saat pelaksanaan pemilihan pada pemilu 2024 mendatang.
Akibat hal tersebut akan memunculkan potensi kecurangan yang akan dimanfaatkan oleh partai peserta pemilu ketika partai politiknya mengalami kekalahan perolehan suara.
Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka H. Agus Asri Sabana saat acara Sosialisasi Pengawasan Pemilu Serentak 2024 di Kantor Bawaslu Majalengka, Selasa (25/7/2023).
Dia berharap adanya partisipasi aktif dari masyarakat serta media untuk mengawasinya.
“Banyak persoalan yang kami temukan dilapangan menyangkut data pemilih pada tahapan yang sudah di lakukan serta yang kini sedang berjalan,” ungkap Agus.
Menurut Agus disertai sejumlah komisioner Bawaslu, berdasarkan data dari hasil penetapan jumlah pemilih yang telah ditetapkan KPUD Kabupaten Majalengka pada 21 juni 2023, jumlah pemilih di Kabupaten Majalengka mencapai 998.757 calon pemilih, dengan jumlah TPS sebanyak 3.935.
Namun dari jumlah tersebut masih puluhan ribu yang belum memiliki KTP.
Jumlah pemilih sebanyak itu diperkirakan masih akan bertambah lagi diantaranya dari pemilih pemula yang pada saat pelaksanaan pemilihan usianya sudah memnuhi syarat untuk menajdi hak pilih.
Penambahan juga akan terjadi dari anggota TNI dan kepolisian yang menjalani masa pensiun. Hal ini harus diwapasdai kemungkinan tidak bisa melaksanakan hak pilihnya karena tidak terdaftar atau kendala di TPS terdekat akibat ketidak pahaman petugas Panitia Pemungutan Suara, juga habisnya kertas suara karena kurangnya antisipasi petugas pemiihan.
“Kedepan akan banyak pemilih baru dari kalangan TNI dan Polri yang beralih status menajdi masyarakat sipil karena menjalani masa pensiun. Makanya butuh kewaspadaan sebab hal – hal tersebut akan menjadi persolahan.” ungkap Agus.
Makanya menurut dia, KPUD harus terus melakukan koordinasi secara rutin dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
“Berdasarkan pengalaman dulu ada sebanyak 9.000 pemilih baru datang, itu harus diantisipasi betul,” katanya.
Bawaslu Majalengka telah mendapat laporan dari sejumlah partai politik yang telah melakukan penelitian di sejumlah pabrik di Majalengka yang menyebutkan bahwa sebanyak 40 persen karyawannya diantaranya berasal dari luar daerah dan akan melaksanakan hak pilihnya di Majalengka
“Jadi akan ada daftar pemilih tambahan dan daftar prmilih khusus terkait banyaknya industri di wilayah Utara dan tengah Kabupaten Majalengka yang karyawannya berasal dari luar kota dan mereka akan mempergunakan hak pilihnya di Majalengka, “ ungkap Agus .
Menurut Agus, terkait logistik harus dipasilitasi betul agar tidak terjadi kekecewaan dari masyarakat pemilih.
“Semua harus dianatisipasi dan pemilihnya harus dipasilitasi. Jadi mari sama – sama mengawasi proses pemilu agar pemilu bisa berjalan damai, semua peserta pemilih terakomodir,” ungkap Agus
*Aziz**