Berdalih Amankan Uang Pacar, Pemuda Asal Bojong Pekalongan Malah Menguras Habis Uangnya.

Selasa, 25 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Berdalih Amankan Uang Pacar, Pemuda Asal Bojong Pekalongan Malah Menguras Habis Uangnya.

 

Pekalongan – Patrolinews86.com. Pemuda berinisial A (29) warga Bojong Kab. Pekalongan berhasil menipu pacarnya sendiri. Dengan dalih mengamankan uang kekasihnya, A malah menggasak habis uangnya sebesar Rp 28.800.000,-.

Dari keterangan yang berhasil dihimpun awak Media peristiwa tersebut terjadi dalam kurun waktu Selasa – kamis 03 – 05 Mei 2022.

Kejadian awal bermula ketika korban RP (26) warga Gebangkerep Kec. Sragi bercerita kepada pelaku, yang mana pada awal bulan mei 2022, ia melihat di M banking adanya transaksi penarikan uang di rekening tabungan tanpa sepengetahuan dirinya.

Korban menduga kalau yang mengambil uang adalah mantan pacarnya, karena ATM tabungan miliknya dibawa oleh mantan pacar dan belum diblokir.

Mendengar cerita tersebut, pelaku yang merupakan pacar korban menyarankan untuk memindahkan sisa uang tabungannya ke rekening milik teman pelaku berinisial S (42) dimana saat itu pelaku membawa/menguasai ATM milik temannya itu.

Pelaku melakukan hal tersebut dengan dalih demi keamanan sambil menunggu korban mengurus /membuat ATM baru.

“Korban kemudian mentransfer semua uangnya sejumlah Rp 28.800.000,- ke rekening S. Korban saat itu juga diberikan ATM kepunyaan S,” ujar Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H melalui PS. Kasi Humas Ipda Suwarti, S.H.

Korban hanya sehari membawa ATM milik S, dan saat mau mengambil uang melalui ATM, ternyata tanpa sepengetahuannya ATM milik S tersebut telah diambil lagi oleh pelaku.

“Saat korban bertanya tentang ATM kepada pelaku, pelaku menjelaskan bahwa ATM sudah dikembalikan kepada pemiliknya (S), dan pelaku menjanjikan akan segera mengembalikan uang miliknya,” kata Ipda Suwarti.

Tak kunjung dikembalikan uangnya, korban kemudian menemui S. Dari penjelasan S, ATM masih dipegang A (pelaku).

Korban sudah berupaya meminta uangnya dikembalikan oleh pelaku, namun uang tersebut tidak juga dikembalikan sampai sekarang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp 28.800.000,- dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sragi pada Selasa (11/07/2023).

Setelah melakukan penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Sragi bersama tim Resmob Polres Pekalongan, Kamis (20/07/2023) sekitar pukul 11.00 wib melakukan penangkapan terhadap tersangka yang berada di rumah produksi pakaian (garmen) yang beralamat di Desa Menjangan Kec. Bojong Kab. Pekalongan.

“Usai ditangkap, pelaku mengakui telah telah menipu dan menggelapkan uang milik korban sejumlah Rp 28.800.000,” ungkap Kasi Humas.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal Pasal 378 KUHP tentang penipuan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. ( Dewi )

Berita Terkait

Bupati Eman Suherman Minta BPR Majalengka Perkuat Manajemen Risiko.
Operasi Patuh Candi 2026, Satlantas Pekalongan Kota Gencarkan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas
Peduli Warga Terdampak Karhutla dan Kekeringan, Kapolda Kalteng Salurkan Air Bersih untuk Warga Pangkalan Bun
Operasi Patuh Candi 2026, Polres Pekalongan Salurkan 18 Ribu Liter Air Bersih
PT.Lambang Bumi Perkasa di Duga Belum Kantongi Ijin Resmi Pemakaian Air Sungai 
Polres Indramayu Buka Pelatihan Vokasi Bagi Warga PHK dan Peduli Pengangguran
Jalan Agus Salim Diaspal Ulang, Polres Pekalongan Kota Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
PULUHAN ORMAS PEMUDA PANCASILA BERKUMPUL DI GOR TRISANJA MENGGRUDUG KANTOR PIMPINAN CABANG GERAKAN ANSHOR TEGAL. 

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:12 WIB

Bupati Eman Suherman Minta BPR Majalengka Perkuat Manajemen Risiko.

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:22 WIB

Operasi Patuh Candi 2026, Satlantas Pekalongan Kota Gencarkan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Peduli Warga Terdampak Karhutla dan Kekeringan, Kapolda Kalteng Salurkan Air Bersih untuk Warga Pangkalan Bun

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:57 WIB

Operasi Patuh Candi 2026, Polres Pekalongan Salurkan 18 Ribu Liter Air Bersih

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:00 WIB

PT.Lambang Bumi Perkasa di Duga Belum Kantongi Ijin Resmi Pemakaian Air Sungai 

Berita Terbaru