Pedagang Bubur di Tipu, Pelaku N dan Oknum Anggota Polri AKP SW di Tetapkan Sebagai Tersangka

- Penulis Berita

Senin, 19 Juni 2023 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pedagang Bubur di Tipu, Pelaku N dan Oknum Anggota Polri AKP SW di Tetapkan Sebagai Tersangka

POLRES CIREBON KOTA, Patrolinews86.com – Penyidik Polres Cirebon Kota menetapkan dua tersangka kasus dugaan penipuan dengan modus memanfaatkan proses seleksi penerimaan Bintara Polri tahun 2021/2022. Kedua tersangka yaitu N (58 tahun) oknum ASN Mabes Polri sebagai pelaku utama dan oknum anggota polri Polresta Cirebon, turut serta atau membantu. “Pelaku utamanya N sedangkan oknum polisi AKP SW turut membantu atau sebagai perantara,” kata Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu, dalam konferensi Pers, Senin (19/06/2023).

Menurut Ariek Indra Sentanu ” tersangka N ditangkap di rumah kontrakannya di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Sabtu (17/6/2023) malam. Penyidik, kata dia, sudah melayangkan surat panggilan sebanyak tiga kali terhadap N. Namun panggilan tersebut diindahkannya.

“Sehingga kami melakukan penangkapan terhadap tersangka N di rumah kontrakannya,” ujar dia.

Sementara terasangka AKP SW yang juga ditetapkan sebagai tersangka kini tengah menjalani penempatan khusus (patsus) di Polda Jabar.

Ariek Indra Sentanu mengatakan, kasus dugaan penipuan dengan korban seorang tukang bubur bernama Wahidin asal Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, terjadi pada tahun 2021. Korban menyerahkan uang kepada oknum polisi AKP SW dan seorang oknum ASN Mabes Polri ɓerinisial N sebesar Rp 310 juta. Dengan menyerahkan uang tersebut, kedua pelaku menjanjikan kepada korban bahwa anaknya akan diterima menjadi anggota polisi. ‘’Ini modus penipuan dengan memanfaatkan proses seleksi penerimaan anggota Polri,’’ ujar dia.

Lebih lanjut Ariek Indra Sentanu , rekrutmen anggota Polri dilakukan dengan sistem yang sangat ketat. Jadi jika ada oknum yang menjajikan bisa meloloskan masyarakat menjadi anggota polisi bisa dipastikan itu penipuan alias bohong. ‘’Karena proses rekrutmen yang dilakukan Polri itu sangat ketat. Kalau ada yang menjanjikan bisa meloloskan kami pastikan itu sebagai upaya penipuan, dan bohong,’’ tuturnya

Kasus ini terjadi pada tahun 2021 saat Wahidin akan mendaftarkan anaknya mengikuti seleksi peneriamaan anggota Bintara Polri tahun 2021/2022. Ia bertemu dengan AKP SW yang tak lain tetangga di desanya. Dalam kasus ini, SW bekerjasama dengan N, oknum anggota polisi di Mabes Polri. Awalnya Wahidin menyerahkan uang Rp 20 juta kepada SW di kantornya Polsek Mundu. Kemudian SW menghubungi korban dan kembali meminta Rp 100 juta. kemudian oknum AKP , SW kembali meminta uang kepada korban secara bertahap yaitu Rp 20 juta, Rp 20 juta, dan Rp 150 juta. Hingga totalnya Rp 310 juta.”tutup Ariek Indra Sentanu SH.,SI.KMH

( Dedi )

Berita Terkait

PENYELAM PT. TIMUR BAHARI DI PLTU BATANG MENINGGAL DI DASAR LAUT
Puluhan Botol Miras Diamankan Polres Pekalongan Dalam Giat Kepolisian yang Dioptimalkan
Penemuan Mayat di Pemakaman Umum Dukuh Drono Ketaon, Diduga Bakar Diri, Polisi Bersinergi Untuk Evakuasi.
Ditinggal Tahlilan, Satu Unit Ruko di Kecamatan Sandai Terbakar
BERBAGI QURBAN, PRIAMANAYA GROUP SALURKAN QURBAN 26 EKOR SAPI
Polres Pekalongan Kurban 7 Sapi dan 2 Kambing, Diantaranya Disalurkan ke Takmir Masjid dan Pondok Pesantren
Idul Adha 1445 H, Lapas Brebes Sembelih 1 Ekor Sapi dan 7 Ekor Kambing
Polres Pekalongan Kota Bagikan Daging Hewan Kurban kepada Warga

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 19:59 WIB

Bacawagub Cik Ujang Dan Bacabup Lidyawati Hadiri Kegiatan Leadership Basic Training HMI

Jumat, 26 Juli 2024 - 19:29 WIB

Lapas Brebes Ikuti Pengayaan Aplikasi MOOC Kumham Secara Daring dalam Rangkaian Webinar Series

Jumat, 26 Juli 2024 - 19:26 WIB

Lindungi Pekerja Brebes, Iwan Teken NKS BPJS Ketenagakerjaan.

Jumat, 26 Juli 2024 - 14:36 WIB

NAMA – NAMA DESA DAN KELURAHAN DI KAB KUNINGAN JAWA BARAT

Kamis, 25 Juli 2024 - 10:18 WIB

PBB Berikan Berkas B1-KWK Usung Pasangan Berlian Maju Pilkada Lahat

Kamis, 25 Juli 2024 - 08:12 WIB

Direktur RSUD Ende Kabur Dari Wartawan, Mengenai Soal Uang Rp. 3 Miliar Yang Hilang.

Kamis, 25 Juli 2024 - 07:15 WIB

Ketum Aspragi 08, Ramses Sitorus: Program Strategis Menuju Indonesia Emas Harus Disiapkan Mulai Saat Ini

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:32 WIB

Kebijakan Mantan PJ Bupati Lahat M farid Nonjobkan Empat Kepala Dinas melanggar aturan, K MAKI : Harus Dianulir

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Menyedihkan, Minat Masyarakat Bertani Saat Ini Cukup Rendah.

Jumat, 26 Jul 2024 - 23:07 WIB

HUKUM

Polri bongkar kaus tppo modus psk di sidney.

Jumat, 26 Jul 2024 - 19:57 WIB