Sat Reskrim Polres Cirebon Kota, Serius Tangani Laporan Masyarakat Terkait Perbuatan Cabul

Sabtu, 27 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sat Reskrim Polres Cirebon Kota, Serius Tangani Laporan Masyarakat Terkait Perbuatan Cabul

POLRES CIREBON KOTA, Patrolinews86.com – Menanggapi viralnya postingan FB dengan pemilik akun @Gabriello jovian Alvarizky yang berisi postingan tentang adanya tindak pidana kekerasan seksual.

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Cirebon Kota telah mengambil tindakan dan merespon cepat terhadap laporan masyarakat terkait dugaan perbuatan cabul yang terjadi di ruko terlapor di pekalipan Kota Cirebon.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu, SH.S.IK.MH, menyatakan bahwa pihaknya benar-benar secara serius dan cepat telah mengambil langkah-langkah dalam proses penyelidikan kasus perbuatan cabul dan pelanggaran Undang-Undang tentang tindak pidana kekerasan seksual.

Pelapor berinisial CM, berusia 18 tahun, beralamat di Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon. Laporan tersebut diterima oleh piket reskrim pada hari Selasa, 21 Maret 2023 pukul 15.00 WIB. Kata Ariek Indra sentanu.

Setelah menerima laporan, saat itu juga Pihak kepolisian kemudian melakukan BAI (Berita Acara Interogasi) melalui piket reskrim untuk memperoleh informasi mengenai kejadian pidana yang dilaporkan oleh korban. Ungkapnya melalui Kasat Reskrim AKP Perida Apriani Sisera Panjaitan, S.IK.MH, didampingi kanit PPA ipda Iman Hendro santoso, SH.MH.

Penanganan selanjutnya oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang dipimpin oleh Kanit PPA Ipda Iman Hendro Santoso, SH.MH. Dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti. Serta memanggil dan memeriksa terlapor dalam kasus ini yaitu *YK* dan *AY* warga pekalipan kota Cirebon. Tegas perida

Saat ini penyidik sedang melengkapi berkas perkara dengan meminta hasil visum dari Rumah Sakit Gunungjati di Kota Cirebon. Papar Kasat Reskrim AKP Perida Apriani Sisera Panjaitan, S.IK.MH,

Ditambahkan Kasi humas Polres Cirebon Kota Iptu Ngatidja, SH.MH., Berdasarkan hasil penyelidikan dari Sat Reskrim unit PPA, akan dilakukan gelar perkara guna menaikkan status penyelidikan menjadi tahap penyidikan.

Kepada seluruh warga masyarakat, kiranya bisa bijak menggunakan medsos. Sekiranya membutuhkan bantuan kepolisian khususnya Polres Cirebon Kota bisa menghubungi Call Center di no HP/Wa +62 815-7262-9112 atau telp bebas pulsa 110. Tutup IPTU Ngatidja.

( Dedi )

Berita Terkait

HUT ke-75 Humas Polri, Kapolres Cirebon Kota Tekankan Pentingnya “Jembatan Emas” di Era Digital
Kapolres Kuningan Turun Langsung Bantu Korban Puting Beliung di Mekarsari
Wujud Polri Bersama Masyarakat, Kapolda Kalteng Gelar Polisi Peduli Pengangguran di Pangkalan Bun
Kapolres Tulang Bawang Barat Gelar Podcast, Bahas Kamtibmas dan Kedaulatan Pangan
Pererat Silaturahmi Lewat Sholat Subuh, Kapolres Ajak Warga Bersinergi Jaga Keamanan Lingkungan
Ciptakan Sekolah Ramah Anak, Polres Pekalongan Kota Gencarkan Edukasi Anti-Bullying melalui Police Goes to School 
Patroli Operasi Patuh Candi, Satlantas Pekalongan Ingatkan Sopir Truk soal Keselamatan
Kapolres Pekalongan Pimpin Upacara Sumpah Pemuda ke-98, Tekankan Patriotisme dan Kepedulian

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:48 WIB

HUT ke-75 Humas Polri, Kapolres Cirebon Kota Tekankan Pentingnya “Jembatan Emas” di Era Digital

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:28 WIB

Kapolres Kuningan Turun Langsung Bantu Korban Puting Beliung di Mekarsari

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Wujud Polri Bersama Masyarakat, Kapolda Kalteng Gelar Polisi Peduli Pengangguran di Pangkalan Bun

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:54 WIB

Kapolres Tulang Bawang Barat Gelar Podcast, Bahas Kamtibmas dan Kedaulatan Pangan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Pererat Silaturahmi Lewat Sholat Subuh, Kapolres Ajak Warga Bersinergi Jaga Keamanan Lingkungan

Berita Terbaru

HUKUM

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Okt 2026 - 10:45 WIB