Ramai Pemberitaan SMKN 4 Kuningan Rp.2,646 Miliar dana BOS dan BOPD SMKN 4 Kuningan Bermasalah
Bandung patrolinews86.com – Dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS dan Biaya Operasiaonal Sekolah Daerah atau BOPD di SMKN 4 Kuningan dikabarkan bermasalah bahkan ramai diperbincangkan dan muncul di berbagai media .
Permasalahan itu muncul setelah diketahui hasil dari pemeriksaan BPK RI ada dugaan korupsi sejumlah yang cukup fantastis untuk ukuran sekolah di daerah yang mencapai miliaran rupiah.
BPK menemukan adanya transaksi tidak sah sebesar Rp 2,646 Miliar di SMKN 4 Kuningan, saat Anggota V BPK RI Ahmadi Noor menyebutkan sejumlah poin hasil temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
LHP ini memberikan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap pengelolaan keuangan daerah Provinsi Jawa Barat. Dalam kesempatan itu lah, Ahmadi Noor mengungkap adanya transaksi yang mencurigakan di SMKN 4 Kuningan bahka menurut dia, pengelolaan dana BOS dan BOPD pada SMKN 4 Kuningan tidak mencerminkan transaksi sebenarnya dengan nilainya mencapai Rp 2,646 miliar,’’ ujar Ahmadi Noor di Gedung DPRD Jawa Barat dilansir dari Jabarekspres.
Pertanggung jawaban itu terdiri dari belanja barang dan jasa sebesar Rp 2,24 miliar dan belanja modal sekitar Rp 229 juta. Jadi pertanggungjawaban dengan nilai total Rp 2,6 miliar itu tidak sah,’’ cetusnya. Namun demikian, Ahmadi Noor juga mengatakan, bahwa sebelum LHP terbit dana BOS dan BOPD SMKN 4 Kuningan sudah disetorkan. Nilainya mencapai Rp201,9 juta. Dengan begitu masih ada sisa dana BOS dan BOPD Rp 2,267 juta.
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat pun langsung menanggapi informasi ini.
Sementara dilansir dari berbagai sumber kepemimpinan SMKN 4 Kuningan dulu dijabat oleh Ramdani SPd MSi pindahan dari Kepala Sekolah di Bandung dan menjelang pensiun ahirnya dijabat oleh Rosidin sebagai PJS ( Pejabat sementara ) serta sekarang dijabat oleh Yayan Sofyan yang baru dilantik menjadi Kepala SMKN 4 Kuningan bulan Februari 2023
Dikabarkan kegiatan yang diperiksa oleh BPK RI adalah kegiatan tahun anggaran 2022 yang saat itu kabarnya Yayan saat itu dirinya belum menjabat Kepala SMKN 4 Kuningan.
Namun yayan sebagai kepala sekolah yang baru kabarnya sudah mengembalian dana BOS dan BOPD sebesar Rp201 juta ke negara dan kegiatan yang tidak boleh dibayar melalui anggaran BOS dan BOPD seperti pengeluaran untuk pembayaran honor ke pengawas ulangan dan itu kabarnya yang menjadi temuan BPK RI .
Anggaran dana bos smkn 4 cidahu kuningan
2020
Tahun
arrow_drop_down
TAHAP 1Rp 686.400.000
Jumlah dana yang diterima sekolah
Sedang Disalurkan
Status
Jumlah Siswa Penerima
1430
Tanggal Pencairan
–
Rincian Penggunaan
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 0
pengembangan perpustakaan
Rp 0
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 325.742.200
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 64.811.450
administrasi kegiatan sekolah
Rp 131.508.742
pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 0
langganan daya dan jasa
Rp 26.014.458
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 30.125.000
penyediaan alat multi media pembelajaran
Rp 0
penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama
Rp 2.000.000
penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
Rp 106.198.150
pembayaran honor
Rp 0
Total Dana
Rp 686.400.000

2020
Tahun
arrow_drop_downTAHAP 2Rp 915.200.000
Jumlah dana yang diterima sekolah
Sedang Disalurkan
Status
Jumlah Siswa Penerima
1430
Tanggal Pencairan
–
Rincian Penggunaan
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 0
pengembangan perpustakaan
Rp 250.180.000
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 0
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 0
administrasi kegiatan sekolah
Rp 164.574.594
pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 0
langganan daya dan jasa
Rp 274.735.784
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 84.592.622
penyediaan alat multi media pembelajaran
Rp 64.037.000
penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama
Rp 0
penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
Rp 0
pembayaran honor
Rp 77.080.000
Total Dana
Rp 915.200.000

2020
Tahun
arrow_drop_downTAHAP 3
Rp 755.520.000Jumlah dana yang diterima sekolah
Sedang Disalurkan
Status
Jumlah Siswa Penerima
1574
Tanggal Pencairan
–
Rincian Penggunaan
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 0
pengembangan perpustakaan
Rp 53.500.000
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 315.545.033
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 117.746.606
administrasi kegiatan sekolah
Rp 33.851.050
pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 0
langganan daya dan jasa
Rp 215.377.311
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 8.000.000
penyediaan alat multi media pembelajaran
Rp 11.500.000
penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama
Rp 0
penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
Rp 0
pembayaran honor
Rp 0
Total Dana
Rp 755.520.000

