Woww… Dana Desa 20%Tahun 2022 Di Jadikan Keuntungan Pribadi Oknum Kades Sindangsari Kec,Sukanagara
Cianjur patrolinews86.com – Program Dana Desa Sindangsari Kec, Sukanagara Kab,Cianjur untuk ketahan pangan sebesar 20% Rp 200.000.000-,di jadikan untuk memperkaya diri sendiri Oknum Kades Sindangsari, Tak haya untuk ketahanan pangan saja dana Desa untuk Infrastruktur diduga di koruspsi Oknum Kades Sindangsari
Kabar ini di hembuskan salah satu sumber yang bisa di pertanggung jawabkan “Dana Ketahanan pangan sekitar Rp 200,000,000-,tidak di realisasikan bahkan untuk infrastrukturpun tidak ada keteranfaranan dan tidak jelas sesuai juklak dan juknisnya”ucap sumber
Lanjutnya bagai mana iya mau melaporkan kepihak pemerintah yang dinamakan SPJ, apakah ia membikin SPJ palsu, itupun sudah jelas telah melanggra aturan hukum pemerintah “ungkap sumber
Di tempat terpisah tokoh masyarakat pun yang enggan di tulis namanya memberikan informasi ” selama ada program di desa sayah tidak tahu apa itu progran ketahanan pangan jangankan pengalokasiannya ketika musdes musduspun tidak ada dan sayah tidak di libatkan”terang tokoh masyarakat
Mengutip dari Keterangan tokoh masyarakat dan sember lain, Program Dana Desa Sindangsari Tahun 2022 Diduga kuat di jadikan untuk memperkaya diri sendiri Oknum Kades,
Menanggapi hal tersebut Lembaga Malipol Polda Jabar Kelvin SH Menegaskan ” Kami menguntuk Keras perbuatan Oknum Kades Sindangsari yang menggunakan uang rakyat/uang negara tidak jelas diduga kuat di korupsi
“Kami akan melaporkan kepada kepolisian dan kejaksaan agar perbuatan oknum Kades Sindangsari di proses secara aturan hukum yang berlaku”tegasnya (team)