Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Ungkap Kasus Curas Minimarket

- Penulis Berita

Rabu, 10 Mei 2023 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Ungkap Kasus Curas Minimarket

POLRES CIREBON KOTA, Patrolinews86.com – Akhirnya upaya dan kerja keras Sat reskrim Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di minimarket Alfamart Blok Bebekan RT/RW 03/02 Ds. Kemlaka, kecamatan Tengah Tani, kabupaten Cirebon.

Tersangka dalam kasus ini adalah lima orang. Ungkap Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu, SH.S.IK.MH dalam konpres pagi ini. Rabu (10.5.23)

Terungkapnya kasus ini berawal dari penangkapan tersangka SM dalam kasus lain oleh pihak polresta Cirebon. Tim yang dipimpin oleh IPTU Sindi Al Afghani, SH.MH. segera berkoordinasi dengan Reskrim Polresta Cirebon. Ujarnya didampingi wakapolres Cirebon kota KOMPOL Ahmat Troy Aprio, SH.S.IK.MH dan Kasat Reskrim AKP Perida Apriani Sisera Panjaitan, S.IK.MH.

Hasil interogasi tersangka SM mengakui telah melakukan pencurian di Alfamart tengah tani bersama PI, SA, OM ketiganya dari Lebak dan UD dari Susukan, kabupaten Cirebon.

Dalam aksinya, para pelaku masuk ke dalam minimarket Alfamart dan menodong karyawan dengan golok, memukul, dan mengunci mereka di dalam kamar gudang.

Kemudian, para pelaku berhasil mengambil uang yang ada di laci kasir dan brankas. Korban yang mengalami kerugian adalah inisial II, Ds. Kertasari Kecamatan Weru Kabupaten Cirebon, dengan total kerugian senilai Rp. 33.547.633 dan 9 bungkus rokok Sampoerna Mild. Ujar Kapolres Ciko.

Dua dari lima tersangka, yaitu PR dan SP, berhasil ditangkap di rumah mereka di Lebak pada tanggal 16 Maret 2023. Sementara itu, tersangka SM masih berstatus DPO (daftar pencarian orang) karena saat ini berada dalam tahanan polresta Cirebon, dan tersangka OM dan UD dari Susukan kabupaten Cirebon masih dalam pengejaran. Ujarnya didampingi Kasi humas Polres Ciko IPTU Ngatidja, SH.MH.

Adapun barang bukti yang diamankan oleh tim Sat Reskrim Polres Cirebon Kota berupa satu buah golok beserta sarungnya, satu pasang sandal Pakalolo, dan satu buah flashdisk rekaman perampokan.

Para tersangka dalam kasus ini dijerat dengan pasal 365 (1), (2) sub 2e KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama 12 tahun. Pungkasnya.

Kapolres Cirebon Kota mengapresiasi upaya tim Sat Reskrim Polres Cirebon Kota dalam mengungkap kasus Curas ini dan meminta masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap tindakan kriminal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Tutup Kasi humas Polres Ciko IPTU Ngatidja, SH.MH.

( Dedi )

Berita Terkait

Tulisan Opini di Detik.com Dihapus tanpa Pembelaan, Wilson Lalengke: Dewan Pers Mandul*
Tahanan Kasus Pembunuhan Kabur Dari Rutan Polres Lahat Terbitkan DPO Dan Himbau Masyarakat
Judi Togel Marak di Tegal, Warga Resah, Moral Generasi Muda Terancam: OTK Hubungi Pimred SBI, “Kondisi”, Apakah Aparat nya pun Terkondisi..?
Penganiayaan Terhadap Wartawan Terjadi Lagi Di Ketapang Dimana Keadilan Terhadap Wartawan ?.
Korban Penipuan Sertifikat Tanah di Kuningan Lapor Polisi, GMOCT Kawal Kasus Hingga Tuntas
10 Hari Operasi Aman Candi 2025 Polres Pekalongan Kota Ungkap 2 Kasus Aksi Premanisme, 2 Tersangka Diproses Hukum.
Oknum PNS inisial MMT Pemkab Majalemgka Diduga Jadi Perantara Ijazah Bermasalah Milik Seorang Perangkat Desa*
Polres Batu Bara Laksanakan GKN di Medang Deras, 1 Pemuda Diamankan

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 14:23 WIB

Muskorda ke-3 IJTI Cirebon Raya, Kholid Mawardi Terpilih Jadi Ketua

Sabtu, 24 Mei 2025 - 07:32 WIB

Ratusan Personil Polres Pekalongan Amankan Audiensi Warga Sijambe

Jumat, 23 Mei 2025 - 13:55 WIB

Kuwu Bobiet lakukan bantuan swasembada beras lokal untuk masyarakat desa karang reja kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon.

Jumat, 23 Mei 2025 - 13:52 WIB

Bhabinkamtibmas Aktif Dampingi Warga Saat Fogging, Wujudkan Lingkungan Sehat dan Aman di Desa Cidadap

Kamis, 22 Mei 2025 - 17:03 WIB

Satreskrim Polres Cirebon Kota Gerak Cepat Ringkus Pelaku Tawuran Konten

Kamis, 22 Mei 2025 - 12:55 WIB

Pemprov Jabar Alokasikan RP 9,3 Milyar Untuk anak Di Panti Sosial

Rabu, 21 Mei 2025 - 15:02 WIB

Sat Binmas Polres Pekalongan Kota Gelar Sambang dan Binluh Kamtibmas Cegah Aksi Premanisme.

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:51 WIB

Patroli Malam, Polres Pekalongan Cegah Aksi Premanisme dan Gangguan Kamtibmas

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Ratusan Personil Polres Pekalongan Amankan Audiensi Warga Sijambe

Sabtu, 24 Mei 2025 - 07:32 WIB