Pengembang Perum Kalipucang Brebes di Polisikan

- Penulis Berita

Sabtu, 15 April 2023 - 07:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pengembang Perum Kalipucang Brebes di Polisikan

TEGAL, Patrolinews86, Com. – Muhaedi warga Desa Karangdawa Kecamatan Margasari Kabupaten Tegal dengan didampingi Kuasa Hukum nya dari Kantor Hukum Locus Law Office Mc. Danil, S.H dan Firgiansyah, S.H mendatangi Mapolres Brebes guna melaporkan dugaan tindak pidana penipuan yang diduga dilakukan oleh pengembang Perumahan Kalipucang Brebes, Jumat (14/4/2023).

Kedatangannya ke Polres Brebes, dimana yang seharusnya mengantarkan 1 (satu) orang saksi, namun mangkir untuk kedua kalinya atas dugaan tindak pidana 378 KUHP Nomor Pelaporan: Dimas/65/II/2023/Reskrim, tanggal 23 Februari 2023 atas cek kosong terbitan Bank Tabungan Negara (BTN) dengan Nomor Cek dengan Nomor: TO 9100011, tertanggal 10 Februari 2023, nilai Rp.68.800.000,- (enam puluh delapan delapan ratus ribu rupiah), Cek dengan Nomor: TO 910008 tertanggal 15 Januari 2023, nilai Rp.118.000.000,- (seratus delapan belas juta rupiah), dengan Surat Keterangan Penolakan Nomor: 02/SKP/TLK/II/2023, tertanggal 09 Februari 2023, Cek dengan Nomor: TO 910009 tertanggal 15 Januari 2023, nilai Rp.63.000.000,- (enam puluh tiga juta rupiah), dengan Surat Keterangan Penolakan Nomor: 03/SKP/TLK/II/2023, tertanggal 09 Februari 2023.

Kepada media, Jumat (14/4/2023), Muhaedi melalui kuasa hukumnya Mc. Danil, S.H menuturkan atas peristiwa dugaan penipuan tersebut, client kami mengalami kerugian sebesar Rp.249.800.000,- (dua ratus empat puluh sembilan juta delapan ratus rupiah). Peristiwa bermula pada pekerjaan urug yang client kami kerjakan bersama mitranya sdr. Zarkasyi Luthfi warga Desa Penusupan Kecamatan Pangkah Kabupaten Tegal sebagai penerima pekerjaan urugan dan pemadatan tanah, sebagaimana Surat Perjanjian Pemborongan antara Terlapor dengan pihak Zarkasyi Luthfi dengan Nomor: 01/SPP/ARM-PKM2/IX/2022 tertanggal September 2022 dimana client kami telah menyelesaikan pekerjaan borongan, dan meminta pembayaran kepada Sdr. Zarkasyi Luthfi diberikan pembayaran kepada client kami berupa 3 (tiga) lembar cek yang didapat dari Direktur PT. Anjela Rukun Makmur (pengbang perumahan di Perum Kalipucang Blok A Nomor 02 Jalan Raya Lengkong-Adiwerna Kabupaten Brebes Jawa Tengah),” terangnya.

Sebagai Kuasa Hukum, kami telah mengirimkan somasi kepada pihak PT. Anjela Rukun Makmur pada tanggal 20 Maret 2023, dan somasi kedua tanggal 23 Maret 2023, namun tidak direspon dan tidak ada itikad baik dalam hal penyelesaian secara kekeluargaan dengan client kami,” ujarnya.

“Kami juga sangat menyayangkan atas tindakan bank penerbit cek (Bank Tabungan Negara/BTN) yang tidak mengeluarkan surat penolakan cek dengan Nomor: TO 9100011 tertanggal 10 Februari 2023 yang bernilai Rp. 68.800.000,- (enam puluh delapan juta delapan ratus ribu rupiah), tapi hal ini kami sebagai Kuasa Hukum telah mengirimkan surat permohonan klarifikasi yang telah kami tembuskan kepada pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Cabang Tegal yang berkedudukan di Jalan Jenderal Sudirman No. 02 Tegal dan kami pun menyampaikan bahwa perkara ini masih dalam tahap pemeriksaan saksi, dimana seharusnya ada 2 (dua) orang saksi yang dipanggil oleh Penyidik (Unit II Tipidkor Res Brebes), 1 (satu) orang telah memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan pada Rabu (12/4/2023), dan saksi yang satu diantaranya adalah penerima SPK pekerjaan urug yang telah 2 (dua) kali mangkir dari undangan klarifikasi penyidik,” jelasnya.

“Kami berharap penerima SPK ini (saksi) tidak terlibat sebagai orang yang turut serta dalam tindak pidana dugaan penipuan tersebut,” tandas Mc. Danil, S.H selaku Kuasa Hukum Muhaedi.

(Susi/Idris)

Berita Terkait

Perselisihan Lahan Antara Masyarakat Adat Dan Pihak Pemerintah Atau Perusahaan Swasta.
Menyelamatkan Demokrasi
Pentingnya Netralitas ASN Untuk Pemilu Damai.
Kolaborasi Politisi Palue Mendukung Paket SARR.
Simpatisan Pendukung yang Sempat Saling Lapor Usai Ricuh Pengundian Nomor Urut Cabup Pekalongan Sepakat Berdamai
Gerak Cepat Petugas Kepolisian Bersama Damkar Kabupaten Pekalongan Atasi Kebakaran Lahan Kosong di Desa Gejlig
Peran Pemuda Dalam Menjalankan Hak Asasi Manusia Pada Masa Kini.
Realitas Perempuan Dan Perjuangan Menuntut Hak Asasi Manusia

Berita Terkait

Minggu, 13 Oktober 2024 - 19:24 WIB

Samidi, Aktivis Pemerhati Lingkungan Kab. Kuningan Tanggapi Lokasi Eks Tambang Galian C Tanpa Reklamasi

Minggu, 13 Oktober 2024 - 19:17 WIB

Polres Tegal Gelar Patroli Razia Minuman Keras

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 10:54 WIB

Fenomena Judi Online

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 10:35 WIB

Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Jumat, 11 Oktober 2024 - 22:04 WIB

Jangan Berdebat Selayaknya Paling Layak.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:22 WIB

Perumda Mawarani Hancur Total, Segera Bentuk Tim Ad Hoc, Pencari Penyebab Kegagalan.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 07:02 WIB

Kapolda Jateng Perintahkan Kapolres Jajaran Rangkul Tokoh Agama Demi Pemilukada yang Aman dan Damai

Kamis, 10 Oktober 2024 - 20:15 WIB

Human Trafficking Berkedok “Belis”

Berita Terbaru

HUKUM

Polres Tegal Gelar Patroli Razia Minuman Keras

Minggu, 13 Okt 2024 - 19:17 WIB

LINTAS DAERAH

Menyelamatkan Demokrasi

Minggu, 13 Okt 2024 - 17:33 WIB

LINTAS DAERAH

Pentingnya Netralitas ASN Untuk Pemilu Damai.

Minggu, 13 Okt 2024 - 17:30 WIB