Diduga, Dana BOS Banyak Pemotongan, Inspektorat dan Saberpungli Jangan sampai Tutup Mata.
Kabupaten Cirebon Patrolinews86.com -Disinyalir dilapangan Anggaran Bos di tingkat Sekolah Dasar Diduga banyak Pemotongan yang dilakukan para pengurus K3S Kecamatan ke tiap tiap sekolah .
Menanggapi permasalahan itu, Ketua K3S Kecamatan Babakan H .Yanto Winarto, S.Pd., MM Saat dikonfirmasi media (01/04/2023), dirinya menyampaikan Adanya Pemotongan dana BOS di tiap Sekolah di wilayahnya itu untuk menutupi berbagai kegiatan yang dilakukan ditingkat kecamatan maupun kabupaten, dirinya juga membenarkan adanya Pemotongan tersebut adalah benar adanya. Tetapi hal itu sifatnya Insidentil, tidak dipotong per bulan seperti halnya di wilayah lain tetapi ini dipemotong disaat acara Insidentil saja disaat ada kegiatan.
Dari pengakuan itu tentu menjadi miris mendengarnya karena dana bos semestinya untuk pembelajaran dan kegiatan sekolah ini malah dipake kebersamaan yang tidak ada di dalam anggaran juklak juknis BOS ( bantuan oprasional bos) apalagi apabila dijumlah dari jumlah siswa yang ada bisa mencapai hampir Rp. 90 juta lebih per tahun yang katanya guna menutupi berbagai kegiatan di tingkat Kecamatan, khususnya di Korwil Babakan, ” kelit yanto.
Berdasarkan jumlah siswa disini sebanyak 6200 orang dari 27 Sekolah lanjutnya. Hal yang umum untuk kegiatan ngambil dari dana BOS, kalau tidak dari sana dari mana lagi, apalagi disini berbagai pengeluaran harus sesuai dengan RKS setiap pengeluaran apapun karena perlu dipertanggungjawabkan.
Masih kata yanto, untuk mengambil kebijakan itu para Kepala Sekolah kita rapatkan dahulu sebelum merancang pembelian atau pngeluaran dana bos artinya sesuai dengan RKAS .Jadi tidak salah ada potongan tersebut, kan sesuai kebutuhan di RKAS.” Akunya lagi.
Sementara dari hasil penelusuran dilapangan dari berbagai sumber pemotongan dana bos tersebut benar adanya,begitu juga pengakuan yanto sebagai ketua K3S , yang jadi pertanyaan apakah dibenarkan potongan Rp 2000 per siswa itu yang bahkan sampe Rp.5000 per murid dan masuk SPJ kah .? soalnya disinyalir dari sumber dilapangan bahwa dana tersebut dipotong berdasar kebijakan bukan masuk dalam laporan SPJ.
Sayangnya, Ketua K3S, H Yanto ini terkesan Idealis dan merasa benar saja setiap tindakannya, termasuk adanya Dugaan Gratifikasi dari rabat pembelian buku melalui mekanisme siplah yang kabarnya sampai 20% lebih dan itu juga menurut pengakuannya adalah wajar karna kita lelah bekerja. Padahal ini jelas merupakan Gratifikasi karena ada rabat yang besar yang di nikmati kepsek, secara otomatis akan berdampak mengurangi Kualitas Prodak dan kalaupun benar ada semestinya dibelikan kepada kebutuhan aekolah yang lainnya bukan dibagi bagi.
Menyikapi persoalan ini hendaknya Penegak Hukum maupun Inspektorat menindak lanjuti permasalahan ini, agar anggaran negara jangan disalahgunakan.karena bagai manapun disana terjadi pungli dan gratipikasi swrta korporasi tetjadi dan ini perlu ditindak agar tidak merugikan keuangan negara yang mengarah pada KKN. (Tim)