Ungkap Kasus Penganiayaan, Polisi di Majalengka Lakukan Autopsi Terhadap Jenazah Korban di TPU Buyut Wasa Desa Sumber Kulon

- Penulis Berita

Rabu, 29 Maret 2023 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ungkap Kasus Penganiayaan, Polisi di Majalengka Lakukan Autopsi Terhadap Jenazah Korban di TPU Buyut Wasa Desa Sumber Kulon

Majalengka,Patrolinews86.com.Polres Majalengka Polda Jabar melakukan autopsi terhadap jenasah OP (28), warga Desa Sumber Kulon Kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka, yang tewas usai jadi korban Penganiayaan yang terjadi di Pinggir Sungai Cibuaya yang berada di Desa Sumber Kulon Kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka.

Pada hari ini, Jajaran Sat Reskrim Polres Majalengka Polda Jabar bersama team dari Rumah Sakit Bhayangkara Losarang Indramayu yang dipimpin oleh dr. Andri Nur Rochman. SpF membongkar kuburan korban penganiayaan OP (28).

“Proses autopsi dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Buyut Wasa Blok Pande Desa Sumber Kulon Kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka”,Rabu (29/3/2023).

Disaat dikonfirmasi, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Febry H Samosir, Kapolsek Jatitujuh AKP H.Yayat, Kasat Samapta IPTU Adam R Hidayat menyampaikan, Kejadian kasus Penganiayaan ini terjadi pada hari Kamis (16/3/2023) di pinggir sungai Cibuaya Desa Sumber Kulon Kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka,”pungkasnya.

“Namun sampai dengan Kematian korban OP (28) para saksi tutup mulut dan tidak memberitahukan kepada siapa – siapa, setelah dilakukan rangkaian penyelidikan oleh Pihak Kepolisian kita mendapatkan keterangan ada beberapa orang yang melakukan pemukulan”,terangnya.

“Motif yang dilakukan oleh para Pelaku adalah ternyata korban ini dulunya merupakan anggota genk motor moonraker kemudian si Korban keluar dari genk itu, dan setelah itu korban seperti menjelek jelekan genk itu dan informasi ini diketahui oleh pelaku kemudian pelaku di TKP melakukan beberapa kali pemukulan terhadap korban namun korban tidak melawan”.

Lalu, Korban pulang kemudian selama di rumahnya jatuh sakit pada tanggal 16 dan meninggal dunia pada tanggal 18 maret 2023,”tutur AKBP Edwin Affandi.

Dari hasil rangkaian penyelidikan kita lakukan, pihaknya sudah menetapkan Satu orang Pelaku terkait dengan pemukulan yang dilakukan, kemudian ini tentunya tetap kita lakukan penyelidikan dan penyidikan lanjutan termasuk hari ini dilakukan autopsi untuk menguatkan alat bukti pada kasus Penganiayaan yang terjadi,”ungkapnya.

“Pelaku yang kita sudah tetapkan pelaku berinisial DS (33) warga Desa Sumber Kulon Kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka”,tandas AKBP Edwin.

“Sampai hari ini kita sudah mengamankan barang bukti yang lainnya dan kita sudah memeriksa Empat orang saksi yang mengetahui rangkaian cerita kronologis sampai dengan Kejadian di TKP,”ujarnya.

Kapolres Majalengka juga menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas para pelaku penganiayaan. Ia pun berharap masyarakat dapat memberikan kerjasama dengan pihak kepolisian untuk mengungkap kasus tersebut,”tegasnya.

“Pelaku OP (33) ini dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHPidana diancam dengan hukuman kurungan paling lama 7 Tahun”,tutup AKBP Edwin.
* Aziz**

Berita Terkait

Gerak Cepat Petugas Kepolisian Bersama Damkar Kabupaten Pekalongan Atasi Kebakaran Lahan Kosong di Desa Gejlig
Peran Pemuda Dalam Menjalankan Hak Asasi Manusia Pada Masa Kini.
Realitas Perempuan Dan Perjuangan Menuntut Hak Asasi Manusia
Pj Bupati Hadiri Deklarasi Open Defecation Free (ODF) Tingkat Kecamatan Cilebak sebanyak 7 (tujuh) 
Sikka Butuh Pemimpin Yang Memiliki Integritas.
Pengunjung Membludak! Pameran Memetri Jadi Magnet Pecinta Lingkungan
Kasus Pelanggaran HAM Di Kabupaten Sikka.
Perjuangan AMAN Atas Nama Warga Nangahale Untuk Menguasai Tanah HGU PT Krisrama Pupus Sudah.

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 12:56 WIB

Gerak Cepat Petugas Kepolisian Bersama Damkar Kabupaten Pekalongan Atasi Kebakaran Lahan Kosong di Desa Gejlig

Kamis, 10 Oktober 2024 - 20:37 WIB

Realitas Perempuan Dan Perjuangan Menuntut Hak Asasi Manusia

Kamis, 10 Oktober 2024 - 15:08 WIB

Pj Bupati Hadiri Deklarasi Open Defecation Free (ODF) Tingkat Kecamatan Cilebak sebanyak 7 (tujuh) 

Kamis, 10 Oktober 2024 - 07:12 WIB

Sikka Butuh Pemimpin Yang Memiliki Integritas.

Kamis, 10 Oktober 2024 - 01:14 WIB

Pengunjung Membludak! Pameran Memetri Jadi Magnet Pecinta Lingkungan

Rabu, 9 Oktober 2024 - 22:40 WIB

Kasus Pelanggaran HAM Di Kabupaten Sikka.

Rabu, 9 Oktober 2024 - 22:34 WIB

Perjuangan AMAN Atas Nama Warga Nangahale Untuk Menguasai Tanah HGU PT Krisrama Pupus Sudah.

Rabu, 9 Oktober 2024 - 22:09 WIB

Program Ketahanan Pangan Desa, Sektor Peternakan Paling Diminati Masyarakat Desa Iwul Kec. Parung Bogor

Berita Terbaru

Polri

Polri ungkap kasus judi jaringan internasional

Jumat, 11 Okt 2024 - 07:53 WIB