Sat Samapta Polres Tegal Kota Amankan 5 Remaja Diduga Hendak Tawuran

Senin, 27 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sat Samapta Polres Tegal Kota Amankan 5 Remaja Diduga Hendak Tawuran

Kota Tegal, Patrolinews86, Com. – Satuan Samapta Polres Tegal Kota berhasil mengamankan sejumlah pemuda yang diduga hendak melakukan aksi tawuran.

Saat diamankan, petugas mendapatkan barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit besar.

Kapolres Tegal Kota AKBP Jaka Wahyudi mengatakan, untuk memberikan rasa aman terhadap masyarakat, pihaknya rutin menggelar patroli. Apalagi saat ini bulan suci ramadhan.

“Kita rutin menggelar patroli terutama di malam hari untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan umat muslim yang sedang menjalankan ibadah pada bulan ramadhan ,” kata Kapolres.

Terkait fenomena perang sarung yang biasanya berujung pada aksi tawuran para remaja, Kapolres menyampaikan, pihaknya akan mengambil tindakan tegas dan tidak segan untuk memproses para pelaku secara hukum.

“Terakhir Polres Tegal Kota mengamankan 5 remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di jalan Perintis Kemerdekaan, Tegal Timur pada Minggu (26/3/2023) sekitar pukul 03.00 WIB atau dini hari.

Dan petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu buah senjata tajam jenis celurit dan dua unit sepeda motor Honda Vario No.Pol B-3212-PLH dan Honda Beat No.Pol G-4475-APY. Saat ini yang bersangkutan masih dalam penanganan lebih lanjut oleh Satreskrim,” terang Kapolres, Senin (27/3/2023) pada saat di kantornya.

Kapolres menambahkan, perang sarung saat ini bukan lagi bentuk kenakalan remaja biasa, tapi ada tendensi yang menjurus pada aksi pidana. Untuk itu, kami akan mengambil tindakan tegas dan akan memproses secara hukum bila terbukti ada pelanggaran pidana di dalamnya.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, untuk selalu waspada dan mengawasi pergaulan putra-putrinya. Arahkan anak-anak kita untuk mengisi bulan ramadhan ini dengan kegiatan-kegiatan keagamaan yang bermanfaat,” imbaunya.

Kapolres juga mengajak para tokoh masyarakat, para guru untuk memberikan edukasi pada para remaja bahwa perang sarung ataupun tawuran adalah aksi berbahaya dan dapat dijerat dengan pasal pidana apabila sampai melukai bahkan menghilangkan nyawa orang lain.

Di sisi lain, Polres Tegal Kota beserta jajaran akan terus meningkatkan patroli pada jam-jam rawan seperti menjelang buka puasa, pada saat maupun setelah sholat tarawih hingga menjelang waktunya sahur atau setelah sholat Subuh.

“Namun demikian, peran serta masyarakat sangat kami harapkan. Laporkan ke polisi bila ada kejadian mencurigakan termasuk bila ada kerumunan warga atau remaja yang akan melakukan aksi perang sarung atau tawuran,” pungkas Kapolres.

(Susi)

Berita Terkait

Bupati Eman Suherman Minta BPR Majalengka Perkuat Manajemen Risiko.
Operasi Patuh Candi 2026, Satlantas Pekalongan Kota Gencarkan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas
Peduli Warga Terdampak Karhutla dan Kekeringan, Kapolda Kalteng Salurkan Air Bersih untuk Warga Pangkalan Bun
Operasi Patuh Candi 2026, Polres Pekalongan Salurkan 18 Ribu Liter Air Bersih
PT.Lambang Bumi Perkasa di Duga Belum Kantongi Ijin Resmi Pemakaian Air Sungai 
Polres Indramayu Buka Pelatihan Vokasi Bagi Warga PHK dan Peduli Pengangguran
Jalan Agus Salim Diaspal Ulang, Polres Pekalongan Kota Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
PULUHAN ORMAS PEMUDA PANCASILA BERKUMPUL DI GOR TRISANJA MENGGRUDUG KANTOR PIMPINAN CABANG GERAKAN ANSHOR TEGAL. 

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:12 WIB

Bupati Eman Suherman Minta BPR Majalengka Perkuat Manajemen Risiko.

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:22 WIB

Operasi Patuh Candi 2026, Satlantas Pekalongan Kota Gencarkan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Peduli Warga Terdampak Karhutla dan Kekeringan, Kapolda Kalteng Salurkan Air Bersih untuk Warga Pangkalan Bun

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:57 WIB

Operasi Patuh Candi 2026, Polres Pekalongan Salurkan 18 Ribu Liter Air Bersih

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:00 WIB

PT.Lambang Bumi Perkasa di Duga Belum Kantongi Ijin Resmi Pemakaian Air Sungai 

Berita Terbaru