PEREDERAN OBAT KERAS BERHASIL DIRINGKUS MAPOLRES SUKABUMI .

Senin, 27 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PEREDERAN OBAT KERAS BERHASIL DIRINGKUS MAPOLRES SUKABUMI .

Sukabumi,patrolinews86.com-
Dari tangan AY, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa obat keras terbatas tanpa ijin edar jenis Tramadol HCI 50 Mg sebanyak 550 butir.

Kini, AY masih diamankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk menjalani proses penyidikan. Atas perbuatannya tersebut, warga Lamping Gedongpanjang Citamiang tersebut terancam pasal 197 Jo pasal 106 ayat 1 subsider pasal 196 jo pasal 98 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Terpisah, Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, Akp Yudi Wahyudi membenarkan pengungkapan kasus tindak pidana peredaran obat keras terbatas tersebut.

“Memang betul, pada hari Kamis (22/3) sekitar jam 8 malam, kami berhasil mengamankan AY berikut barang bukti 550 butir obat jenis Tramadol HCI 50 Mg,” ujar Akp Yudi saat ditemui awak media di Mapolres Sukabumi Kota, Minggu (26/3) malam.

“Kami juga berhasil mengamankan Satu unit telepon genggam milik pelaku dan uang yang diduga hasil penjualan obat sebesar 40 Ribu Rupiah,” sambungnya.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, AY mengaku bahwa barang tersebut didapatkannya dengan cara membeli secara online untuk diedarkan kembali di wilayah Sukabumi,” lanjutnya.

Atas persitiwa tersebut, Akp Yudi mengimbau masyarakat untuk tidak bermain atau mencoba menggunakan narkoba maupun obat keras terbatas tanpa ijin edar.

“Kami dari pihak Kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mencoba bermain-main dan mengkonsumsi narkoba maupun obat keras terbatas tanpa ijin edar karena akan membahayakan bagi dirinya sendiri,” imbau Akp Yudi.

“Mari kita ciptakan Kota Sukabumi ini menjadi Kota yang bebas dari narkoba maupun obat berbahaya.” pungkasnya.Humas Polda Jabar /FI.

Berita Terkait

Sinergi TNI–Polri Di Purwantoro Ciptakan Rasa Aman Bagi Pemudik.
Jelang Lebaran, Personel Polres Pekalongan Kota Intensif Atur Lalu Lintas di Sejumlah Titik Rawan Kemacetan
Pemuda Pancasila PAC Kedawung Kab. Cirebon Bagikan Ratusan Takjil untuk Warga dan Pengendara
Pererat Silaturahim, AWNI DPD Provinsi Jawa Barat Gelar Buka Puasa Bersama
Ramadhan Penuh Berkah, Polres Pekalongan Kota Apresiasi Santunan Anak Yatim oleh Jamaah Wisata Religi Pekalongan
Wujudkan Visi Kemanusiaan, Aktivis Anak Bangsa Gelar Aksi Serentak Peduli Yatim dan Dhuafa di Jawa Barat
Aktivis Anti Korupsi Cirebon Soroti Kinerja Kepala DLH Kota Cirebon Terkait Overload TPA Kopiluhur
Jamin Kedisiplinan Operasi Ketupat 2026, Tim Polda Jateng Sidak Posyan dan Pospam Polres Pekalongan

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 01:56 WIB

Sinergi TNI–Polri Di Purwantoro Ciptakan Rasa Aman Bagi Pemudik.

Senin, 16 Maret 2026 - 13:55 WIB

Jelang Lebaran, Personel Polres Pekalongan Kota Intensif Atur Lalu Lintas di Sejumlah Titik Rawan Kemacetan

Senin, 16 Maret 2026 - 13:51 WIB

Pemuda Pancasila PAC Kedawung Kab. Cirebon Bagikan Ratusan Takjil untuk Warga dan Pengendara

Senin, 16 Maret 2026 - 00:50 WIB

Pererat Silaturahim, AWNI DPD Provinsi Jawa Barat Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 16 Maret 2026 - 00:48 WIB

Ramadhan Penuh Berkah, Polres Pekalongan Kota Apresiasi Santunan Anak Yatim oleh Jamaah Wisata Religi Pekalongan

Berita Terbaru

slot