P3DW SAMSAT KUNINGAN Capaian Pajak Kendaraan Lampaui target

Selasa, 21 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

P3DW SAMSAT KUNINGAN
Capaian Pajak Kendaraan Lampaui target

Kuningan, Patrolinews86.com- Pusat Pengelolaan i’mPendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Kuningan adalah unit kerja dari Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi Jawa Barat yang memiliki kantor layanan atau UTPD di seluruh wilayah.

 

Di Kabupaten Kuningan sendiri, P3DW bergabung dengan Kantor Samsat. Kepala Pusat P3DW Samsat Kuningan Aep Saepul Bahri,.ST melalui Subag TU Drs Casmita. Mpd kepada Patroli news diruang kerjanya menyampaikan, bahwa targetan pajak di Kantor P3DW Samsat Kuningan yang murni mencapai angka 111 miliar, dari potensi wajib pajak sekitar 324 rb pemilik kendaraan roda dua dan roda empat.

 

 

“Kalau lihat angka murni dikisaran diatas, tetapi kita mampu melampaui dari targetan sehingga angkanya dikisaran 117 miliar. Hal ini ditunjang dengan program yang digulirkan pemerintah dengan adanya pemutihan, bebas BBN, sosialisasi ke tingkat desa/kecamatan serta kerjasama dengan media yang ada, “terangnya.

 

 

Agenda KTMDU ( Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang) untuk P3DW Kuningan dikisaran 15 ribu, sesuai jatah yang diberikan. Tentunya kalau melihat kebutuhan bisa lebih banyak.

 

“Kami sebetulnya satuan kerja provinsi yang mengelola pajak provinsi. Ada pembagian tugas dan wewenang seperti yang kita tahu yaitu pusat, provinsi, dan kabupaten,” ujarnya.

 

“Hasil pengelolaan kami, keseluruhannya masuk ke kas daerah Provinsi Jawa Barat yang secara aturan akan dikembalikan ke kabupaten masing-masing sesuai dengan sumber penghasilan dan proporsinya yaitu 30 persen dikembalikan,” ujarnya.

 

Pihaknya juga menghimbau bahwa saat ini pemerintah telah memberikan keringanan Penghapusan regiden nomor kendaraan bermotor .namun bagi yang tidak segera mendaftarkan pajak selama 2 tahun berturut-turut dan tidak perpanjang plat nomor akan dihapus dari data server yang ada. Hal itu sesuai UUN no 2 tahun 2009 pasal 74.( Yos)

Berita Terkait

Kapolri Sarankan Metode First Come First In Cegah Penumpukan Arus Mudik di Pelabuhan
Tinjau Arus Mudik di Pelabuhan Merak, Kapolri Pastikan Beri Pelayanan Maksimal
Anggota Pos Pam 116 A Polres Lampung Tengah Kembalikan tas berisi uang dan perhiasan yang tertinggal di rest area
Kapolda Jabar Cek Pos Pelayanan Rest Area 228A, Pastikan Kesiapan Ops Ketupat Lodaya 2026 di Wilayah Polresta Cirebon
Konferensi Pers Dugaan Perkara Tindak Pidana Pelaku Usaha Dilarang Memperdagangkan Sediaan Farmasi Dan Pangan Yang Rusak, Cacat, Atau Bekas Dan Tercemar
Bikin Betah! Polres Kuningan Sulap Pos Terpadu Taman Kota Jadi Dunia Mario Bros
Polres Pekalongan Sosialisasikan Chatbot SIPOLAN di Puluhan Titik, Mudahkan Pemudik Akses Info Lalu Lintas
Kapolda Jabar Tinjau Pos Terpadu Nagreg, Pastikan Kesiapan Pengamanan Arus Mudik di Wilayah Polresta Bandung

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 09:30 WIB

Kapolri Sarankan Metode First Come First In Cegah Penumpukan Arus Mudik di Pelabuhan

Selasa, 17 Maret 2026 - 09:29 WIB

Tinjau Arus Mudik di Pelabuhan Merak, Kapolri Pastikan Beri Pelayanan Maksimal

Selasa, 17 Maret 2026 - 02:06 WIB

Anggota Pos Pam 116 A Polres Lampung Tengah Kembalikan tas berisi uang dan perhiasan yang tertinggal di rest area

Selasa, 17 Maret 2026 - 02:00 WIB

Kapolda Jabar Cek Pos Pelayanan Rest Area 228A, Pastikan Kesiapan Ops Ketupat Lodaya 2026 di Wilayah Polresta Cirebon

Selasa, 17 Maret 2026 - 01:58 WIB

Konferensi Pers Dugaan Perkara Tindak Pidana Pelaku Usaha Dilarang Memperdagangkan Sediaan Farmasi Dan Pangan Yang Rusak, Cacat, Atau Bekas Dan Tercemar

Berita Terbaru

slot