Reskrim Polsek Simpang bersama Tekab 308 Polres Mesuji  tangkap Pelaku Pembunuhan yang terjadi di lahan Kebun Sawit 

- Penulis Berita

Minggu, 26 Februari 2023 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Reskrim Polsek Simpang bersama Tekab 308 Polres Mesuji  tangkap Pelaku Pembunuhan yang terjadi di lahan Kebun Sawit

Polres Mesuji patrolinews86.com – Anggota Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang bersama Team Tekab 308 Polres Mesuji Polda Lampung, telah berhasil menangkap Pelaku Pembunuhan yang terjadi di lahan Kebun Sawit Dusun Jurang Kuali Desa Fajar Indah, Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji, Sabtu (25/02/23).

Diketahui Korban Bernama Singe Dalom (60) Warga Desa Fajar Indah, Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji, sedangkan Pelaku Berinisial RDA (32) Warga Desa Terang Agung, Kecamatan Gunung Terang, Kabupaten Tulang Bawang Barat, yang tidak lain adalah Menantu Korban.

Kapolsek Simpang Pematang Kompol Muphian Somad S.H, Mewakili Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo S.E membenarkan, bahwasannya telah terjadi Tindak Pidana Pembunuhan yang dilakukan oleh Menantu terhadap mertuanya, di Kebun Sawit Dusun Jurang Kuali Desa Fajar Indah, Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji.

Lebih lanjut, saat ini Pelaku telah ditangkap oleh Anggota Reskrim Polsek Simpang Pematang bersama dengan Anggota Tekab 308 Presisi Polres Mesuji, dan sudah diamankan di Mapolsek Simpang Pematang guna Penyidikan lebih lanjut. Jelas Kompol Muphian

Adapun Kronologis Kejadian, Menurut keterangan Saksi – Saksi, Korban dan Pelaku ribut karena Pembeli Sawit belum datang sampai waktu yang sudah di tentukan, karena Pembeli Sawit adalah rekanan Korban dan Pelaku selalu menanyakan Pembeli yang tak kunjung datang, Korbanpun kesal lalu memarahi Pelaku.

Kemudian seketika itu juga Pelaku langsung mengambil Tojok atau alat untuk mengambil Buah Sawit dan langsung memukul Korban di bagian bawah ketiak sebelah kiri. Selanjutnya dipisah oleh Saksi – Saksi. Lalu dengan para saksi Korban dibawa pulang ke Rumah. Saat di Rumah Korban Meninggal Dunia karena luka benda tumpul di ketiak kiri mengenai bagian dada Korban. Ungkap Kompol Muphian

Setelah mendapat Informasi terkait Kejadian tersebut, Anggota Reskrim Polsek Simpang Pematang bersama Tekab 308 Presisi Polres Mesuji mendatangi TKP dan melakukan Olah TKP serta menangkap Pelaku. Saat ini Pelaku telah di bawa dan diamankan di Mapolsek Simpang Pematang untuk Penyidikan Lebih Lanjut. Imbuh Pria berdarah lampung.

Atas perbuatannya Pelaku akan di jerat dengan Pasal 338 KUHP dengan Ancaman Hukuman Penjara paling lama 15 Tahun. Tutupnya. (Humas msj)

Berita Terkait

*Anggota DPRP Papua Barat Daya Soroti Perilaku Bejat Pejabat dan Aparat: “Orang Asing Pencaplok Lahan Dibela, Masyarakat Adat Dibiarkan Merana*
Oprasi Tiga Pilar, Polsek Pagaden Tindak Penjualan Miras dan Obat Terlarang
Bawa Satu Paket Sabu, Pria Asal Kota Padang Diamankan Polisi
*LPK-RI Gugat Bank BRI Cabang Kediri, Terkait Rencana Lelang Rumah Nasabah*
Diduga Pengedar Narkoba WK Berhasil Di amankan Jajaran Satres Narkoba Polres Lahat
Pencuri Spesialis Sekolah di Pekalongan Dibekuk Polisi
Polsek Pagaden Amankan 29 Botol Miras dalam Operasi Malam Minggu di Pagaden
Tulisan Opini di Detik.com Dihapus tanpa Pembelaan, Wilson Lalengke: Dewan Pers Mandul*

Berita Terkait

Senin, 26 Mei 2025 - 14:54 WIB

*Anggota Polsek Bojong Melaksanakan Bimbingan dan Penyuluhan Kepada Siswa-siswi SMPN-1 Bojong*

Senin, 26 Mei 2025 - 14:06 WIB

Nurokim SPd Kepala SDN Negeri I Kalirahayu Kec Losari Cirebon  bersama para guru Siap bawa perubahan

Minggu, 25 Mei 2025 - 20:42 WIB

Personel Polsek Pagaden Gelar PAM dan Minggu Curhat di Gereja GSPDI Pagaden.

Rabu, 21 Mei 2025 - 23:56 WIB

Saat Mentari Terbit, Polisi Mulai Menjaga: Wujud Peduli Pendidikan di Tengah Padatnya Arus Pagi

Rabu, 21 Mei 2025 - 23:02 WIB

Polemik Study Tour Indramayu: Klarifikasi MKKS dan Tuduhan Pencatutan Nama Kadisdik

Rabu, 21 Mei 2025 - 13:57 WIB

Hj.Yeyet Nurhayati SPd , Siap Maju Lagi Untuk Memimpin PGRI Kabupaten Cirebon periode 2025 – 2030

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:49 WIB

Hebat ..! Dugaan kasus studi tour di SMAN Indramayu semakin menghangat Ketua MKKS Drs. H. Edi Kanedi M.Pd. berikan bantahan tandingan di media lain dan mencatut nama Kadisdik 

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:50 WIB

Ketua MKKS Indramayu Drs. H. Edi Kanedi M.Pd. Diduga Menentang Kebijakan Gubernur Jabar Terkait Larangan Studi Tour 

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Polres Tegal Gelar Sertijab di Halaman Mapolres

Kamis, 29 Mei 2025 - 17:04 WIB

Polri

Kapolri Eratkan Kasih terhadap Sesama.

Kamis, 29 Mei 2025 - 16:03 WIB