Dirreskrimum Polda Jateng Bagikan Tips Agar Masyarakat Tak Tertipu Saat Beli Properti

- Penulis Berita

Sabtu, 25 Februari 2023 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Dirreskrimum Polda Jateng Bagikan Tips Agar Masyarakat Tak Tertipu Saat Beli Properti

SEMARANG, Patrolinews86, Com. – Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora, membagikan sejumlah tips bagi warga masyarakat yang ingin membeli properti. Tips tersebut diantaranya meneliti status properti yang akan dibeli dan tak segan berkoordinasi dengan polisi bila masyarakat merasa dirugikan

Hal itu disampaikan Johanson saat gelar Jumat Curhat yang dilakukan Ditreskrimum di kantor Pertanahan Kota Semarang, Jumat (24/2/2023)

“Silahkan melakukan koordinasi ke Kantor BPN, apakah tidak ada sengketa dirumah tersebut, dan juga bisa melihat status atas tanah tersebut .
Jika masyarakat merasa dirugikan, bisa melaporkan ke Polda Jateng khususnya Ditreskrimum , karena kami juga memilki Satgas Mafia Tanah,,” katanya

Pada acara yang dihadiri sejumlah pejabat BPN Kota Semarang, praktisi bidang pertanahan, serta masyarakat umum itu, Dirreskrimum beserta staf membuka ruang dialog dan menerima sejumlah keluh kesah masyarakat.

“Kegiatan Jumat Curhat digelar untuk mendekatkan Polri pada masyarakat serta mendengarkan keluhan dan aspirasi masyarakat. Semoga dengan adanya pertemuan ini Ditreskrimum Polda Jateng dapat memberikan solusi bagi permasalahan yang ada,” tandas Johanson

Sejumlah peserta Jumat Curhat tak sungkan mengajukan pertanyaan dan menyampaikan permasalahan yang mereka hadapi.

Daniel, warga Semarang, meminta tips terkait hutang piutang dengan jaminan sertifikat. Dirinya juga menanyakan apakah setelah jaminan sertifikat diberikan, warga mendapatkan perlindungan hukum bila sewaktu-waktu diusir atau rumahnya dirusak.

“Apakah jika ada jaminan hutang tersebut setelah itu kita diusir dan rumah kita dirusak , apa yang harus kami lakukan ? ,” tanya Daniel

Sementara itu, Harinda, yang sehari-hari bekerja sebagai sekuriti di kantor BPN Kota Semarang, mengaku kerap diintimidasi sejumlah oknum LSM yang merasa dihalang-halangi saat ingin bertemu dengan pejabat BPN.

Terkait dua pertanyaan diatas, Johanson menjelaskan bahwa hutang piutang merupakan ranah hukum perdata yang berada di luar bidang tugas kepolisian. Namun bila dalam prosesnya terdapat perbuatan melawan hukum berupa pengrusakan, pengancaman dan lain-lain, masyarakat
maka bisa melaporkan ke kantor polisi terdekat.

“Sangat bagus bila saat melaporkan dilengkapi dengan membawa bukti berupa rekamam CCTV maupun saksi saksi yg melihat kejadian tersebut,” tutur Johanson

“Sedangkan terkait prosedur penerimaan tamu, pasti kantor BPN sudah ada SOP (standard operating procedure). Ini bisa jadi payung aturan yang jelas. Namun bila tamu yang tak puas sehingga! melakukan kekerasan dan sebagainya, bisa langsung dilaporkan ke polisi,” pungkasnya

(Tim patrolinews86)

Berita Terkait

Persiapan Kerja Bakti Terima Patung Bunda Maria Oleh KBG St. Aloysius, Paroki Thomas Morus Maumere
Operasi Premanisme, Satgas Gakkum Polres Pekalongan Sasar Terminal Hingga Jalan Protokol
Mabes polri moment paskah jadikan refleksi perubahan daya fikir serta budaya pola fikir .
Polres Pekalongan dan Jajarannya Gelar Patroli, Antisipasi Premanisme
Polres Pekalongan Gelar Silaturahmi yang Dikemas dalam Bentuk Nobar Sayap-Sayap Patah 2
Tim Raga Polda Riau siap brantas premanisme
Sampah lingkungan LP dibiarkan berbulan-bulan bau menyengat mencemari lingkungan warga sekitar
Lawan Premanisme : Polres Pekalongan Gelorakan Lapor 110

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 10:42 WIB

Bawa Paket Sabu, Pemuda di Ambokembang ini Ditangkap Satresnarkoba Polres Pekalongan

Minggu, 18 Mei 2025 - 18:32 WIB

Pembunuhan Pemilik Tiktok di Lampung Tengah Wajib Diusut Tuntas*

Sabtu, 17 Mei 2025 - 21:13 WIB

Pukul Pakai Helm Karena Cemburu Istrinya Bersama Pria Lain, Warga Karanganyar ini Diamankan Polres Pekalong

Sabtu, 17 Mei 2025 - 18:59 WIB

Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Resmi Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Pelecehan Seksual Pasien Anak

Sabtu, 17 Mei 2025 - 07:42 WIB

7 Pria Dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan Kota 4 diantaranya sebagai Pengedar .

Jumat, 16 Mei 2025 - 12:06 WIB

Satnarkoba Polres Subang ,Sigap Berantas Peredaran Obat Obatan Terlarang Jenis Tramadol

Jumat, 16 Mei 2025 - 11:23 WIB

Diduga Salah Gunakan Wewenang Angkat Keluarga Jadi Pejabat, Sekda DKI Dilaporkan ke KPK

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:52 WIB

Polda Jateng Tangkap Tiga Pelaku Premanisme Berkedok Debt Collector di Slawi*

Berita Terbaru