Tasyarufkan Zakat Petugas, Rutan Kelas IIB Boyolali Buka UPZ dengan BAZNAS Boyolali.

- Penulis Berita

Selasa, 14 Februari 2023 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tasyarufkan Zakat Petugas, Rutan Kelas IIB Boyolali Buka UPZ dengan BAZNAS Boyolali.

Boyolali – Patrolinews86.com.
Guna menghimpun dan mengelola zakat bagi para pegawai, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Boyolali hadirkan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Boyolali. Kedatangan Tim BAZNAS Kabupaten Boyolali ditujukan guna memberikan sosialisasi dan pengertian terkait manfaat dibentuknya Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di Rutan Boyolali,Selasa(14/02/2023)

Bertempat di Aula Gedung Teknis Rutan Boyolali, pelaksanaan sosialisasi dipimpin langsung oleh Kepala Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Boyolali, Jamal Zayid, serta didampingi oleh Kepala Rutan Kelas IIB Boyolali, Agus Imam Taufik. Sebelum diberikan sosialisasi oleh Kepala BAZNAS, Imam menyampaikan sambutan hangat kepada seluruh pegawai serta ucapan terima kasih kepada tim BAZNAS Boyolali atas kesediaannya hadir di Rutan Kelas IIB Boyolali.

“Terima kasih atas kesediaan dari Bapak Kepala BAZNAS Kabupaten Boyolali dan tim untuk dapat hadir secara langsung di Rutan Boyolali. Tentunya melalui kegiatan ini, besar harapan saya agar Rutan kita segera memiliki Unit Pengumpul Zakat (UPZ), sehingga pengelolaan zakat bagi para pegawai dapat lebih terstruktur dan praktis,” tutur Imam dalam sambutannya.

Usai dilangsungkan sambutan oleh Kepala Rutan Kelas IIB Boyolali, acara dilanjutkan dengan pemberian sosialisasi oleh Kepala BAZNAS Kabupaten Boyolali.

Jamal banyak menyampaikan hal-hal yang berkaitan tentang manfaat zakat, hukum, tata cara, hingga program yang dapat diterapkan di lingkungan instansi pemerintah terkait pengelolaan zakat bagi pegawainya.

“BAZNAS adalah Lembaga Pemerintah Nonstruktural yg berwenang mengelola zakat di wilayah masing-masing serta bertanggung jawab kepada Bupati. Dimulai dari perencanaan, penganalisisan potensi, hingga pelaksanaan melalui sosialisasi kepada ASN,” ucap Jamal.

IMG 20230214 WA0049

“BAZNAS memiliki kewenangan untuk membentuk suatu Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di kantor pemerintah. Dimana UPZ memiliki tugas untuk mendata potensi pegawai yg telah layak zakat dan menyosialisasikan terkait kewajiban berzakat kepada pegawai. Syarat dibentuknya UPZ di lingkungan instansi harus memiliki struktur kepengurusan minimal ketua, sekretaris, dan bendara yang kemudian harus dilaporkan kepada BAZNAS guna dibuatkan SK,” sambung Jamal.

Dipenghujung acara dilaksanakan sesi tanya jawab bagi seluruh pegawai kepada tim BAZNAS Boyolali. Dalam kesempatan tersebut pula, Ketua BAZNAS Boyolali menjawab dan menekankan bahwa meskipun seorang pegawai memiliki hutang, namun selagi masih dapat mencukupi kebutuhan primernya, maka kewajiban untuk berzakat tidaklah gugur.( Samira )

Berita Terkait

Perselisihan Lahan Antara Masyarakat Adat Dan Pihak Pemerintah Atau Perusahaan Swasta.
Menyelamatkan Demokrasi
Pentingnya Netralitas ASN Untuk Pemilu Damai.
Kolaborasi Politisi Palue Mendukung Paket SARR.
Simpatisan Pendukung yang Sempat Saling Lapor Usai Ricuh Pengundian Nomor Urut Cabup Pekalongan Sepakat Berdamai
Gerak Cepat Petugas Kepolisian Bersama Damkar Kabupaten Pekalongan Atasi Kebakaran Lahan Kosong di Desa Gejlig
Peran Pemuda Dalam Menjalankan Hak Asasi Manusia Pada Masa Kini.
Realitas Perempuan Dan Perjuangan Menuntut Hak Asasi Manusia

Berita Terkait

Minggu, 13 Oktober 2024 - 19:24 WIB

Samidi, Aktivis Pemerhati Lingkungan Kab. Kuningan Tanggapi Lokasi Eks Tambang Galian C Tanpa Reklamasi

Minggu, 13 Oktober 2024 - 19:17 WIB

Polres Tegal Gelar Patroli Razia Minuman Keras

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 10:54 WIB

Fenomena Judi Online

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 10:35 WIB

Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Jumat, 11 Oktober 2024 - 22:04 WIB

Jangan Berdebat Selayaknya Paling Layak.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:22 WIB

Perumda Mawarani Hancur Total, Segera Bentuk Tim Ad Hoc, Pencari Penyebab Kegagalan.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 07:02 WIB

Kapolda Jateng Perintahkan Kapolres Jajaran Rangkul Tokoh Agama Demi Pemilukada yang Aman dan Damai

Kamis, 10 Oktober 2024 - 20:15 WIB

Human Trafficking Berkedok “Belis”

Berita Terbaru

HUKUM

Polres Tegal Gelar Patroli Razia Minuman Keras

Minggu, 13 Okt 2024 - 19:17 WIB

LINTAS DAERAH

Menyelamatkan Demokrasi

Minggu, 13 Okt 2024 - 17:33 WIB

LINTAS DAERAH

Pentingnya Netralitas ASN Untuk Pemilu Damai.

Minggu, 13 Okt 2024 - 17:30 WIB