Kapolres Tegal Cek Kendaraan Dinas Polsek
TEGAL,PatroliNews86.Com – Kepolisian Resor Tegal dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat yang lebih optimal serta persiapan menjelang tahun politik 2024, Polres Tegal melaksanakan kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor roda empat bertempat di Halaman Mapolres Tegal, Senin (13/2/23).
Dengan didampingi oleh seluruh pejabat utama Polres Tegal, Kapolres Tegal AKBP Mochmmad Sajarod Zakun, S.h, S.I.K melakukan pemeriksaan satu per satu seluruh kendaraan Dinas polsek jajaran Polres Tegal yang meliputi kebersihan, lampu depan, lampu belakang, plat nomor, ban, sirine dan rotator serta kelengkapan kendaraan lainnya.
Tujuan dari diadakannya kegiatan ini disamping untuk mengecek kondisi kendaraan dinas juga untuk mengecek kesiapan kendaraan dinas sehingga dalam pelaksanaan tugas lebih siap untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.
Kapolres Tegal Dalam arahanya menyampaikan bahwa mengoperasionalkan kendaraan dinas untuk selalu dijaga dengan baik kendaraan tersebut karena itu merupakan suatu amanah dari negara yang dapat digunakan untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat.
“Kegiatan pemeriksaan kendaraan dinas ini dilaksanakan secara berkala, dimaksudkan untuk mengetahui secara fisik kesiapsiagaan kendaraan dinas yang digunakan dalam rangka memberikan pelayanan kepada warga masyarakat khususnya yang ada di wilayah hukum Kabupaten Tegal serta kita mempersiapkan menjelang pemilu tahun 2024” ujar Kapolres Tegal
“kita tidak menginginkan ketika masyarakan membutuhkan kendaraan tersebut tidak dapat digunakan karena ada kendala, hal tersebut yan g tidak kami ingin kan sehingga kita lakukan pengecekan sekarang agar mengetahui kekurangan dari kendaraan tersebut supaya dapat dilakukan perbaikan dahulu” lanjut Kapolres Tegal
Kapolres Tegal berharap untuk tidak merubah bentuk serta mencukupi kelengkapan dokumen pendukung lainnya sehingga dapat menjadi contoh bagi masyarakat.
“Diharapkan kepada para personil yang diberi kepercayaan dan tanggung jawab pemegang kendaraan dinas agar tidak merubah bentuk serta merawat kendarannya dengan sebaik baiknya sehingga nantinya dalam pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan lancar” Pungkas Kapolres Tegal.
( Idris )