Belajar dari Youtube, Warga Cirebon Cetak Uang Palsu dan Mengedarkan

- Penulis Berita

Selasa, 14 Februari 2023 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Belajar dari Youtube, Warga Cirebon Cetak Uang Palsu dan Mengedarkan

POLRES CIREBON KOTA, Patrolinews86.com – Berawal dari iseng, seorang pemuda berinisial DP (22), harus berurusan dengan polisi. Lantaran, belajar membuat uang palsu dan mengedarkannya di wilayah Cirebon.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu, SH.S.IK.MH menjelaskan DP ditangkap anggota Satreskrim Polres Cirebon Kota, saat bertransaksi membeli barang senilai Rp3 juta dengan cara COD. Kemudian, korban bernama Yoga menerima uang hasil transaksi mencurigai uang tersebut adalah palsu.

“Pelaku DP ini membeli barang set Vape merk Hexom senilai Rp3juta, pada tanggal (6/2) sekitar pukul 20.00 WIB. Setelah transaksi, korban curiga ini uang palsu. Kemudian, korban menghubungi piket Reskrim yang langsung datang ke lokasi kejadian di Jalan Perjuangan No. 08 Sunyaragi Kec. Kesambi Kota Cirebon, dan langsung dilakukan penangkapan,” ucapnya didampingi Wakapolres Cirebon Kota KOMPOL Ahmat Troy Aprio, SH. S.IK., Selasa (14/2/23).

Ariek Indra Sentanu menambahkan, setelah di lakukan pengembangan, polisi menemukan uang yang di duga palsu senilai Rp26 juta dengan pecahan 260 lembar pecahan Rp100 ribu, dari tangan tersangka.

“Anggota yang melaksanakan piket langsung meluncur ke lokasi dan mengamankan pelaku berikut uang yang diduga palsu sebanyak 260 lembar. Senilai Rp26.000.000, kemudian membawa pelaku dan barang bukti ke mako Polres Cirebon Kota,” papar Jebolan Akpol 2004 didampingi Kasat Reskrim AKP Perida Apriani Sisera Panjaitan, S.IK. MH.

Menurut pengakuan pelaku, lanjut Ariek Indra Sentanu keinginan membuat uang palsu, setelah iseng melihat cara pembuatannya di youtube. Dengan menggunakan printer merk brother type DPC-TZ20DY. Serta rim kertas HVS ukuran A4 dan merk KIKY. Dirasa hasilnya meyakinkan, pelaku nekat mengedarkan uang hasil buatannya.

“Awalnya iseng lihat cara pembuatan uang palsu di youtube, dan langsung di peraktekan cara pembuatannya. Setalah jadi, pelaku mencoba di edarkan sendiri dengan membeli barang set Vape merk Hexom,” ujarnya

Pelaku membuat uang yang diduga palsu tersebut di rumahnya di Blok Gempol RT 004 RW. 001 Desa Bakung Lor Kec. Jamblang Kab. Cirebon. Akibat, perbuatanya pelaku diancam pasal 26 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp50 miliar.

Dilokasi yang sama Bp.Tri Adi Riyanto, deputi kepala perwakilan BI menyampaikan, “ucapan terima kasih untuk Polres Ciko atas pengungkapan kasus upalnya. Dalam rangka menanggulangi pemalsuan mata uang rupiah. Pihak BI tidak bisa bekerja sendiri. Kewenangan kami BI menentukan keaslian sebuah mata uang rupiah dan menyediakan Saksi ahli yang pada nantinya akan hadir dalam persidangan”.

Kapolres Ciko menambahkan “Himbauan kami kiranya masyarakaat dapat lebih hati-hati. Silahkan masyarakat utk melaporkan apabila menemukan peredaran upal atau informasi lainnya ke Call Center Hp. 0815 7262 9112”. Pungkasnya didampingi Kasi humas Polres Cirebon Kota IPTU Ngatidja, SH. MH.

( Dedi )

Berita Terkait

TNI-POLRI Yaikni Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Kasi Trantib Bersama Ormas Juga Masyarakat
Penahanan Ijazah Masih Marak, GRIB Jaya Demo Kantor Bupati Bogor
Pembersihan Eceng Gondok di Waduk Darma.Bupati Kuningan terpilih H Dian Rahmat Yanuar Turun tangan
Mabes polri buka seleksi calon anggota baru selama 9 Buka pendaftaran polri capai 35.821.
Puskesmas Darangdan Layani Pasien Tidak Bawa Kartu BPJS Kesehatan Berobat Gratis Dengan Hanya Menunjukkan KTP*
Satlantas Polres Pekalongan Bersama Tim Gabungan Laksanakan Ramp Check dan pemeriksaan kesehatan bagi pengemudi Bus
Bupati Klaten Hj Sri Mulyani Adakan Tasyakuran Dalam Rangka Purna Bakti 2025,Ajak Warga Klaten Bersatu Dukung Mas Hamenang – Mas Beny.
Viral di Medsos Ada Tarif Penyeberangan di Jembatan Darurat Tembelan Petungkriyono, Kapolsek Lakukan Hal Ini.

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 22:33 WIB

Polres Tegal Gelar Upacara Sertijab Pejabat Utama

Kamis, 13 Februari 2025 - 22:20 WIB

Ketua II DPP LPK-RI Desak Kapolri dan Kejagung Tindak Tegas Tambang Galian C Ilegal

Kamis, 13 Februari 2025 - 17:25 WIB

Distribusikan Gas Melon Di tengah Perkebunan,Pertamina Diminta Tindak PT Pincuran Mas dan Oknum Pengawas Agen

Rabu, 12 Februari 2025 - 07:27 WIB

Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Gagalkan Tawuran di Kecamatan Palimanan

Selasa, 11 Februari 2025 - 17:32 WIB

Cabuli Anak di Bawah Umur, Ayah Tiri Diciduk Unit PPA Polres Cirebon Kota

Selasa, 11 Februari 2025 - 17:30 WIB

MIRIS Oknum Guru Ngaji Cabuli Santrinya, ahirnya Ditangkap Polres Cirebon Kota

Senin, 10 Februari 2025 - 16:29 WIB

PT. SELARAS LAUTAN SINERGI DIDUGA KUAT SUPPLIER SOLAR ILEGAL DI PELABUHAN PERIKANAN KEJAWANAN KOTA CIREBON.

Sabtu, 8 Februari 2025 - 22:08 WIB

Ditpolairud kopolairud baharkam polri berhasil meringkus puluhan ton timah ilegal.

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Penahanan Ijazah Masih Marak, GRIB Jaya Demo Kantor Bupati Bogor

Jumat, 14 Feb 2025 - 15:33 WIB