Permainkan Stok Minyakita, Toko Di Kendal Ditindak Tim Satgas Pangan Polda Jateng.

- Penulis Berita

Kamis, 9 Februari 2023 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Permainkan Stok Minyakita, Toko Di Kendal Ditindak Tim Satgas Pangan Polda Jateng.

KENDAL – Patrolinews86.com.
Tim Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Jateng melakukan penegakan hukum terhadap Toko sembako TJ, di Komplek Pasar Weleri 1, Terminal Kol, Kelurahan Penyangkringan, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal, yang kedapatan mempermainkan stok minyak goreng merk Minyakita.

Hal tersebut disampaikan Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio didampingi Kabid Humas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy. Turut hadir pula Kepala Disperindag Jateng, M Arif Sambodo, Kapolres Kendal AKBP Jamal, Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki pada Kamis (09/02/2023).

Toko tersebut menahan stok lalu dijual bertahap beberapa hari dengan harga melebihi harga eceran tertinggi (HET).

Kombes Dwi Subagio mengatakan saat ini warga Jateng kesulitan mendapat minyakita. Namun berdasar operasi, petugas menemukan adanya Toko TJ di Kendal yang mempermainkan stok Minyakita.

“Jadi toko TJ ini menahan stok. Menahan ya, bukan menimbun,” kata Subagio, saat jumpa pers, di lokasi toko tersebut, Kamis (09/02/2023).

Dirinya menuturkan, toko tersebut menahan stok dengan cara menjual minyakita namun secara tidak langsung. Penjualan dibatasi setiap harinya dan dijual dengan harga cukup tinggi.

“HET yang ditetapkan pemerintah adalah Rp 14 Ribu per liter, tapi toko ini menjual seharga Rp 15.400,” jelasnya.

Pelanggaran ini terungkap setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat. Akibat hal tersebut warga sekitar mengaku kesulitan mendapat minyakita karena toko TJ memiliki banyak stok namun sistem penjualannya dipermainkan.

“Kami dapat informasi lalu ditindaklanjuti. Akhirnya kemarin 4 Februari 2023 kemarin terbongkar,” terang dia.

Dari hasil penelusuran di toko TJ, polisi menemukan 19.548 liter minyakita atau 17,5 Ton yang belum diedarkan ke masyarakat. Sementara pihak toko telah menjual sekitar 13.752 liter minyakita dengan harga Rp 15.400.

“Pemilik toko bisa terancam sanksi administratif pencabutan usaha bila tak mau menjual sesuai harga. Sementara, minyak goreng ini akan kita salurkan ke masyarakat dengan sesuai harga,” tandas dia.

Sementara itu Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menerangkan penindakan terhadap oknum pemilik toko ini merupakan wujud komitmen Polda Jateng dalam menjaga ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok di pasaran. Dirinya meminta masyarakat tidak ragu melaporkan adanya dugaan penimbunan atau pelanggaran lain yang terkait bahan kebutuhan masyarakat

“Tim satgas pangan bersama instansi terkait selalu memantau rantai distribusi, ketersediaan bahan kebutuhan pokok serta stabilitas harga di pasaran. Bila ada pelanggaran pasti ditindak. Untuk itu peran serta masyarakat amat dibutuhkan, jangan ragu melapor bila ada indikasi pelanggaran,” tutupnya.( tim Patrolinews86.com )

Berita Terkait

Muskorda ke-3 IJTI Cirebon Raya, Kholid Mawardi Terpilih Jadi Ketua
Ratusan Personil Polres Pekalongan Amankan Audiensi Warga Sijambe
KBG St. Aloysius Merayakan Ibadah Dan Kebersamaan Dengan Mengantar Patung Bunda Maria.
Kuwu Bobiet lakukan bantuan swasembada beras lokal untuk masyarakat desa karang reja kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon.
Bhabinkamtibmas Aktif Dampingi Warga Saat Fogging, Wujudkan Lingkungan Sehat dan Aman di Desa Cidadap
Satreskrim Polres Cirebon Kota Gerak Cepat Ringkus Pelaku Tawuran Konten
Pemprov Jabar Alokasikan RP 9,3 Milyar Untuk anak Di Panti Sosial
Sat Binmas Polres Pekalongan Kota Gelar Sambang dan Binluh Kamtibmas Cegah Aksi Premanisme.

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 07:34 WIB

Tahanan Kasus Pembunuhan Kabur Dari Rutan Polres Lahat Terbitkan DPO Dan Himbau Masyarakat

Jumat, 23 Mei 2025 - 14:50 WIB

Penganiayaan Terhadap Wartawan Terjadi Lagi Di Ketapang Dimana Keadilan Terhadap Wartawan ?.

Jumat, 23 Mei 2025 - 12:09 WIB

Korban Penipuan Sertifikat Tanah di Kuningan Lapor Polisi, GMOCT Kawal Kasus Hingga Tuntas

Kamis, 22 Mei 2025 - 21:24 WIB

10 Hari Operasi Aman Candi 2025 Polres Pekalongan Kota Ungkap 2 Kasus Aksi Premanisme, 2 Tersangka Diproses Hukum.

Kamis, 22 Mei 2025 - 06:55 WIB

Oknum PNS inisial MMT Pemkab Majalemgka Diduga Jadi Perantara Ijazah Bermasalah Milik Seorang Perangkat Desa*

Kamis, 22 Mei 2025 - 00:04 WIB

Polres Batu Bara Laksanakan GKN di Medang Deras, 1 Pemuda Diamankan

Rabu, 21 Mei 2025 - 23:36 WIB

Polisi Tangkap Abang Adik Pengirim Paket Berisi Mayat Bayi

Rabu, 21 Mei 2025 - 22:21 WIB

Woww…! Peredaran Obat Tramadol di Kabupaten Majalengka Kian Berani,Diduga di Bekingi APH

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Muskorda ke-3 IJTI Cirebon Raya, Kholid Mawardi Terpilih Jadi Ketua

Sabtu, 24 Mei 2025 - 14:23 WIB

LINTAS DAERAH

Ratusan Personil Polres Pekalongan Amankan Audiensi Warga Sijambe

Sabtu, 24 Mei 2025 - 07:32 WIB