Permainkan Stok Minyakita, Toko Di Kendal Ditindak Tim Satgas Pangan Polda Jateng.

- Penulis Berita

Kamis, 9 Februari 2023 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Permainkan Stok Minyakita, Toko Di Kendal Ditindak Tim Satgas Pangan Polda Jateng.

KENDAL – Patrolinews86.com.
Tim Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Jateng melakukan penegakan hukum terhadap Toko sembako TJ, di Komplek Pasar Weleri 1, Terminal Kol, Kelurahan Penyangkringan, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal, yang kedapatan mempermainkan stok minyak goreng merk Minyakita.

Hal tersebut disampaikan Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio didampingi Kabid Humas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy. Turut hadir pula Kepala Disperindag Jateng, M Arif Sambodo, Kapolres Kendal AKBP Jamal, Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki pada Kamis (09/02/2023).

Toko tersebut menahan stok lalu dijual bertahap beberapa hari dengan harga melebihi harga eceran tertinggi (HET).

Kombes Dwi Subagio mengatakan saat ini warga Jateng kesulitan mendapat minyakita. Namun berdasar operasi, petugas menemukan adanya Toko TJ di Kendal yang mempermainkan stok Minyakita.

“Jadi toko TJ ini menahan stok. Menahan ya, bukan menimbun,” kata Subagio, saat jumpa pers, di lokasi toko tersebut, Kamis (09/02/2023).

Dirinya menuturkan, toko tersebut menahan stok dengan cara menjual minyakita namun secara tidak langsung. Penjualan dibatasi setiap harinya dan dijual dengan harga cukup tinggi.

“HET yang ditetapkan pemerintah adalah Rp 14 Ribu per liter, tapi toko ini menjual seharga Rp 15.400,” jelasnya.

Pelanggaran ini terungkap setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat. Akibat hal tersebut warga sekitar mengaku kesulitan mendapat minyakita karena toko TJ memiliki banyak stok namun sistem penjualannya dipermainkan.

“Kami dapat informasi lalu ditindaklanjuti. Akhirnya kemarin 4 Februari 2023 kemarin terbongkar,” terang dia.

Dari hasil penelusuran di toko TJ, polisi menemukan 19.548 liter minyakita atau 17,5 Ton yang belum diedarkan ke masyarakat. Sementara pihak toko telah menjual sekitar 13.752 liter minyakita dengan harga Rp 15.400.

“Pemilik toko bisa terancam sanksi administratif pencabutan usaha bila tak mau menjual sesuai harga. Sementara, minyak goreng ini akan kita salurkan ke masyarakat dengan sesuai harga,” tandas dia.

Sementara itu Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menerangkan penindakan terhadap oknum pemilik toko ini merupakan wujud komitmen Polda Jateng dalam menjaga ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok di pasaran. Dirinya meminta masyarakat tidak ragu melaporkan adanya dugaan penimbunan atau pelanggaran lain yang terkait bahan kebutuhan masyarakat

“Tim satgas pangan bersama instansi terkait selalu memantau rantai distribusi, ketersediaan bahan kebutuhan pokok serta stabilitas harga di pasaran. Bila ada pelanggaran pasti ditindak. Untuk itu peran serta masyarakat amat dibutuhkan, jangan ragu melapor bila ada indikasi pelanggaran,” tutupnya.( tim Patrolinews86.com )

Berita Terkait

Polres Pekalongan Gelar bakti Kesehatan Gratis kepada Pengemudi Ojek
Polsek Darangdan Bakti Religi Di Masjid Jame Al-Falah Desa Darangdan*
Kecamatan Darangdan Bersama DPMD Gelar Bimtek Indeks Desa Tahun 2025*
*Sinergitas TNI-POLRI Dan Kasi Trantib Menyelenggarakan Pembinaan Satlinmas Dari Tiga Desa*
Polsek Karangdadap Pertemukan WNA Asal Nederland yang Mencari Ibu Kandungnya
Apel Pagi, Wakapolres Brebes Sidak Anggota Dengan Laksanakan Gaktibplin
Kades Kesesi Ditahan Kejaksaan Kabupaten Pekalongan, Diduga Korupsi Dana Desa Rp956 Juta
Satlantas Polres Pekalongan Sosialisasi Over Dimensi dan Overload kepada Sopir Truk

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:28 WIB

Polres Pekalongan Gelar bakti Kesehatan Gratis kepada Pengemudi Ojek

Kamis, 12 Juni 2025 - 18:23 WIB

Kecamatan Darangdan Bersama DPMD Gelar Bimtek Indeks Desa Tahun 2025*

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:07 WIB

*Sinergitas TNI-POLRI Dan Kasi Trantib Menyelenggarakan Pembinaan Satlinmas Dari Tiga Desa*

Kamis, 12 Juni 2025 - 00:35 WIB

Polsek Karangdadap Pertemukan WNA Asal Nederland yang Mencari Ibu Kandungnya

Rabu, 11 Juni 2025 - 07:39 WIB

Apel Pagi, Wakapolres Brebes Sidak Anggota Dengan Laksanakan Gaktibplin

Selasa, 10 Juni 2025 - 22:06 WIB

Kades Kesesi Ditahan Kejaksaan Kabupaten Pekalongan, Diduga Korupsi Dana Desa Rp956 Juta

Selasa, 10 Juni 2025 - 21:54 WIB

Satlantas Polres Pekalongan Sosialisasi Over Dimensi dan Overload kepada Sopir Truk

Selasa, 10 Juni 2025 - 21:52 WIB

Satuan Lalulintas Polres Tegal Melakukan Penjagaan dan Pengaturan Arus Lalulintas Obyek Wisata Guci

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Bupati Dian Lakukan Rotasi-Mutasi di Zona Wisata

Jumat, 13 Jun 2025 - 23:03 WIB

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Bidang Olahraga Disporapar Klarifikasi terkait Platform Ruangan yang Rusak.

Jumat, 13 Jun 2025 - 16:59 WIB