Mantan Mertua Teror Rumah Tangga Exs Menantu

- Penulis Berita

Minggu, 15 Januari 2023 - 07:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Diduga melanggar UU ITE : Mantan Mertua Teror Rumah Tangga Exs Menantu

Kuningan,Patroli News 86.Com

Rumah tangga yang berakhir dengan perceraian,akan selalu menimbulkan konplik yang berkepanjangan.Hal ini menimpa salah satu pasangan muda sdr Deden dan istrinya Tia,yang mendapat teror dari mantan mertua dan istrinya Deden,sehingga membuat sikis istrinya Deden (Tia)terganggu dan merasa kehidupan rumah tangganya tidak nyaman dengan teror dari mantan mertua dan istrinya Deden.

Sabtu,14/1/2023..Di rumahnya,Tia istri Deden.menerangkan,rumah tangga kami merasa terusik oleh ulah mantan mertua suami saya yang bernama Erna dan anaknya Putri,padahal kami selalu membantu kebutuhan anak anak suami saya(Deden),bahkan sekarang aja anak anak bersama kami,yang bikin saya kesal,mereka selalu menjelekan saya melalui chat washt app,bahkan gak saya hapus chat washt app,baik dari Bu Erna ataupun putri,buat bukti,kalau sampe mereka tidak menghentikan teror terhadap kami,akan saya bawa ke jalur hukum,ini sudah jelas jelas ada unsur pidananya,Karna mengganggu ketentraman rumah tangga kami.”ungkapnya”

Lebih lanjut Tia menambahkan,padahal sudah jelas kami ini nikah resmi,dan suami saya menikah lagi,Karna tau istrinya(putri) di duga selingkuh dengan suami siri ibu Erna,yang heranya kok bisa mereka kompak meneror saya,bilang a,i,u,e,o segala macem.Intinya saya tidak akan tinggal diam,kami akan bawa ke jalur hukum,Karna jelas ini mah ada penghinaan,intimidasi,teror,mengganggu rumah tangga kami,orang sudah bukan mertua dan istri suami saya lagi,kok masih saja mengganggu kami,padahal anak anak juga kami,yang asuh dan rawat,mereka terutama ibu Erna selalu menggunakan senjata anak anak untuk menakut nakuti kami,Karna tau suami saya sayang sama anak anak,padahal ibu Erna itu guru TK di desa Sindang ,yang jelas jelas tahu etitut,apalagi PNS yang sejatinya abdi negara yang harus beretitut baik serta tahu aturan regulasi,kok ini mah malah berbuat kurang baik.”keluhnya”

Pada dasarnya,saya tetap akan melaporkan ke aparat penegak hukum,apabila mereka masih melakukan aksi teror,dan menjelek jelekan saya via chat washt app,ini negara hukum ada aturannya,awas ada UU ITE,jangan sampe nanti tersandung kasus,apalagi pns.”Tandasnya”

Uus(boy).Patroli86

Berita Terkait

Sidang Gugatan Perdata Antara CV Curtina Melawan RSUD Kardinah Kota Tegal, Ketum GNPK-RI: Ada Celah Pungli dari Penggugat
Proyek Tanpa Papan Nama Di Desa Mayung Diduga Proyek Siluman.
Kedapatan Memiliki Sabu, Dua Pemuda di Kedungwuni Pekalongan Diamankan Polisi
Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polres Majalengka Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Pengemudi Ojek Online
Mediasi ala ‘Bayar Kucing dalam Karung’ di PN Sorong*
Korban kriminalisasi, Aiptu Labora Sitorus, diduga kuat ditersangkakan, didakwakan, dan dipersalahkan berdasarkan Laporan Polisi
Ngaku Ormas Al Jabar, Para Oknum Ini Keroyok 2 Orang Pengurus FWJ Indonesia Korwil Kuningan*
Hebat..!! PT Bagus Jaya Abadi Akui Belum Miliki Legalitas Lahan tapi Berani Menggugat ke PN Sorong*

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 20:30 WIB

Sidang Gugatan Perdata Antara CV Curtina Melawan RSUD Kardinah Kota Tegal, Ketum GNPK-RI: Ada Celah Pungli dari Penggugat

Rabu, 11 Juni 2025 - 16:02 WIB

Proyek Tanpa Papan Nama Di Desa Mayung Diduga Proyek Siluman.

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:49 WIB

Kedapatan Memiliki Sabu, Dua Pemuda di Kedungwuni Pekalongan Diamankan Polisi

Senin, 9 Juni 2025 - 12:09 WIB

Mediasi ala ‘Bayar Kucing dalam Karung’ di PN Sorong*

Minggu, 8 Juni 2025 - 15:14 WIB

Korban kriminalisasi, Aiptu Labora Sitorus, diduga kuat ditersangkakan, didakwakan, dan dipersalahkan berdasarkan Laporan Polisi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 12:40 WIB

Ngaku Ormas Al Jabar, Para Oknum Ini Keroyok 2 Orang Pengurus FWJ Indonesia Korwil Kuningan*

Sabtu, 7 Juni 2025 - 10:46 WIB

Hebat..!! PT Bagus Jaya Abadi Akui Belum Miliki Legalitas Lahan tapi Berani Menggugat ke PN Sorong*

Jumat, 6 Juni 2025 - 11:18 WIB

PPWI Minta Mahkamah Agung Tertibkan Larangan Pengambilan Foto dan Video di PN Sorong*

Berita Terbaru

WARTA DESA

Indeks Desa 2025 Tolak Ukur Status Desa

Rabu, 11 Jun 2025 - 14:25 WIB