Pengawas jangan tutup mata, Pekerjaan Proyek Di Desa Astanalanggar Kecamatan Losari Di Duga Tak Jelas.

- Penulis Berita

Sabtu, 7 Januari 2023 - 21:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pekerjaan Proyek Di Desa Astanalanggar Kecamatan Losari Di Duga Tak Jelas.

CIREBON, Patrolinews86.com – Proyek tanpa papan nama informasi proyek merupakan sebuah pelanggaran karena tidak sesuai dengan amanat Undang-Undang dan peraturan lainya, peraturan yang dimaksud yakni Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 70 Tahun 2021 tentang perubahan kedua atas Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang pengadaan barang atau jasa pemerintah, dimana mengatur setiap bangunan fisik yang dibiayai oleh Negara wajib memasang papan nama proyek. Sabtu (06/01/2023)

 

Papan nama penting sebagai sarana masyarakat mengetahui jenis kegiatan proyek, besarnya anggaran, dan asal usul anggaran (APBD/APBN), nama kontraktor, tanggal waktu pelaksanaan kegiatan. Papan nama proyek sebagai bentuk transparansi sekaligus memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melakukan pengawasan dan pencegahan terjadinya pencurian uang rakyat.

IMG 20230107 WA0102

Seperti halnya pembangunan Saluran  di Desa Astanalanggar RT.03 RW.08 Dusun Mengger Kecamatan Losari  di duga pengerjaan menabrak peraturan yang sudah jelas tetuang dalam Undang-Undang, jadi kalau proyek tanpa papan nama disebut,” Proyek Siluman,”

 

Shanto sebagai Ketua Kompak Basis Kecamatan Losari mengatakan bahwa, tidak sama sekali terlihat adanya papan proyek, sehingga tidak jelas sumber anggaran, nominal anggaran serta volume bangunanya, tuturnya.

 

” Diduga adanya pembiaran selama pengerjaan berlangsung, sampai berita ini diturunkan, papan nama proyek belum juga terpasang, “pungkas shanto.

( Ds )

Berita Terkait

Sidang Gugatan Perdata Antara CV Curtina Melawan RSUD Kardinah Kota Tegal, Ketum GNPK-RI: Ada Celah Pungli dari Penggugat
Proyek Tanpa Papan Nama Di Desa Mayung Diduga Proyek Siluman.
Kedapatan Memiliki Sabu, Dua Pemuda di Kedungwuni Pekalongan Diamankan Polisi
Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polres Majalengka Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Pengemudi Ojek Online
Mediasi ala ‘Bayar Kucing dalam Karung’ di PN Sorong*
Korban kriminalisasi, Aiptu Labora Sitorus, diduga kuat ditersangkakan, didakwakan, dan dipersalahkan berdasarkan Laporan Polisi
Ngaku Ormas Al Jabar, Para Oknum Ini Keroyok 2 Orang Pengurus FWJ Indonesia Korwil Kuningan*
Hebat..!! PT Bagus Jaya Abadi Akui Belum Miliki Legalitas Lahan tapi Berani Menggugat ke PN Sorong*

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 20:30 WIB

Sidang Gugatan Perdata Antara CV Curtina Melawan RSUD Kardinah Kota Tegal, Ketum GNPK-RI: Ada Celah Pungli dari Penggugat

Rabu, 11 Juni 2025 - 16:02 WIB

Proyek Tanpa Papan Nama Di Desa Mayung Diduga Proyek Siluman.

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:49 WIB

Kedapatan Memiliki Sabu, Dua Pemuda di Kedungwuni Pekalongan Diamankan Polisi

Senin, 9 Juni 2025 - 12:09 WIB

Mediasi ala ‘Bayar Kucing dalam Karung’ di PN Sorong*

Minggu, 8 Juni 2025 - 15:14 WIB

Korban kriminalisasi, Aiptu Labora Sitorus, diduga kuat ditersangkakan, didakwakan, dan dipersalahkan berdasarkan Laporan Polisi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 12:40 WIB

Ngaku Ormas Al Jabar, Para Oknum Ini Keroyok 2 Orang Pengurus FWJ Indonesia Korwil Kuningan*

Sabtu, 7 Juni 2025 - 10:46 WIB

Hebat..!! PT Bagus Jaya Abadi Akui Belum Miliki Legalitas Lahan tapi Berani Menggugat ke PN Sorong*

Jumat, 6 Juni 2025 - 11:18 WIB

PPWI Minta Mahkamah Agung Tertibkan Larangan Pengambilan Foto dan Video di PN Sorong*

Berita Terbaru

WARTA DESA

Indeks Desa 2025 Tolak Ukur Status Desa

Rabu, 11 Jun 2025 - 14:25 WIB