Tingkatkan Perlindungan Pekerja Migran, Pemkab Cirebon Gandeng BP2MI

Kamis, 22 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tingkatkan Perlindungan Pekerja Migran, Pemkab Cirebon Gandeng BP2MI

KABUPATEN CIREBON — patrolinews86.com
Sebagai salah satu bentuk keseriusan dalam peningkatan perlindungan terhadap pekerja migran, Pemkab Cirebon melalui Dinas Ketenagakerjaan melakukan kerjasama dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), bertempat di Aula KH. Abdurrahman Wahid BP2MI Jakarta, Kamis (22/12/2022).

Dalam penandatanganan tersebut, disepakati sejumlah hal terkait perlindungan terhadap pekerja migran Kabupaten Cirebon. Salah satu yang akan diseriusi, yaitu pemberantasan sindikasi penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Mari kita bersama tebang habis sindikat dan oknum penyalur PMI ilegal,” ujar Ketua BP2MI, Benny Rhamdani.

Benny menyebut, bahwa PMI adalah bagian dari VVIP. Karena menurutnya, PMI telah menyumbang devisa kepada negara sebesar Rp 150,9 triliun dan menjadi penyumbang devisa ke-4 terbesar di Indonesia.

Oleh karena itu, ujar Benny, sudah saatnya kepala daerah ikut berperan dalam memberikan perlindungan terhadap para pekerja migran. Karena sangat banyak pekerja migran yang menjadi korban penempatan ilegal.

“Terutama masyarakat di desa, banyak yang menjadi korban sponsor ilegal,” ujar Benny.

Bupati Cirebon, Drs. H Imron M.Ag menyambut baik adanya kerjasama dengan BP2MI ini. Imron mengatakan, bahwa dalam kerjasama ini bukan hanya perlindungan saja, melainkan juga terkait peluang kerja dan penyelenggaraan pendidikan, serta pelatihan bagi pekerja migran.

Lebih lanjut Imron menjelaskan, bahwa kerjasama ini juga sejalan dengan program pembangunan daerah dalam mengentaskan kemiskinan melalui peluang kerja.

“Kerjasama ini juga, memberikan peluang kerja lebih luas kepada masyarakat Cirebon, terutama yang hendak bekerja di luar negeri,” kata Imron.

Untuk waktu selanjutnya, Imron meminta kepada Disnaker untuk bisa memberikan informasi peluang kerja di luar negeri kepada masyarakat berikut prosedurnya dengan jelas dan terperinci sehingga tidak ada lagi korban-korban Pekerja Migran ilegal.

Dengan adanya soialisasi yang diberikan oleh Disnaker ini, warga Kabupaten Cirebon diharapkan bisa bekerja di luar negeri dengan prosedural yang resmi dan legal.

“Sehingga nantinya, bisa meningkatkan perlindungan terhadap pekerja migran,” Imron menambahkan.

Sementara itu, Kepala Disnaker Novi Hendrianto menambahkan, bahwa pada tahun 2022 tercatat sebanyak 9.000 lebih warga Cirebon yang memilih bekerja di luar negeri. Dan mayoritas pekerja migran asal Kabupaten Cirebon, memilih Taiwan sebagai negara tujuan.

Novi juga mengakui, bahwa angka kasus yang menimpa pekerja migran asal Kabupaten Cirebon juga masih cukup tinggi. Pada tahun 2022 ini, pihaknya mencatat ada sebanyak 51 laporan kasus yang menimpa pekerja migran.

“Kasusnya kebanyakan karena menjadi pekerja non prosedural (ilegal),” ujar Novi.

Untuk mengantisipasi kasus terhadap pekerja migran kembali terjadi, Novi berharap adanya sinergitas antar instansi, mulai dari desa hingga pemerintah pusat.

Dengan adanya sinergitas itu, diharapkan nantinya kasus yang menimpa pekerja migran bisa diminimalisir dan bisa segera tertangani. “Kalau sinergitas ini bisa terjalin, maka angka kasus bisa ditekan,” sambung Novi.

Mila/susi

Berita Terkait

Dewan Pimpinan Cabang  PROGRIB Kabupaten Subang Rancang Program Kerja.
Bupati Eman Suherman Minta BPR Majalengka Perkuat Manajemen Risiko.
Operasi Patuh Candi 2026, Satlantas Pekalongan Kota Gencarkan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas
Peduli Warga Terdampak Karhutla dan Kekeringan, Kapolda Kalteng Salurkan Air Bersih untuk Warga Pangkalan Bun
Operasi Patuh Candi 2026, Polres Pekalongan Salurkan 18 Ribu Liter Air Bersih
PT.Lambang Bumi Perkasa di Duga Belum Kantongi Ijin Resmi Pemakaian Air Sungai 
Polres Indramayu Buka Pelatihan Vokasi Bagi Warga PHK dan Peduli Pengangguran
Jalan Agus Salim Diaspal Ulang, Polres Pekalongan Kota Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:18 WIB

Dewan Pimpinan Cabang  PROGRIB Kabupaten Subang Rancang Program Kerja.

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:12 WIB

Bupati Eman Suherman Minta BPR Majalengka Perkuat Manajemen Risiko.

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:22 WIB

Operasi Patuh Candi 2026, Satlantas Pekalongan Kota Gencarkan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Peduli Warga Terdampak Karhutla dan Kekeringan, Kapolda Kalteng Salurkan Air Bersih untuk Warga Pangkalan Bun

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:57 WIB

Operasi Patuh Candi 2026, Polres Pekalongan Salurkan 18 Ribu Liter Air Bersih

Berita Terbaru