Kota Cirebon patrolinews’86.com
Eksistensi madrasah dalam pendidikan memberikan kontribusi yang sangat luar biasa terhadap kemajuan pendidikan
Indonesia. Saat ini keberadaan madrasah dijadikan perhatian pemerintah untuk ditingkatkan dan dikembangkan karena madrasah mampu menyaingi sekolah umum dan bahkan melebihinya. Namun sangat disayangkan saat ini keberadaannya diduga dijadikan ajang pungutan liar (Pungli).
Menanggapi hal itu, kepala sekolah Madrasah Aliyah Negri (MAN) 2 Kota Cirebon. Mengatakan, pernyataan itu tidak benar karena selain tidak merasa melakukan hal itu hanya sebatas melaksanakan apa yang sudah ada.
“Maaf Mas, apa yang dituduhkan itu semuanya tidak benar.” kata Muhaemin SAg MPdi selaku kepala sekolah MAN 2 Kota Cirebon, kepada media duruang kerjanya saat dikonfirmasi banyaknya keluhan orang tua terkait program-program sekolah mengataskan Komite. Selasa (6/12/2022).
Dan dikatakannya. Persoalan dana bulanan sebesar Rp 100 ribu itu, hal itu untuk kepentingan peningkatan belajar siswa yang tidak terkafer dalam dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS), dan sementara muncul nominal anggaran itu karena adanya hasil kesepakatan orang tua siswa dengan komite sekolah.
Artinya, kembali meneruskan. Pihaknya hanya sebatas menjalankan kebijakan apa yang sudah ada sebelum menjabat kepala sekolah di MAN 2 ini. Dan juga seperti program-program lainnya seperti study tour untuk kelas Xl kemudian persiapan akhir belajar kelas Xll tetep mengacu dari hasil kesepakatan komite. Karena kapasitasnya dalam hal ini, sekolah hanya sebatas menyampaikan program-program untuk kepentingan dan kemajuan wawasan bagi siswa-siswinya.
Selebihnya, yang berkaitan dengan ketentuan jumlah besaran anggaran yang harus dibayar, kami persilakan kewajiban komite untuk menyampaikan ke-orang tua siswanya masing-masing untuk menyepakti besaran nominalnya.” ujar H Muhaemin itu.
Dan terkait buku Lembar Kerja Siswa (LKS). Pihaknya menyatakan kepada guru untuk tidak menjualnya dilingkungan sekolah. Silakan siswa membelinya diluar. Apakah itu ditoko buku atau kios-kios yang menjual buku LKS yang dimaksud. ujar, H. Muhaemin.
Sebelumnya, Kasubag TU MAN 2 membenarkan adanya penjualan buku LKS untuk siswanya. Dan untuk pembeliannya diarahkan ditempat yang sudah disediakan. ” Agar mempermudah siswa untuk membelinya, buku LKS kami tempatkan di Koprasi sekolah.” kata Emay Maemunah SP.d selaku Kasubag MAN 2 yang baru itu.
Seperti dikatahui. Persoalan itu berawal dari keluhan beberapa orang tua siswa karena tangisan anaknya selalu ditanyakan oleh wali kelasnya untuk segera melakukan pembayaran kekurangan-kekurangan dana agar bisa mendapatkan kartu semesteran.
Dari dana yang harus dibayar. Kelas X yang berjumlah 288 siswa, kekurangan pembayaran Rp 3.700.000,- perincian pembayaran LKS, Baju/atribut sekolah dan bulanan Rp 100 ribu. Kelas Xl yang berjumlah 253 siswa kekurangan pembayaran Komite dan Study Tour global Rp 1.800.000,- dan Buku LKS Rp 200.000,- kemudian Kelas Xll yang berjumlah 255 siswa kekurangan dana komite Rp 1.100.000,-. Dan Buku LKS Rp 200.000,- *(Agustian)*