patrolinews86
Advertisement
  • PEMERINTAH DAN PARLEMEN
    • LINTAS DAERAH
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • WARTA DESA
  • HUKUM
    • POLITIK
    • BIROKRASI
  • TNI & POLRI
  • PERISTIWA
  • LIFE STYLE
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAH DAN PARLEMEN
    • LINTAS DAERAH
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • WARTA DESA
  • HUKUM
    • POLITIK
    • BIROKRASI
  • TNI & POLRI
  • PERISTIWA
  • LIFE STYLE
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
patrolinews86
Home LINTAS DAERAH

KETUM LPI TIPIKOR INDONESIA: “Kepengurusan dan keanggotaan sudah diatur didalam akta pendirian dan AD/ART.”

Sabtu, 3 Desember, 2022
2 min read
0
KETUM LPI TIPIKOR INDONESIA: “Kepengurusan dan keanggotaan sudah diatur didalam akta pendirian dan AD/ART.”

 

WAJIB DIBACA

Jaga Stabilitas dan Kondusifitas, Bhabinkamtibmas Polsek Sukahaji Cek Ketersediaan Beras

Jaga Stabilitas dan Kondusifitas, Bhabinkamtibmas Polsek Sukahaji Cek Ketersediaan Beras

Selasa, 7 Februari, 2023
Dukung Ketahanan Pangan Sinergitas Polri, TNI,Muspika di Dawuan Gelar Panen Ubinan

Dukung Ketahanan Pangan Sinergitas Polri, TNI,Muspika di Dawuan Gelar Panen Ubinan

Selasa, 7 Februari, 2023

KETUM LPI TIPIKOR INDONESIA: “Kepengurusan dan keanggotaan sudah diatur didalam akta pendirian dan AD/ART.”

Bandung Jawa Barat patrolinews86.com -Perjalanan LPI TIPIKOR INDONESIA masih banyak kendala dan tantangan, kehadiran anggota baru yang menjadi oknum tidak bertanggung jawab dengan menghalalkan segala cara untuk kepentingan pribadi sehingga mencemarkan marwah nama baik lembaga sangat memalukan dan membuat kisruh di tubuh Lembaga.

Demikian hal tersebut di kemukakan Ketua Umum Lembaga Pemantau Independen Tindak Pidana Korupsi Indonesia, Asep Zamzam didampingi Sekretaris Jenderal Budi Setiadi, SH saat di wawancara awak media seusai pembahasan program kerja 2023 dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) di Aula Kantor Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang, Sabtu(26/11).

 

Menurut Asep Zamzam Ketua Umum menegaskan bahwa, Lembaga Pemantau Independen Tindak Pidana Korupsi Indonesia disingkat LPI TIPIKOR INDONESI didirikan di Kabupaten Bandung Barat Tahun 2018 silam.
Tokoh pendiri LPI TIPIKOR INDONESIA yaitu 1. H.Ihwan Paturohman (almarhum) 2. Suherman JB, 3. Rahmat Hidayat, 4. Rahmat Tole, 5. Soni sanjaya Saputra, 6. Asep Zamzam, 7. Heri Kusmiran.

” Pedirian LPI TIPIKOR INDONESIA sudah didaftarkan ke Notaris Putri Permatahati, SH.,M.Kn. kemudian diterbikan akta pendirian Nomor:9 tanggal 12 Pebruari Tahun 2018, Pengesahan SK Mentri Hukum dan Hak Azasi Manusia Nomor: AHU-0001817.AH.01.07.TAHUN 2018″ jelas Asep Zamzam Menegaskan.

 

Lebih lanjut Asep Zamzam memaparkan bahwa di dalam akta pendirian,disitu disebutkan pada pasal 23 yang berbunyi ” Dewan Pendiri Bertanggung Jawab Mutlak Terhadap Kepengurusan dan Segala Kebijakan Pengurus Forum” artinya para pendiri memiliki wewenang tanggung jawab sepenuhnya dengan mekanisme musyawarah mufakat tegasnya.

Kemudian di pasal 15 akta pendirian. “Apabila didalam kepengurusan telah dianggap menyimpang dari AD/ART, mecemarkan nama baik LPI RIPIKOR INDONESIA serta membahayakan terhadap keutuhan LPI TIPIKOR INDONESIA pengurus dapat diberhentikan dan di ganti melalui rapat dewan pediri dan rapat luar bisa.
Di pasal 12 akta pendirian ” Anggota kehilangan haknya apabila: meninggal dunia, mengundurkan diri atau diberhentikan sebagai anggota karena melanggagar peraturan perkumpulan sesuai dengan AD/ART.

 

Masih menurut Asep Zamzam menambahkan bahwa dalam perjalanan LPI TIPIKOR INDONESIA sewaktu dipimpin oleh almarhum H. Ihwan Paturohman tidak begitu mulus karena kebijakanya melenceng dari aturan yang telah ditetapkan dalam akta pendirian dan AD/ART sehinga bertabrakan dengan norma norma hukum dan harus berurusan dengan pihak berwajib.

Lebih parahnya lagi ia mengangkat orang baru tanpa musyawarah dengan dengan para pendiri maupun anggota, tindakanya terkesan Otoriter, sehingga lahir pengurus perubahan thn 2019 tegasnya……(red).

Pergantian kepengurusan 2019, itu bukan berarti merevisi akta pendirian karena akta pendirian mutlak tidak bisa dirubah, yang bisa dirubah itu susunan pengurus itupun harus melalui mekanisme musyawarah mupakat.
” Pada tahun 2020, H. Ihwan Paturohman meninggal dunia, secara mutlak dan berdasrkan AD/ART harus ada pergantian untuk kepemimpinan. Kemudian diadakan rapat luar biasa pendiri, pengurus dan anggota pada tanggal 8 Juli 2020 dan saya dpilih oleh forum secara mupakat untuk menjadi ketua LPI TIPIKOR INDONESIA ” Jelas Asep Zamzam “.

Setelah hasil rapat luar biasa di daftarkan ke Notari tanggal 4 November 2020 dan mendapat pengesahan persetujuan Mentri Hukum dan Hak Azasi Manusia Nomor: AHU-0001130.AH.01.08. Tanggal 5 November TAHUN 2020.

” Sebenarnya mereka itu sudah protes permohonan ke Notaris untuk dirubah kembali susunan pengurus, tapi oleh Notaris ditolak, karena menurut notaris itu masah internal silahkan saja di luruskan secara internal, tetapi sampai saat ini sudah dua tahun mereka tidak ada itikad baik malah mengotori lembaga, ya terpaksa saya amputasi karena sudah tidak bisa diobati lagi ” jelas Asep Zamzam menambahkan.

 

Sekretaris Jenderal LPI TIPIKOR INDONESIA, Budi Setiadi, SH menanggapi santai terkait isu gugatan ke PTUN yang di gembor gemborkan oleh saudara Nanang kusyana. Lebih cepat lebih baik.” Ungkapnya .// Toh

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook
SendShareTweet

Related Posts

Jaga Stabilitas dan Kondusifitas, Bhabinkamtibmas Polsek Sukahaji Cek Ketersediaan Beras
LINTAS DAERAH

Jaga Stabilitas dan Kondusifitas, Bhabinkamtibmas Polsek Sukahaji Cek Ketersediaan Beras

Selasa, 7 Februari, 2023
Dukung Ketahanan Pangan Sinergitas Polri, TNI,Muspika di Dawuan Gelar Panen Ubinan
LINTAS DAERAH

Dukung Ketahanan Pangan Sinergitas Polri, TNI,Muspika di Dawuan Gelar Panen Ubinan

Selasa, 7 Februari, 2023
Cipkon Kamseltibcarlantas Jelang Hari Raya Idul Fitri, Polres Majalengka Laksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Keselamatan Lodaya 2023
LINTAS DAERAH

Cipkon Kamseltibcarlantas Jelang Hari Raya Idul Fitri, Polres Majalengka Laksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Keselamatan Lodaya 2023

Selasa, 7 Februari, 2023
Berikan Rasa Aman, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kalibaru Sambang Kewilayahan
LINTAS DAERAH

Berikan Rasa Aman, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kalibaru Sambang Kewilayahan

Selasa, 7 Februari, 2023
Berikan Solusi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegambiran Mediasi Warga Dengan “CAK AIS”
LINTAS DAERAH

Berikan Solusi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegambiran Mediasi Warga Dengan “CAK AIS”

Selasa, 7 Februari, 2023
Pemolisian Masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan jagasatru Sambangi Posyandu
LINTAS DAERAH

Pemolisian Masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan jagasatru Sambangi Posyandu

Selasa, 7 Februari, 2023
Next Post
Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Personil Polsek Jatiwangi Laksanakan Giat Patroli Cerdik

Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Personil Polsek Jatiwangi Laksanakan Giat Patroli Cerdik

Kanit Binmas Polsek Kertajati Hadiri Pelatihan Penanggulangan Kebakaran di Desa Pasiripis

Kanit Binmas Polsek Kertajati Hadiri Pelatihan Penanggulangan Kebakaran di Desa Pasiripis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MEDIA GROUP

patrolinews86

© 2021 patrolinews86.com

Navigate Site

  • ” Redaksi Media Cetak dan Online Patrolinews86.com “
  • CATATAN SANGGAHAN BERITA
  • Home patrolinews86.com
  • PERINGATAN …..
  • Persyaratan menjadi wartawan di patrolinews86.com
  • Tugas dan pungsi kabiro wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • ” Redaksi Patrolinews86.com “
  • BIROKRASI
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • LINTAS DAERAH
  • Polri
  • PEMERINTAH DAN PARLEMEN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • REGIONAL
  • TNI & POLRI
  • WARTA DESA
  • PENDIDIKAN

© 2021 patrolinews86.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist