MPP Brebes Bakal Diresmikan Presiden.

- Penulis Berita

Senin, 28 November 2022 - 06:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Brebes, Patrolinews86, Com.
Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Brebes bakal diresmikan Presiden RI Joko Widodo pada 5 Desember 2022 mendatang. Peresmian MPP dilakukan serentak bersama 25 MPP lainnya di seluruh Indonesia. Setelah melalui tahapan verifikasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) sudah dinyatakan layak, standar ideal untuk beroperasi. Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE MH juga sudah melakukan Soft Launching pada Rabu (23/11) lalu.

Bupati mengatakan, MPP Brebes sudah layak dioperasikan dengan menyediakan sebanyak 185 jenis pelayanan administrasi dari 26 instansi negeri dan swasta. Dengan MPP menjadikan layanan makin efektif, efesien, cepat, ramah dan murah.

MPP Brebes berada di eks Kantor Bupati Brebes jalan Pangeran Diponegoro nomor 141 Brebes yang telah disulap sedemikian rupa, untuk memberi kenyamanan dan keamanan pelayanan.

“Hadirnya MPP ini bagian dari mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui percepatan reformasi bikokrasi. Selain itu, MPP juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang terintegrasi,” jelas Bupati.

Idza menjelaskan, MPP Brebes sesuai rencana akan diresmikan pada 5 Desember 2022. Namun saat ini sudah membuka layanan karena sudah memenuhi standar MPP Ideal. “Direncanakan Presiden Joko Widodo atau Wakil Presiden pada 5 Desember mendatang akan meresmikan secara serentak secara virtual zoom,” ujarnya.

“Kami harapkan para pemohon di MPP lebih nyaman dengan dipenuhi seperti pojok laktasi, taman bermain untuk balita dan anak-anak, produk UMKM dan ramah layanan terhadap penyandang disabilitas,” harapnya.

IMG 20221128 WA0015

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Brebes Dra Tety Yuliana MPd menjelaskan, pendirian MPP mendasari Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik, Peraturan Menteri PANRB Nomor 92 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik, Permendagri Nomor 22 Tahun 2020 tentang Kerja sama Antar Daerah.
Tety menyampaikan, terdapat 26 Instansi yang memberikan pelayanan di MPP, antara lain Badan Pendapatan Daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Pengairan, Sumber Daya Air Dan Penataan Ruang (Dpsdapr), Dinas Lingkungan Hidup Dan Pengelolaan Sampah (Dlhps), Dinas Perhubungan, Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata, Dinas Pendidikan, Pemuda Dan Olahraga, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian, Penduduk Dan Keluarga Berencana, Dinas Peternakan Dan Kesehatan Hewan, Badan Kesbangpol, Satpol PP, Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil, Menengah dan Perdagangan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perindustrian Dan Tenaga Kerja, Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Polres Brebes, UP3AD / SAMSAT, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tegal, Kantor Pertanahan/BPN, BPJS Kesehatan, Bpjs Ketenagakerjaan, Bank Jateng, Kantor Pos, Pengadilan Agama, DPMPTSP Kabupaten Brebes.

Lebih lanjut Tety mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak atas bantuan dan dukungannya sehingga kegiatan penyelenggaraan MPP berjalan dengan baik.

(Susi)

Berita Terkait

Diskominfo Gelar Pelatihan Website di Lokasi P2WKSS Desa Cilowa
PWI Kuningan dukung OKK di Indramayu ” Kuningan Kirim 12 Peserta
Kapolri menyambu hasil panen raya jagung di Kalbar bersama Presiden Ri
*Hebat..!! PT Bagus Jaya Abadi Akui Belum Miliki Legalitas Lahan tapi Berani Menggugat ke PN Sorong*
Milangkala Majalengka ke 535 Tahun 2025, “Ngahiji Ngawangun Majalengka Langkung Sae”.
Mitha Pertahankan WTP Kabupaten Brebes.
Gubernur Bahas Kolaborasi Pembangunan Daerah Dengan Para Tokoh Brebes
FANTASTIK…!! Diduga Demi Rasa Gengsi dan Malu Ditengah Kesulitan Rakyatnya, Tender iPad Satu Miliar jadi Sorotan Publik dan Nitizen

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 20:30 WIB

Sidang Gugatan Perdata Antara CV Curtina Melawan RSUD Kardinah Kota Tegal, Ketum GNPK-RI: Ada Celah Pungli dari Penggugat

Rabu, 11 Juni 2025 - 16:02 WIB

Proyek Tanpa Papan Nama Di Desa Mayung Diduga Proyek Siluman.

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:49 WIB

Kedapatan Memiliki Sabu, Dua Pemuda di Kedungwuni Pekalongan Diamankan Polisi

Senin, 9 Juni 2025 - 12:09 WIB

Mediasi ala ‘Bayar Kucing dalam Karung’ di PN Sorong*

Minggu, 8 Juni 2025 - 15:14 WIB

Korban kriminalisasi, Aiptu Labora Sitorus, diduga kuat ditersangkakan, didakwakan, dan dipersalahkan berdasarkan Laporan Polisi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 12:40 WIB

Ngaku Ormas Al Jabar, Para Oknum Ini Keroyok 2 Orang Pengurus FWJ Indonesia Korwil Kuningan*

Sabtu, 7 Juni 2025 - 10:46 WIB

Hebat..!! PT Bagus Jaya Abadi Akui Belum Miliki Legalitas Lahan tapi Berani Menggugat ke PN Sorong*

Jumat, 6 Juni 2025 - 11:18 WIB

PPWI Minta Mahkamah Agung Tertibkan Larangan Pengambilan Foto dan Video di PN Sorong*

Berita Terbaru

WARTA DESA

Indeks Desa 2025 Tolak Ukur Status Desa

Rabu, 11 Jun 2025 - 14:25 WIB