Polisi Ungkap Kasus Penipuan Berkedok Umrah di Dawuan Majalengka

- Penulis Berita

Senin, 21 November 2022 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Majalengka,Patrolinews86,com.Sebanyak 21 (Dua Puluh Satu) orang menjadi Korban Penipuan dana tau Penggelapan berkedok Umrah yang terjadi di Blok Kamis Desa Karanganyar Kecamatan Dawuan Kabupaten Majalengka.

“Dalam hal ini, Polisi mengamankan 3 (Tiga) orang Tersangka Inisial SI (45) merupakan warga Desa Bantarwaru Kecamatan Ligung Kabupaten Majalengka, M (39) warga Desa Lenggahsari Kecamatan Cabangbungin Kota Bekasi dan RY (48) merupakan warga Desa Kaliabang Tengah Kecamatan Bekasi Utara Kota Bekasi,”ungkap Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Reskrim AKP Febry H Samosir dan KBO Sat Reskrim IPTU Iwan Satari, Pada Senin (21/11/2022) disaat Konfrensi Pers di Lobi Mapolres Majalengka.

“ Ke 3 (Tiga) tersangka tersebut dengan cara menjanjikan akan memberangkatkan umroh melalui agen Resmi namun setelah pelapor / korban dan jamaah lainnya 21 (Dua Puluh Satu) orang lebih sudah melakukan pembayaran biaya sesuai yang ditawarkan sesuai dengan Brosurnya namun tidak kunjung diberangkatkan”,”tuturnya.

“ Pada awalnya sekitar bulan Maret 2022 pelapor dan calon jamaah umroh lainnya melakukan pembayaran untuk biaya umroh kepada tersangka SI (45) yang mana tersangka RY (48) dan M (39) mengaku dan bertindak seolah olah sebagai agen travel umroh “TELAGA KAUTSAR” dan “PATIHINDO PERMAI” dengan biaya bervariatif yang ditawarkan kepada seluruh korban berkisar antara Rp. 28.000.000,- sampai dengan Rp. 32.500.000,-,”ungkap AKBP Edwin Affandi.

Lebih lanjut, Kapolres mengatakan Pada tanggal 12 Oktober 2022 telah diberangkatkan menuju hotel di kota Tangerang dan ditampung selama 17 (tujuh belas) hari tidak ada kepastian pemberangkatan ke Arab Saudi/Pemberangkatan Umroh karena ke-3 (tiga) Tersangka tersebut sudah kabur.

Dan biaya penginapan hotel tersebut pun belum dibayarkan dan sampai dengan saat ini pelapor serta calon jamaan umroh lainnya tidak kunjung diberangkatkan. Hingga ke 21 Korban mengalami kerugian Jumlah total Rp 600.000.000 (enam ratus juta rupiah)”terang.

Adapun tersangka RY (48) berperan untuk membantu SI (45) dengan cara RY mengaku sebagai pihak manajemen dari agen travel “TELAGA KAUTSAR”.

Untuk tersangka M (39) berperan untuk membantu SI dengan cara mengaku sebagai pihak manajemen dari agen travel “TELAGA KAUTSAR” dan memberikan fadillah umroh (tata cara umroh) kepada para calon jamaah umroh.

Kemudian tersangka SI berperan sebagai rekrutmen/koordinator calon jamaah umroh pada saat itu,”terang AKBP Edwin Affandi.

“Para pelaku tersebut melakukan perbuatannya secara Door to Door juga tidak memiliki kantor”,tandasnya.

Kapolres juga mengimbau agar segera melapor ke Polres Majalengka jika ada masyarakat yang merasa tertipu oleh pelaku. ” Pelaku dijerat pasal 378 dan atau 372 KUHPidana, dihukum penjara selama-lamanya 4 (Empat) tahun.,”tutup AKBP Edwin Affandi.

Sementara itu, Salah Satu Korban Bapak Somaedi (62) menginginkan uangnya kembali, Ia juga mengucapkan terimakasih kepada Polres Majalengka yang dengan cepat telah mengungkap kasus ini,”ucapnya.
*Aziz**

Berita Terkait

Dinas Perikanan dan Kelautan Tinjau Tambak Vannamei di Desa Nyamplungsari Pemalang, Ketum GMOCT: “Dinas-Dinas Terkait Jangan Cuma Seremonial Saja”
Muskorda ke-3 IJTI Cirebon Raya, Kholid Mawardi Terpilih Jadi Ketua
Ratusan Personil Polres Pekalongan Amankan Audiensi Warga Sijambe
KBG St. Aloysius Merayakan Ibadah Dan Kebersamaan Dengan Mengantar Patung Bunda Maria.
Kuwu Bobiet lakukan bantuan swasembada beras lokal untuk masyarakat desa karang reja kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon.
Bhabinkamtibmas Aktif Dampingi Warga Saat Fogging, Wujudkan Lingkungan Sehat dan Aman di Desa Cidadap
Satreskrim Polres Cirebon Kota Gerak Cepat Ringkus Pelaku Tawuran Konten
Pemprov Jabar Alokasikan RP 9,3 Milyar Untuk anak Di Panti Sosial

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 12:40 WIB

Dinas Perikanan dan Kelautan Tinjau Tambak Vannamei di Desa Nyamplungsari Pemalang, Ketum GMOCT: “Dinas-Dinas Terkait Jangan Cuma Seremonial Saja”

Sabtu, 24 Mei 2025 - 07:32 WIB

Ratusan Personil Polres Pekalongan Amankan Audiensi Warga Sijambe

Jumat, 23 Mei 2025 - 20:33 WIB

KBG St. Aloysius Merayakan Ibadah Dan Kebersamaan Dengan Mengantar Patung Bunda Maria.

Jumat, 23 Mei 2025 - 13:55 WIB

Kuwu Bobiet lakukan bantuan swasembada beras lokal untuk masyarakat desa karang reja kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon.

Jumat, 23 Mei 2025 - 13:52 WIB

Bhabinkamtibmas Aktif Dampingi Warga Saat Fogging, Wujudkan Lingkungan Sehat dan Aman di Desa Cidadap

Kamis, 22 Mei 2025 - 17:03 WIB

Satreskrim Polres Cirebon Kota Gerak Cepat Ringkus Pelaku Tawuran Konten

Kamis, 22 Mei 2025 - 12:55 WIB

Pemprov Jabar Alokasikan RP 9,3 Milyar Untuk anak Di Panti Sosial

Rabu, 21 Mei 2025 - 15:02 WIB

Sat Binmas Polres Pekalongan Kota Gelar Sambang dan Binluh Kamtibmas Cegah Aksi Premanisme.

Berita Terbaru