Subang . patrolinews86.com- Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menyalurkan program prioritas pembangunan, seperti Bantuan Hibah yang bersumber dari dana APBD Perubahan Tahun 2021 yang telah direalisasikan di Tahun 2022,
Sementara itu,Pemprov Jawa Barat telah menetapakan 9 prioritas pembangunan untuk tahun anggaran 2022 diantaranya
pendidikan agama dan tempat ibadah, infrastruktur konektivitas wilayah.
Namun sangat di sayangkan ada saja Oknum Kepala Sekolah yang diduga ingin meraup keuntungan dari anggaran tersebut,
Salah Satunya seperti terjadi di MA AL-Ma’arif yang berlokasi di Kampung Jungklangdalam RT 08/03 Desa Mulyasari Kecamatan Binong Kabupaten Subang, yang mendapatkan bantuan untuk pembangunan Ruang Kelas Baru dengan jumlah anggaran Rp.150.000.000,-
Namun dari informasi yang Kami himpun dilapangan, pembangun RKB AL-Ma’arif tidak sesuai juklak Juknis dan diduga pekerjaan asal asalan dan yang terlihat hanya Rehab ringan bukan RKB dengan kisaran Angaran tidak akan sampai 150,000,000 seperti apa yang diterimanya kali ini.
Saat di Konfirmasi tentang adanya bantuan itu dan diduga banyak masalah serta pembangunan ruang kelas baru menjadi rehab, Lukmanul Hakim Kepala Sekolah MA AL-Ma’arif Melalui Telephon seluler dan Via Wat’sap ia tidak menjawab. Sampai Berita ini ditayangkan tidak ada jawaban dari pihak kepala sekolah MA AL-Ma’arif tentang adanya dugaan Pembangun RKB MA AL-Ma’arif yang diduga asal asalan tidak sesuai juklak juknis pemerintah .
Menanggapi rumor yang berkembang tersebut, Hedi dari Lembaga Suwadaya Masyarakat LPI TIPIKOR mendesak agar pihak aparat penegak hukum memeriksa bantuan hibah yang telah dikucurkan ke sekolah tersebut karena dia menegaskan, kami sangat prihatin dan menyayangkan adanya bantuan pemerintah tersebut yang telah dialokasikan untuk membangun tetapi tidak amanah,karena bantuan itu yang seharusnya di bangunkan dengan baik untuk (RKB) Ruang Kelas Baru tetapi malah di jadikan rehab.Sehinga patut diduga bantuan digunakan untuk meraup ke untungan pribadi dengan pembangunan asal asalan, jika hal ini di biarkan tida akan menimbul kan efek jera bagi oknum-oknum yang tak bertanggung jawab, maka dari itu kepada (APH) Aparat Penegak Hukum baik dari kepolisian maupun kejaksaan harus menindak tegas dengan adanya hal ini. Karena tidak menutup kemungkinan dengan adanya prilaku oknum kepala sekolah seperti ini bisa mengakibatkan dugaan kerugian keuangan negara yang mengarah pada ( KKN ) yang sudah tentu pihak aparat penegak hukum harus menindak cepat permasalahan ini. Hal itu selain untuk mengetahui permasalahan juga supaya semuanya terang benderang di kalangan masyarakat yang kini menjadi perbincangan.”aku Hedi.(team)
Views: 59