Polsek Plered Polresta Cirebon Amankan Pelaku Judi Kartu

Kamis, 29 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Cirebon, Patrolinews86, Com. – Dua pria asal Desa Gamel, Kecamatan Plered diamankan Polsek Plered Polresta Cirebon. Lantaran, tertangkap tangan saat sedang melakukan judi kartu di salah satu rumah yang berlokasi di Blok Kebon gede, Desa Sarabau, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon.

Penangkapan terhadap dua pelaku judi bermula saat perangkat Desa setempat mendengar curhatan ibu-ibu warung, yang anaknya kecanduan judi remi hingga menggadaikan motornya. Karena kasian, perangkat Desa pun melaporkan aktivitas judi remi kepada Polsek Plered.

“Kami menerima laporan dari perangkat Desa, kalau rumah ada judi kuclak. Awal laporannya judi kuclak. Tapi pas kita kesitu judi remi,” papar Kapolsek Plered AKP Uton Suhartono kepada Wartawan, Kamis (29/9/2022).

Menindaklanjuti laporan itu, polisi langsung mengrebek salah satu rumah di Desa Sarabau sekitar pukul 01.00 WIB. Di lokasi kejadian, ternyata ada enam orang yang sedang main remi. Begitu melihat ada mobil polisi yang parkir. Semua pelaku berlarian melarikan diri.

Namun, dua pria berinisial OP (25) dan IS (29) gagal melarikan diri. Mereka akhirnya diamankan oleh petugas. Selain dua pelaku yang diamankan. Ada juga uang tunai dari pasangan sebesar Rp 453.500 dan satu set remi yang digunakan sebagai alat judi.

Tersangka dan barang buktinya kemudian dibawa ke Mako Polsek Plered untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Hasil dari introgasi itu, tempat tersebut memang sering jadi tempat kumpul. Namun, mereka yang tertangkap mengaku ikutan hanya begadang. Jarang-jarang main judi.

“Pengakuannya kalau punya uang saja datang kesitu. Pasangannya minimal Rp 2.000 an. Akibat perbuatannya, mereka kita jerat pasal 303 KUHPidana tentang perjudian dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun,” tandasnya.

Di tempat yang sama, salah satu pelaku yang berinisial IS mengaku menyesal. Dia menyadari, sedang apes. Awalnya, IS pulang kerja lembur sebagai tukang kayu. Karena hubungan dengan istrinya lagi kurang baik, IS pun ikutan berkumpul dengan orang yang judi remi. Ia juga kemudian ikutan bermain judi.

“Malam itu kebetulan aja, saya lagi males pulang karena sedang bertengkar sama istri. Jadi pulang lembur langsung ke tempat judi. Jadi saya ikut main, modal Rp 20.000. Baru empat putaran, tiba-tiba digrebek dan diamankan. Saya lagi apes saja,” katanya.

(Susi)

Berita Terkait

Desakan Tegas kepada Bupati dan Dinas PUPR Kabupaten Pemalang untuk Segera Bertindak atas Dugaan Tambak Udang Vaname Ilegal di Desa Nyamplungsari
Ketua KONI Indramayu Yang Baru Yogi Kurniawan Resmi Dilantik Hari ini Masa Bakti 2026–2030
Satpol PP Indramayu Tertibkan Shelter Terbengkalai, Upaya Hidupkan Tata Kota dan Tingkatkan Ekonomi
Perumdam TDA Indramayu Dianggap Boros Anggaran Akibat Gunakan Kimia Baru
Direktur SDM Mengapresiasi Dan mengoptimalisasi Pemanfaatan OTS Kilang Balongan Indramayu
Menteri ATR/BPN Hadiri Halal Bihalal Sekaligus Penyerahan Sertifikat Tanah Gedung PCNU Indramayu
Satgas Haji Polri Gelar Operasi Berlapis Antisipasi Praktik Haji ilegal.
Ketua Cabang PSHT Lampung Tengah Hadiri Tes Calon Warga Berbasis UKT Digital 

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 17:20 WIB

Desakan Tegas kepada Bupati dan Dinas PUPR Kabupaten Pemalang untuk Segera Bertindak atas Dugaan Tambak Udang Vaname Ilegal di Desa Nyamplungsari

Rabu, 22 April 2026 - 17:11 WIB

Ketua KONI Indramayu Yang Baru Yogi Kurniawan Resmi Dilantik Hari ini Masa Bakti 2026–2030

Rabu, 22 April 2026 - 11:35 WIB

Satpol PP Indramayu Tertibkan Shelter Terbengkalai, Upaya Hidupkan Tata Kota dan Tingkatkan Ekonomi

Selasa, 21 April 2026 - 15:27 WIB

Perumdam TDA Indramayu Dianggap Boros Anggaran Akibat Gunakan Kimia Baru

Senin, 20 April 2026 - 18:12 WIB

Direktur SDM Mengapresiasi Dan mengoptimalisasi Pemanfaatan OTS Kilang Balongan Indramayu

Berita Terbaru

HUKUM

ATURAN PENGOLAHAN TKP DALAM PENYELIDIKAN

Kamis, 23 Apr 2026 - 14:58 WIB