Polres Purbalingga Ungkap Kasus Korupsi di Kantor Pos Cabang Pembantu Rembang, Purbalingga.

Rabu, 27 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Purbalingga – Patrolinews86.com.
Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) dana pembayaran gaji ke 13 pensiunan, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta hasil penjualan benda pos dan materai, pada Kantor Pos Cabang Pembantu Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga.

Tersangka berisial ES (30) warga Desa Penolih, Kecamatan Kaligondang, berhasil diamankan Unit Tipikor Satreskrim Polres Purbalingga di Denpasar Bali. Tersangka sebelumnya merupakan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga.

Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan dalam konferensi pers, mengatakan Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus tindak pidana korupsi yang terjadi di Kantor Pos Cabang Pembantu Rembang, Kabupaten Purbalingga,Rabu(27/07/2022)

“Modus yang dilakukan yaitu pelaku telah menggunakan dana sebesar Rp. 394.409.977,- ditambah dana hasil penjualan benda pos dan materai sebesar Rp. 2.075.100,-, jelas Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Pujiono, Kasat Reskrim AKP Gurbacov dan Kasi Humas Iptu Edi Rasio.

Dijelaskan bahwa dana yang digunakan tersangka merupakan dana yang akan disalurkan untuk pembayaran pensiun ke-13 Taspen sebesar Rp. 150 juta, pembayaran pensiun ke-13 BTPN sebesar Rp. 50 juta, penyaluran BPNT sebesar Rp. 100 juta, penyaluran dana wesel nasional dan internasional serta jasa pelayanan keuangan lainnya.

Dari tersangka diamankan barang bukti diantaranya kumpulan berkas/ dokumen terkait status kepegawaian tersangka, kumpulan berkas/dokumen SOP pengelolaan dana kas operasional dan panjat benda pos, 1 sepeda motor Yamaha Xeon, empat buah buku tabungan, uang tunai sebesar Rp. 52 juta dan sisa uang tunai sebesar Rp. 2,7 juta.

Lebih lanjut disampaikan bahwa tersangka sebelumnya sudah dilakukan pemanggilan sebanyak dua kali namun tidak hadir. Kemudian kami melakukan penyelidikan, hingga mengetahui keberadaan tersangka. Selanjutnya tersangka dilakukan penangkapan di Denpasar Bali.

“Setelah dilakukan penyelidikan, keberadaan tersangka dapat diketahui. Kemudian kami melakukan penangkapan di salah satu tempat kos di wilayah Denpasar Bali,” ungkap kapolres.

Dari keterangan tersangka ia mengaku nekat menggunakan dana karena membutuhkan uang. Dia juga mengaku pernah kalah dalam permainan judi online sehingga membutuhkan uang untuk mengembalikannya.

Uang ratusan juta sudah digunakan tersangka diantaranya untuk deposit trading krypto, membayar hutang dan digunakan untuk keperluan sehari-hari. Termasuk untuk biaya perjalanan kabur ke Denpasar Bali selama hampir tiga bulan.

Kapolres menambahkan kepada tersangka dikenakan Pasal 2 ayat (1) subsidair pasal 3 subsidair pasal 8 Jo pasal 18 Undang-undang RI No 32 tahun 1999, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang RI No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
( Teguh/Humres Purbalingga ).

Berita Terkait

Apel Kebangsaan Kodam XXI/Radin Inten: Kasrem 043/Gatam Tekankan Sinergi Jaga Kondusivitas Lampung
Operasi Patuh Lodaya 2026 Polres Cirebon Kota Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas
Kodim 0724/Boyolali Dukung Operasi Patuh Candi 2026, Perkuat Sinergi TNI-Polri untuk Keselamatan Berlalu Lintas
Kapolri Silaturahmi ke Panglima TNI, Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Keamanan
Ciptakan Rasa Aman ,Babinsa Purwantoro Amankan Kejuaraan Bola Volli.
Ujud Kemanunggalan TNI dan Rakyat, Cuaca Panas Tidak Menyurutkan Semangat Mereka.
Kasad Tinjau KDKMP Sobokerto, Ngemplak,Boyolali, Pastikan Kebutuhan Pokok dan Pupuk Petani Terjangkau
Babinsa Tangen Tanamkan Wawasan Kebangsaan di Sekolah Dasar

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:43 WIB

Apel Kebangsaan Kodam XXI/Radin Inten: Kasrem 043/Gatam Tekankan Sinergi Jaga Kondusivitas Lampung

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Operasi Patuh Lodaya 2026 Polres Cirebon Kota Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Kodim 0724/Boyolali Dukung Operasi Patuh Candi 2026, Perkuat Sinergi TNI-Polri untuk Keselamatan Berlalu Lintas

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:54 WIB

Kapolri Silaturahmi ke Panglima TNI, Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Keamanan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 17:34 WIB

Ciptakan Rasa Aman ,Babinsa Purwantoro Amankan Kejuaraan Bola Volli.

Berita Terbaru