Cirebon patrolinews86.Com.Dijelaskan oleh Drs Didin ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kabupaten Cirebon, bahwa Lembar Kerja Siswa (LKS) itu harus di buat oleh produk sekolah, pihak sekolah harus membuat sendiri buku LKS karena itu sudah menjadi tanggung jawab pihak sekolah. Di tambah himbauan dari pihak dinas pendidikan sendiri melarang adanya penjulan buku LKS di lingkungan sekolah dan mengharmkan pihak sekolah menjual buku LKS.
Namun lagi-lagi SMPN 1 Beber membuat ulah dengan menjual buku LKS kepada para siswanya sehingga membuat para orang tua siswa meringis kesusahan mencari uang untuk memebeli buku LKS demi sang buah hati agar bisa memiliki buku LKS yang terkesan di wajibkan oleh pihak SMPN 1 beber.
Sungguh aneh yang di lakukan oleh kepala SMPN 1 Beber Kabupaten Cirebon Jabar ibu Yulia Dunia, sudah tau di larang menjual buku LKS kepada para siswa dan di tambah menurut keterangan orang tua siswa hampir setiap semester ada aktifitas penjualan LKS yang mana terkesan di wajibkan kepada para siswanya.
Ketika awak media melalui pesan WhatsApp mempertanyakan kepada ibu Yulia Dunia selaku kepsek SMPN 1 Beber yang menurut siswa bahwa buku LKS itu di jual perpaket Rp 150.000. sampai berita ini mencuat tidak ada balasan dari sang kepala sekolah. Lalu apa tindakan dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon kedepannya. (M.Harun)
























