Pendaftaran Seleksi Calon Dewas BPR Kuningan Dari PNS Diperpanjang

Kamis, 16 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kuningan patrolinews86.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan memperpanjang pendaftaran seleksi Calon Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) BPR Kuninganuntuk Periode 2022-2026 dari Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dikarenakan hingga batas waktu penerimaan berkas lamaran mulai 14 sampai dengan 15 Juni 2022, Pukul 15.30 belum ada pelamar.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si selaku Ketua Tim seleksi Calon Dewas Perumda BPR Kuningan dalam siaran press realease, Rabu (15/6/2022) menerangkan, bahwa setelah diterbitkannya Pengumuman Nomor 584.123/6/TSCD.BPR.KNG Tanggal 13 Juni 2022 Tentang Pendaftaran Seleksi Calon Dewan Pengawas Perumda BPR Kuningan Periode 2022-2026 belum ada pelamar.

Dijelaskan Ketua Timsel, berdasarkan Peraturan Bupati Kuningan Nomor 17 Tahun 2019 tentang tata cara seleksi dan pengangkatan Anggota Direksi dan Anggota Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kuningan.

Tertuang dalam Pasal 8 Ayat (3) disebutkan bahwa dalam hal pelaksanaan seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas Perumda BPR Kuningan, jumlah bakal calon Anggota Dewan Pengawas (Pelamar) kurang dari 3 orang, maka Tim Seleksi melaksanakan perpanjangan pendaftaran sebanyak 1 kali dengan masa waktu paling lama 3 hari.

“Dan pada Pasal 8 Ayat (4) apabila sampai perpanjangan pendaftaran jumlah bakal Calon Anggota Dewan Pengawas Perumda BPR masih kurang dari 3 orang, maka tim seleksi tetap melaksanakan tahapan seleksi untuk menyeleksi bakal calon yang sudah mendaftar,” terangnya.

Apabila masih tidak ada pelamar dari Pegawai Negeri Sipil dari lingkungan Pemeritah Daerah Kabupaten Kuningan, Ia mengatakan mungkin tim seleksi akan memberikan masukan/pertimbangan kepada Bupati selaku Kuasa Pemilik Modal untuk mengulangi proses seleksi calon Dewan Pengawas Perumda BPR Kuningan dari Unsur Independen.

Pihaknya menuturkan, apabila masih tidak ada pelamar dari unsur independen, jumlah Dewan Pengawas Perumda BPR Kuningan Hanya 1 orang hasil pengangkatan kembali dari unsur independen yang telah ditetapkan oleh Keputusan Bupati.

“Hal tersebut sesuai ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kuningan Pasal 20 Ayat (2),” katanya.

Ketua Timsel sebagaimana Pasal 20 Ayat (2) menjelaskan, bahwa jumlah Anggota Dewan Pengawas ditetapkan oleh Kuasa Pemilik Modal sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan dan paling banyak sama dengan jumlah Direksi. Artinya, Dewan Pengawas Perumda BPR Kuningan bisa hanya 1 orang dan paling banyak 2 orang sama dengan jumlah Direksi. (IKP/ds)

Berita Terkait

Wujudkan Financial Freedom, Pemkab Brebes Bekali ASN Hadapi Purna Tugas
Dipertuan Agung DANRI Sultan Sepuh Cirebon Tegaskan Adab Nusantara Lewat Kunjungan kepada Para Presiden RI
*Cara Memperoleh Kemudahan dan Ampunan Allah* 
Giat Baksos Di Mesjid Nurul Huda Bebeng: Wujud Kepedulian dan Toleransi Antar Umat Beragama.
Penutupan Pertandingan Bulutangkis Tiga Pilar Dandim Cup dalam Rangka HUT ke-80 TNI Tahun 2025
Saprudin Sekdes Windujaya Sedong Dilaporkan Ke Polisi, Dampak Dari Pemukulan Yang Dilakukannya Terhadap Anak Dibawah Umur
Polres Pekalongan Kota Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW tahun 1447 H/2025, Wujudkan Silaturahmi dan Kamtibmas Kondusif

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:28 WIB

Wujudkan Financial Freedom, Pemkab Brebes Bekali ASN Hadapi Purna Tugas

Minggu, 8 Februari 2026 - 12:38 WIB

Dipertuan Agung DANRI Sultan Sepuh Cirebon Tegaskan Adab Nusantara Lewat Kunjungan kepada Para Presiden RI

Selasa, 23 Desember 2025 - 15:37 WIB

*Cara Memperoleh Kemudahan dan Ampunan Allah* 

Senin, 3 November 2025 - 11:43 WIB

Giat Baksos Di Mesjid Nurul Huda Bebeng: Wujud Kepedulian dan Toleransi Antar Umat Beragama.

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:00 WIB

Berita Terbaru

HUKUM

Polresta Cirebon Sita 237 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Minggu, 24 Mei 2026 - 08:31 WIB

eropa365 https://dadunation.it.com/