Dirjen Bina Keuda Kemendagri Ingatkan Pemda Percepat Terbitkan Perda Pelayanan PBG

Jumat, 10 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Patrolinews86.com – Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni mendorong pemerintah daerah (Pemda) segera melakukan percepatan pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Salah satu caranya yakni dengan menyusun Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur pajak dan retribusi daerah. Dalam konteks tersebut, pajak dan retribusi daerah diatur melalui layanan digital keuangan daerah Sistem Informasi Pengendalian Evaluasi dan Konsultasi Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (SISPENSI-PDRD).

“Ditjen (Direktorat Jenderal) Bina Keuangan Daerah mendorong Pemda melakukan percepatan pembentukan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah melalui pemanfaatan teknologi informasi atau digitalisasi, antara lain dengan memanfaatkan SISPENSI-PDRD dalam menyampaikan dokumen persyaratan Evaluasi Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah secara online dan transparan,” ujar Fatoni saat menerima konsultasi Bupati Serdang Bedagai Darma Wijaya beserta jajarannya di Gedung H Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Rabu (8/6/2022).

Fatoni menjelaskan, Pemda di kabupaten/kota harus segera melaksanakan layanan PBG sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, dengan membuat akun dalam Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG). Ketentuan tersebut juga diperkuat melalui Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 973/1030/SJ.

“Pemda yang belum memiliki Perda mengenai Retribusi PBG, dalam memberikan pelayanan PBG diminta melakukan perhitungan retribusi secara manual dan mengunggah hasilnya ke dalam SIMBG. Namun, bila daerah tersebut telah mempunyai Perda mengenai Retribusi PBG cukup menggunakan fitur perhitungan otomatis dalam SIMBG,” ujarnya.

Fatoni mengatakan, penyusunan Perda tentang Retribusi PBG paling lambat ditetapkan pada 5 Januari 2024. Hal ini sesuai dengan amanat Pasal 187 huruf b Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Dirinya menjelaskan, template mengenai kebijakan tersebut telah disiapkan. Dengan demikian, daerah dapat mengikuti dan menyusun Perda PBG sesuai dengan template yang sudah ada. Lebih lanjut, kata dia, daerah dapat menyampaikan kepada Kemendagri dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan gubernur untuk dilakukan evaluasi.

“Evaluasi bersama-sama dilakukan oleh Kemenkeu dan gubernur kemudian nanti akan diakselerasikan,” jelasnya.

Lebih lanjut Fatoni menjelaskan, Pemda yang telah menetapkan Perda terkait Retribusi PBG, sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 347 PP Nomor 16 Tahun 2021 dapat melakukan pungutan retribusi PBG. Kemudian, Pemda yang telah memiliki Perda tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sebagaimana diatur dalam UU Nomor 28 Tahun 2009, masih tetap dapat melakukan pungutan retribusi IMB sampai dengan ditetapkannya Perda tentang Pajak dan Retribusi Daerah sesuai UU Nomor 1 Tahun 2022.

Meski demikian, Fatoni menekankan, Pemda agar segera melakukan pendelegasian kewenangan penyelenggaraan perizinan di daerah dari kepala daerah kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP).

“Pemda segera melakukan percepatan pelayanan PBG melalui aplikasi SIMBG. Hal ini penting dilakukan guna mendorong multiplier effect terutama pada sektor properti. Sebab, dengan upaya itu, akan terjadi penyerapan tenaga kerja dalam skala besar,” tuturnya.

Sementara itu, pada pertemuan tersebut, Bupati Serdang Bedagai Darma Wijaya menyampaikan terima kasih kepada Dirjen Bina Keuda yang telah membuka ruang untuk menerima konsultasi bagi Pemda berkaitan dengan percepatan penyusunan perda PBG.

Darma melaporkan, berkaitan dengan berkas laporan Ranperda PBG Kabupaten Serdang Bedagai, saat ini berkas tersebut telah diberikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemrov) Sumatera Utara sejak Maret 2022. Direncanakan, berkas tersebut bakal dievaluasi pada 8 Juni 2022 dan selanjutnya akan terus dipercepat prosesnya sehingga Perda dapat segera terbit.

“Kami harapkan arahan dan masukan terhadap Ranperda yang kami ajukan,” tandasnya.

Puspen Kemendagri/tim patrolinews86

Berita Terkait

Gebrakan Sultan Sepuh Pangeran Kuda Putih! Serukan Gerakan Nasional STOP BULLYING, Ajak Tokoh Nasional, Pengusaha Dan Seluruh Rakyat Indonesia Selamatkan Generasi Bangsa.
Persiapan Haji 2027, Kemenhaj Kabupaten Bandung Pastikan Jemaah Aman dan Kuota Berangkat Meningkat
SULTAN SEPUH CIREBON REBORN! PANGERAN KUDA PUTIH BAWA WARNA BARU DI ERA MODERN, DARI PELESTARIAN BUDAYA HINGGA GERAKAN NASIONAL STOP BULLYING
Ketua PK Golkar Solokan Jeruk Soroti Penurunan Kursi Partai dan Harapkan Figur Pimpinan DPD Kabupaten Bandung yang Solid
HALAQOH MENGENAL RASA | PESAN MENDALAM SULTAN SEPUH CIREBON DI HARI SANTRI NASIONAL 2026
DIPERTUAN AGUNG DAN-RI SAMPAIKAN DUKA MENDALAM ATAS WAFATNYA RAJA SAMU SAMU VI: “KAMI KEHILANGAN SAHABAT, SAUDARA, DAN SOSOK PEJUANG ADAT
Kang DS Dorong Para Santri di Kabupaten Bandung, agar Terus Tingkatkan Kapasitas Diri, Berani Tampil, dan Berperan Aktif dalam Pembangunan Bangsa
Satgas TMMD Sengkuyung IV 2026 Boyolali, Bekali Pelajar Edukasi Pencegahan Pernikahan Dini dan Bahaya Narkoba

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 08:23 WIB

Gebrakan Sultan Sepuh Pangeran Kuda Putih! Serukan Gerakan Nasional STOP BULLYING, Ajak Tokoh Nasional, Pengusaha Dan Seluruh Rakyat Indonesia Selamatkan Generasi Bangsa.

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:13 WIB

Persiapan Haji 2027, Kemenhaj Kabupaten Bandung Pastikan Jemaah Aman dan Kuota Berangkat Meningkat

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:24 WIB

SULTAN SEPUH CIREBON REBORN! PANGERAN KUDA PUTIH BAWA WARNA BARU DI ERA MODERN, DARI PELESTARIAN BUDAYA HINGGA GERAKAN NASIONAL STOP BULLYING

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:34 WIB

Ketua PK Golkar Solokan Jeruk Soroti Penurunan Kursi Partai dan Harapkan Figur Pimpinan DPD Kabupaten Bandung yang Solid

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:47 WIB

HALAQOH MENGENAL RASA | PESAN MENDALAM SULTAN SEPUH CIREBON DI HARI SANTRI NASIONAL 2026

Berita Terbaru

Uncategorized

1Win Giriş Türkiye’de Online Casino

Sabtu, 31 Okt 2026 - 17:50 WIB

Uncategorized

Olymp Casino Bangladesh

Sabtu, 31 Okt 2026 - 17:50 WIB