POLRES CIREBON KOTA, Patrolinews86.com – Unit Satuan Lalulintas (Satlantas ) Polsek Kapetakan Polres Cirebon Kota menggelar razia knalpot bising di Pos Pasar Celancang Jalan Raya Sunan Gunungjati, Rabu (8/6/2022) pagi. Dalam razia tersebut para petugas menjaring para pengendara sepeda motor berknalpot bising.
Kapolres Cirebon kota AKBP M Fahri Siregar, SH. S.IK. MH. mengatakan, razia tersebut didasari keluhan masyarakat yang merasa resah dengan maraknya knalpot bising di jalan raya. Sehingga masyarakat terganggu dengan suara bising dari knalpot tersebut.
“Kami mengamankan sedikitnya 5 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot bising dan tidak dilengkapi surat-surat maupun plat nomor. Para pemiliknya juga dikenakan sanksi tilang,” kata AKP Didi Setiyadi, SH. Kapolsek Kapetakan
Ia mengatakan, seluruh sepeda motor tersebut diamankan ke Mapolsek Kapetakan. Nantinya, para pemiliknya dapat mengambil kembali dengan membawa knalpot standar.
Kemudian mereka diharuskan melepas knalpot bising dan diganti dengan knalpot standar yang dibawanya. Namun, knalpot bising yang sebelumnya dipasang pada sepeda motornya dilakukan penyitaan.
“Razia knalpot bising ini akan terus dilaksanakan secara kontinyu di berbagai titik di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Sehingga masyarakat merasa nyaman karena tidak ada lagi knalpot bising di jalan raya,” Tandas AKP Didi Setiyadi, SH.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota IPTU Ngatidja, SH. MH. Saat dikonfirmasi mengatakan” Kegiatan tersebut bertujuan untuk menciptakan kondusivitas guna mengantisipasi timbulnya potensi gangguan Kamtibmas seperti aksi Tawuran, berandalan Bermotor serta Penyakit Masyarakat lainnya di Wilayah Hukum Polres Cirebon Kota dalam rangka Ops Bina Lodaya 20222. Tukasnya.
( Dedi )