Alami Masalah Hukum, Masyarakat Bisa Manfaatkan “Rumah Restorative Justice”

Sabtu, 28 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuningan patrolinews86.com – Masyarakat Kabupaten Kuningan kini bisa memanfaatkan layanan hukum dari Rumah Restorative Justice, untuk menangani berbagai permasalahan hukum, baik tindak pidana umum maupun perdata tanpa harus melalui tahap persidangan. Hal itu, disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan Dudi Mulyakusumah, SH., MM, saat meresmikan Rumah Restorasi Justice “Tandes” yang ditandai dengan pengguntingan pita, di Desa Cilimus, Kecamatan Cilimus, Rabu (18/5/2022) pagi.

Dijelaskan Kajari, Rumah restorative Justice juga merupakan buah pikiran tentang menghidupkan kembali nilai-nilai yang ada di masyarakat mengenai musyawarah dengan mengedepankan kebiasaan berkomunikasi dan meningkatkan kepekaan terhadap kearifan lokal, sebagai jati diri bangsa sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, dan tempat berlindung para pencari keadilan, dan perdamaian harmonis dengan keseimbangan kosmos dalam upaya membentuk kesadaran warga untuk berpartisipasi dalam menegakkan hukum dan mengedepankan kepentingan pelaku, korban, keluarga pelaku, dan pihak lain yang terkait, untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil bukan balas dendam, demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat lahir batin.

“Setelah berbagai kajian dan koordinasi, maka telah sampailah kami pada tahapan Rumah Restorative Justice di Desa Cilimus yang kami beri nama ‘Tandes’, memiliki arti menerangkan dengan pasti. Semoga dengan pemberian nama itu, kami pihak kejaksaan dalam hal ini Kejaksaan Negeri Kuningan dapat memberikan hati dan warna bagi masyarakat Kabupaten Kuningan,” ungkap Dudi.

Dikatakan Dudi, adapun peruntukan Rumah Restorative Justice merupakan rumah seluruh masyarakat Kabupaten Kuningan dengan prosedur yang ada. Dengan adanya Rumah Restorative Justice, menurutnya, merupakan upaya Kejari Kuningan dalam mendekatkan diri kepada masyarakat berupa keadilan kepada masyarakat, sekaligus membentuk pembaruan yang diperlukan untuk masa sekarang dan masa depan.

“Kami berharap hal yang baik, agar Kejaksaan Negeri Kuningan dapat selalu hadir dan memberikan yang terbaik baik warga Kuningan, khususnya Kecamatan Cilimus,” imbuhnya.

Sementara, Kepala Kesbangpol Kab. Kuningan DR. H. M Budi Alimudin, M.Si, mewakili Bupati, menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Kuningan, yang telah menggagas dan mencanangkan Rumah Restorative Justice di Desa Cilimus. Dimana Rumah Restorative Justice, merupakan program prioritas nasional.

“Dengan adanya Rumah Restorative Justice di Desa Cilimus ini, mudah-mudahan memberikan manfaat yang besar dalam tatanan kehidupan sosial bermasyarakat, khususnya di Kecamatan Cilimus dan umumnya untuk masyarakat Kabupaten Kuningan,” ujar Budi.

Selanjutnya Budi berharap, melalui sinergitas dan kerjasama antara Kejari dan Pemkab Kuningan, program Rumah Restorative Justice dapat dibentuk diseluruh desa di wilayah Kabupaten Kuningan.

“Kami berharap nantinya program yang bagus ini melalui sinergitas dan kerjasama yang berkelanjutan antara Kejaksaan Negeri Kuningan dan Pemerintah Kabupaten Kuningan, cepat atau lambat seluruh desa se-Kabupaten Kuningan dapat memiliki Rumah Restorative Justice,” ucapnya.

Hadir pada kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Kuningan, Unsur Forkopimda Kab. Kuningan, Kepala DPMD Kab. Kuningan, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kab. Kuningan, para Camat se-Dapil 2 Kuningan, para Kepala Desa dan BPD se-Kecamatan Cilimus, serta undangan lainnya. (Ikp/dd

 

Berita Terkait

Operasi Patuh Candi 2026, Satlantas Pekalongan Kota Gencarkan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas
Peduli Warga Terdampak Karhutla dan Kekeringan, Kapolda Kalteng Salurkan Air Bersih untuk Warga Pangkalan Bun
Operasi Patuh Candi 2026, Polres Pekalongan Salurkan 18 Ribu Liter Air Bersih
PT.Lambang Bumi Perkasa di Duga Belum Kantongi Ijin Resmi Pemakaian Air Sungai 
Polres Indramayu Buka Pelatihan Vokasi Bagi Warga PHK dan Peduli Pengangguran
Jalan Agus Salim Diaspal Ulang, Polres Pekalongan Kota Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
PULUHAN ORMAS PEMUDA PANCASILA BERKUMPUL DI GOR TRISANJA MENGGRUDUG KANTOR PIMPINAN CABANG GERAKAN ANSHOR TEGAL. 
K.H.Fadel Abdullah Al-Muhibb, Pentingnya Hablum Minannas dan Hablum Minallah.

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:22 WIB

Operasi Patuh Candi 2026, Satlantas Pekalongan Kota Gencarkan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Peduli Warga Terdampak Karhutla dan Kekeringan, Kapolda Kalteng Salurkan Air Bersih untuk Warga Pangkalan Bun

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:57 WIB

Operasi Patuh Candi 2026, Polres Pekalongan Salurkan 18 Ribu Liter Air Bersih

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:00 WIB

PT.Lambang Bumi Perkasa di Duga Belum Kantongi Ijin Resmi Pemakaian Air Sungai 

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:53 WIB

Polres Indramayu Buka Pelatihan Vokasi Bagi Warga PHK dan Peduli Pengangguran

Berita Terbaru

HUKUM

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Okt 2026 - 10:45 WIB