Antisipasi PMK, Polsek Cepiring Lakukan Pengecekan Peternak Sapi di Wilayah Kecamatan Cepiring

Rabu, 18 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KENDAL, Patrolinews86.com – Guna mengantisipasi masuknya Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) pada hewan ternak, personel Polsek Cepiring turun ke lokasi melakukan pengecekan. Seperti kali ini yang menjadi sasaran adalah peternak sapi di wilayah Kecamatan Cepiring Kabupaten Kendal, Rabu (18/5/2022).

Kapolsek Cepiring AKP Agung Setio Nugroho mengatakan, jajaran Bhabinkamtibmas bersama Kanit Intelkam Polsek Cepiring menyampaikan, para peternak agar memantau kondisi kesehatan hewan ternaknya dengan lebih teliti.

“Harapannya, para peternak dapat menangkal wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada sapi, yang saat ini sedang menjangkiti sapi di wilayah Kabupaten Kendal,” kata AKP Agung Setio Nugroho.

Dari hasil pantauan di wilayah Kecamatan Cepiring Kabupaten Kendal, Kapolsek Cepiring mengatakan, tidak ditemukan sapi yang terkena Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sampai saat ini.

“Nantinya apabila menemukan tanda-tanda atau gejala di mulut dan kuku pada sapi, segera melaporkan ke Dinas Peternakan, untuk dilakukan pemeriksaan supaya cepat penanganannya,” jelas Kapolsek Cepiring.

Kapolsek Cepiring AKP Agung Setio Nugroho menegaskan, pihaknya siap bekerjasama dengan dinas terkait untuk melakukan patroli dan melakukan pengawasan terhadap aktivitas keluar masuk hewan ternak di wilayah Kecamatan Cepiring serta melakukan patroli terpadu di tingkat kecamatan dan sentra-sentra peternakan dengan terus memberikan sosialisasi, imbauan dan edukasi kepada masyarakat agar tetap tenang dan waspada.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang, namun tetap waspada virus PMK dengan tindakan pencegahan dini, seperti membatasi penerimaan ternak dari wilayah lain, memastikan kebersihan kandang,” pungkasnya. (HMS/Susi)

Berita Terkait

Gebrakan Sultan Sepuh Pangeran Kuda Putih! Serukan Gerakan Nasional STOP BULLYING, Ajak Tokoh Nasional, Pengusaha Dan Seluruh Rakyat Indonesia Selamatkan Generasi Bangsa.
Persiapan Haji 2027, Kemenhaj Kabupaten Bandung Pastikan Jemaah Aman dan Kuota Berangkat Meningkat
SULTAN SEPUH CIREBON REBORN! PANGERAN KUDA PUTIH BAWA WARNA BARU DI ERA MODERN, DARI PELESTARIAN BUDAYA HINGGA GERAKAN NASIONAL STOP BULLYING
Ketua PK Golkar Solokan Jeruk Soroti Penurunan Kursi Partai dan Harapkan Figur Pimpinan DPD Kabupaten Bandung yang Solid
HALAQOH MENGENAL RASA | PESAN MENDALAM SULTAN SEPUH CIREBON DI HARI SANTRI NASIONAL 2026
DIPERTUAN AGUNG DAN-RI SAMPAIKAN DUKA MENDALAM ATAS WAFATNYA RAJA SAMU SAMU VI: “KAMI KEHILANGAN SAHABAT, SAUDARA, DAN SOSOK PEJUANG ADAT
Kang DS Dorong Para Santri di Kabupaten Bandung, agar Terus Tingkatkan Kapasitas Diri, Berani Tampil, dan Berperan Aktif dalam Pembangunan Bangsa
Satgas TMMD Sengkuyung IV 2026 Boyolali, Bekali Pelajar Edukasi Pencegahan Pernikahan Dini dan Bahaya Narkoba

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 08:23 WIB

Gebrakan Sultan Sepuh Pangeran Kuda Putih! Serukan Gerakan Nasional STOP BULLYING, Ajak Tokoh Nasional, Pengusaha Dan Seluruh Rakyat Indonesia Selamatkan Generasi Bangsa.

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:13 WIB

Persiapan Haji 2027, Kemenhaj Kabupaten Bandung Pastikan Jemaah Aman dan Kuota Berangkat Meningkat

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:24 WIB

SULTAN SEPUH CIREBON REBORN! PANGERAN KUDA PUTIH BAWA WARNA BARU DI ERA MODERN, DARI PELESTARIAN BUDAYA HINGGA GERAKAN NASIONAL STOP BULLYING

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:34 WIB

Ketua PK Golkar Solokan Jeruk Soroti Penurunan Kursi Partai dan Harapkan Figur Pimpinan DPD Kabupaten Bandung yang Solid

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:47 WIB

HALAQOH MENGENAL RASA | PESAN MENDALAM SULTAN SEPUH CIREBON DI HARI SANTRI NASIONAL 2026

Berita Terbaru

Uncategorized

Casino non AAMS in Italia – vantaggi e svantaggi

Sabtu, 31 Okt 2026 - 13:36 WIB

Uncategorized

Fortune Tiger slot de cassino

Sabtu, 31 Okt 2026 - 13:36 WIB

Uncategorized

Top 10 Casinos en Ligne (2026) – Sites Fiables & Légaux

Sabtu, 31 Okt 2026 - 13:36 WIB