Selain Gekbrong,Banyak Puskesmas Di Cuanjur Yang Bermasalah Dengan Jasa Pelayanan

Jumat, 22 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Cianjur,patrolinews86.com.-KETIKA kasus dugaan korupsi dana kapitasi Puskesmas Gekbrong tahun 2022 masih dalam tahap penyidikan Polres Cianjur alias belum tuntas, kini muncul fakta baru terkait adanya 18 puskesmas lainnya yang juga bermasalah dengan dana kapitasi untuk jasa pelayanan. Benarkah?
Ya, fakta tersebut diungkap Direktur Pusat Kajian Kebijakan Publik, Cianjur Riset Center (CRC), Anton Ramadhan. Ia menyebutkan, fakta tersebut terlihat dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur Tahun 2020.

Ini bukti bahwa persoalan jasa pelayanan di Cianjur ini bermasalah dan wajib diusut tuntas. Ketika kasus di Puskesmas Gekbrong lagi ditangani kepolisian, masalah lain terungkap,” ujarnya saat dihubungi patrolinews86, Jumat (22/04/2022)

Anton memaparkan, berdasarkan LHP BPK 2020, diketahui terdapat realisasi pembayaran jasa pelayanan kesehatan pada 18 puskesmas di bawah 60% alias tidak sesuai dengan ketentuan. Alhasil, belanja jasa pelayanan kesehatam yang belum dibayarkan kepada tenaga kesehatan di 18 puskesmas senilai Rp1.201.338.969,40.
“Ini ada apa ? Itu kan persoalan hak para tenaga kesehatan, kenapa tidak dibelanjakan sesuai ketentuan ? Dalam LHP BPK disebutkan, semua itu diakibatkan oleh tidak cermatnya kepala puskesmas. Kurang cermat atau ada pesanan?” tandasnya.

Anton menyebutkan, sebanyak 18 puskesmas tersebut antara lain Puskesmas Agrabinta, Leles, Muka, Naringgul, Sukamahi, Sukaresmi, Cikondang, Pasirkuda, Bojongpicung, Sukanagalih, Cijedil, Pacet, Takokak, Cijagang, Cipanas, Cugenang, Ciherang dan Gunungbitung.
“Kali ini kami hanya menyebutkan nama puskesmasnya saja, Berikutnya akan kami ungkap dugaan penyimpangannya,” ungkapnya.

Untuk menanggapi permasalahan tersebut, awak media mencoba mengkomfirmasi Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Cianjur, Irvan Nur Fauzi. Namun hingga berita ini diturunkan masih belum ada tanggapan.
Sementara itu, Sekretaris Dinkes Cianjur, Yusman Faisal mengaku tidak bisa berkomentar banyak karena dirinya belum lama bertugas di Dinkes Cianjur.

“Soal kasus Puskesmas Gekbrong saya belum bisa berkomentar karena menunggu hasil dari kepolisian. Sementara untuk yang 18 kecamatan, saya juga tidak bisa ngomong karena baru bertugas di Dinkes Cianjur,” pungkasnya.
(Deden Sudiana)

Berita Terkait

Bupati Eman Suherman Minta BPR Majalengka Perkuat Manajemen Risiko.
Operasi Patuh Candi 2026, Satlantas Pekalongan Kota Gencarkan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas
Peduli Warga Terdampak Karhutla dan Kekeringan, Kapolda Kalteng Salurkan Air Bersih untuk Warga Pangkalan Bun
Operasi Patuh Candi 2026, Polres Pekalongan Salurkan 18 Ribu Liter Air Bersih
PT.Lambang Bumi Perkasa di Duga Belum Kantongi Ijin Resmi Pemakaian Air Sungai 
Polres Indramayu Buka Pelatihan Vokasi Bagi Warga PHK dan Peduli Pengangguran
Jalan Agus Salim Diaspal Ulang, Polres Pekalongan Kota Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
PULUHAN ORMAS PEMUDA PANCASILA BERKUMPUL DI GOR TRISANJA MENGGRUDUG KANTOR PIMPINAN CABANG GERAKAN ANSHOR TEGAL. 

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:12 WIB

Bupati Eman Suherman Minta BPR Majalengka Perkuat Manajemen Risiko.

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:22 WIB

Operasi Patuh Candi 2026, Satlantas Pekalongan Kota Gencarkan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Peduli Warga Terdampak Karhutla dan Kekeringan, Kapolda Kalteng Salurkan Air Bersih untuk Warga Pangkalan Bun

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:57 WIB

Operasi Patuh Candi 2026, Polres Pekalongan Salurkan 18 Ribu Liter Air Bersih

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:00 WIB

PT.Lambang Bumi Perkasa di Duga Belum Kantongi Ijin Resmi Pemakaian Air Sungai 

Berita Terbaru