Kuningan,patrolinews86.com.-
Pemerintah Pusat telah menggelar pertemuan yang membahas secara intens ihwal Penggunaan Produk Dalam Negeri, Keinginan Pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi salah satunya digelorakan melalui Gerakan Bangga Buatan Indonesia,
(27/03/2022).
Sekretaris Daerah Kab. Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si menyampaikan, Bahwa Untuk mendukung hal tersebut langkah Business Matching dilaksanakan dalam rangka mensinkronkan kebutuhan belanja barang dan jasa terutama yang bersumber dari APBN dan APBD.
Optimisme pencapaian belanja produk dalam negeri di Kabupaten Kuningan sebesar + 415 Milyar.
Berdasarkan data teknis dari Dinas KUKM, Perdagangan dan Perindustrian Kab. Kuningan, terdapat + 57 ribu pelaku usaha yang didalamnya terdapat 2 ribu UMKM yang telah mendapat fasilitasi PIRT dan 700 produknya telah mendapat sertifikasi halal,
“Ungkapnya.
Dan Pemerintah menargetkan alokasi belanja Pemerintah Pusat dan Daerah untuk penggunaan produk dalam negeri sebesar minimal 40% yaitu sebesar 400 Trilyun dari total anggaran 1.071,4 T pada tahun 2022,”
Target Pemerintah dari 95 ribu produk e-katalog akan bertambah menjadi 200 ribu produk dan menjadi 1 juta produk dalam target akhir RKP. Untuk itu prosedur penetapan SNI pada produk dalam negeri akan disederhanakan dan dipercepat,”paparnya.
Hal tersebut juga didukung oleh terbitnya Perpres 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang bertujuan untuk mendorong dan memudahkan pemanfaatan produk koperasi, usaha kecil dan menengah dalam proses pengadaan barang dan jasa.
“Kementerian dan Pemerintah Daerah yang tidak mencapai target minimal 40% pemanfaatan produk dalam negeri akan dikenai sanksi berupa penundaan DAU dan DAK,
“Tegasnya.
Sesuai arahan LKPP dalam rangka pencapaian target minimal 40 % belanja produk dalam negeri, diminta Gubernur/Bupati/Walikota agar menugaskan Sekda untuk membentuk Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri.
Kabupaten Kuningan pada tahun 2022 mempunyai alokasi belanja modal, barang dan jasa sebesar + 1,037 T, sehingga perhitungan 40% sesuai arahan Pemerintah Pusat untuk penggunaan produk dalam negeri harus kita penuhi,”tandasnya
(Deden Sudiana)
























