Sebagai salah satu unsur Penegak Hukum dan juga sebagai insan Pers tentunya Penulis berpandangan dan senantiasa menkampanyekan dalam rangka memberikan jaminan perlindungan hukum bagi Para Jurnalis yang sedang menjalankan tugas Jurnalistik di pandang perlu dan Penting UU No 40 Tahun 1999 tentang PERS di tetapkan sebagai UU khusus atau lex Specialis Derogate legi Generali, adalah salah satu penafsiran hukum yang menyatakan bahwa hukum yang bersifat khusus (Lek specialist) mengkesampingkan hukum yang bersifat umum.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya