Saat dikonfirmasi, Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution, mengatakan bahwa pihaknya masih dalam proses penyidikan. “Terlepas benar atau tidaknya berita (kejahatan perselingkuhan pelapor Rio – red) tersebut, tindakan pelaku meminta sejumlah uang dengan disertai ancaman itulah yang dilaporkan oleh pelapor, dan kami wajib menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut. Tentunya saat ini masih dalam proses penyidikan, dan azas praduga tak bersalah tetap kami junjung tinggi.” Demikian tulis Kapolres Zaky menjawab pesan WhatsApp dari Redaksi media ini. (APL//Wil/ Red)