Terkait Kriminalisasi Wartawan Muhammad Indra, Ketum PPWI: Polres Lampung Timur Terindikasi Sebar Hoax dan diduga Langgar KEPP

- Penulis Berita

Kamis, 10 Maret 2022 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, patrolinews86.com – Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA mengecam keras tindakan sewenang-wenang oknum Polres Lampung Timur yang melakukan kriminalisasi terhadap Pimpinan Redaksi media online Resolusitv.Com, Muhammad Indra. Disamping itu, oknum polisi Lampung Timur juga terindikasi kuat menyebarkan berita bohong terkait penangkapan Muhammad Indra pada Selasa sore, 8 Maret 2022, sekitar pukul 17.30 wib di rumahnya di Desa Giriklopomulyo, Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung.

Menurut press release Polres Lampung Timur yang dikutip dari media online Harianmomentum.Com, polisi menjelaskan bahwa Satresmob Polres Lampung Timur mendatangi tempat pertemuan wartawan Muhammad Indra dengan pelapor berinisial MR yang merasa diperas oleh Muhammad Indra [1]. “Korban MR yang merasa telah diperas tersangka, kemudian melaporkan tindakan tersangka ke Polres Lamtim. Atas laporan itu, personil Resmob Polres Lamtim meluncur ke lokasi pertemuan antara tersangka dan korban. Di lokasi itu korban menyerahkan uang sebesar Rp2,8 juta kepada tersangka. Pada saat itulah personil Polres Lamtim mengamankan oknum wartawan salah satu media online tersebut, sekitar pukul 15.30 Wib.” Demikian tulis Harianmomentum.Com mengutip pernyataan polisi.

Atas kasus tersebut, Ketum PPWI Wilson Lalengke memberikan pernyataan persnya yang dikirimkan kepada ratusan media yang tergabung di PPWI Media Group, Rabu, 9 Maret 2022. “Jika berita di Harianmomentum.Com ini benar dari press release Polres Lampung Timur, maka ada beberapa hal yang perlu kami sampaikan berdasarkan keterangan beberapa saksi di tempat kejadian, yakni: pertama, ini bukan OTT di halaman Masjid Desa Sumbergede sebagaimana keterangan Polres Lampung Timur. Polisi menangkap wartawan Lampung Timur, Muhammad Indra, di rumahnya di Desa Giriklopomulyo, Kecamatan Sekampung. Artinya, press release ini sangat tendensius dan beraroma hoax alias bohong bin dusta. Polres Lampung Timur telah menjadi produsen berita bohong!” tegas alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu.

Kedua, sambung Lalengke, penangkapan Pimpinan Redaksi media online Resolusitv.Com itu adalah berdasarkan delik aduan dari orang yang merasa jadi korban pemberitaan terkait kejahatan perselingkuhannya di media yang dikelola Muhammad Indra [2]. “Sekali lagi, ini bukan OTT, tapi penangkapan ilegal, tidak sesuai prosedur KUHAPidana, dan dikategorikan sebagai kriminalisasi,” tambah tokoh pers nasional yang getol membela wartawan yang dikriminalisasi oknum polisi di berbagai sudut negeri ini.

Berita Terkait

SATPOL PP KABUPATEN KUNINGAN GELAR OPERASI PENYAKIT MASYARAKAT DI WILAYAH CIRENDANG
Presiden RI Apresiasi Kapolri dan Panglima atas kemanan mudik yang membanggakan
Halal Bi Halal dan Syukuran Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Cirebon
Halal Bihalal Pertama Gubernur Dedi Mulyadi _ASN Jangan Lagi Administratif tapi Taktis
Terima Pengaduan Ahli Waris Tanah IKN, Ketum PPWI Minta Presiden Prabowo Lakukan Moratorium Pembanguan Ibu Kota Nusantara*
Bupati Kuningan: ASN Absen Tanpa Alasan Akan Disanksi Tegas
Presiden Prabowo Panen Serentak di Majalengka dan14 Provinsi, Produksi Beras Tertinggi dalam kurun 7 Tahun.
Ikuti Panen Raya Padi Serentak Bersama Presiden, Ini 3 Kebijakan Bupati Bandung yang Pro Petani*-

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 07:45 WIB

Presiden RI Apresiasi Kapolri dan Panglima atas kemanan mudik yang membanggakan

Selasa, 8 April 2025 - 20:55 WIB

Halal Bi Halal dan Syukuran Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Cirebon

Selasa, 8 April 2025 - 19:56 WIB

Halal Bihalal Pertama Gubernur Dedi Mulyadi _ASN Jangan Lagi Administratif tapi Taktis

Selasa, 8 April 2025 - 17:56 WIB

Terima Pengaduan Ahli Waris Tanah IKN, Ketum PPWI Minta Presiden Prabowo Lakukan Moratorium Pembanguan Ibu Kota Nusantara*

Selasa, 8 April 2025 - 13:10 WIB

Bupati Kuningan: ASN Absen Tanpa Alasan Akan Disanksi Tegas

Selasa, 8 April 2025 - 08:17 WIB

Presiden Prabowo Panen Serentak di Majalengka dan14 Provinsi, Produksi Beras Tertinggi dalam kurun 7 Tahun.

Senin, 7 April 2025 - 14:02 WIB

Ikuti Panen Raya Padi Serentak Bersama Presiden, Ini 3 Kebijakan Bupati Bandung yang Pro Petani*-

Senin, 7 April 2025 - 13:11 WIB

Bukan Rakyat yang Harus Memahami UU-KIP, Birokrat dan Komisi Informasi Jangan Gagal Nalar*

Berita Terbaru