“Dalam berumah tangga harus saling menghormati,jangan sampai menyepelekan pekerjaan rumah tangga itu luar biasa,harus memperlakukan orangtua suami maupun istri seperti orang tua sendiri” ujar Kabag SDM Kompol Dadan Sudirman.
Hindari tindakan KDRT ,dan jangan sedikit-sedikit lapor kepada provos karena hal yang masih bisa di musyawarahkan bersama.”ujarnya.
“Sebagai Bhayangkari wajib mengikuti kegiatan bhayangkari yang ada di Polres Majalengka, tampilkan bhayangkari yang sederhana, menerima berapapun gaji suami yang diterima” tambah Ny.Anggi Ilmy Ngadiman selaku Ketua Seksi Kebudayaan mewakili Ny.Pipit Edwin Affandi selaku Ketua Bhayangkari Polres Majalengka.
* Aziz*
Halaman : 1 2














