Kota Cirebon, patrolinews86.com – Ditengah Situasi Covid 19 yang berkepanjangan ini, dan dalam rangka pembelajaran tatap muka terbatas, sesuai dengan SKB 4 Menteri, para siswa belajar dengan ketentuan Skb tersebut,
Dan dampak dari pada situasi Pandemi ini Sangat sangat dirasakan seluruh masyarakat dari kalangan atas sampai kebawah, terutama dibidang perekonomian, yang menurun secara draktis.
Di dalam situasi keprihatinan ini, dan juga pembelajaran tatap muka terbatas ini, Bisa bisanya di Sdn Rajawali Kec. Harjamukti, menjual buku Lks kepada Murid murid dengan harga kisaran Rp. 60.000 hingga 65.000, itupun tergantung kelasnya.
Dengan adanya penjualan buku tersebut, kepada awak media, orangtua murid keluhkan, karena tidak semua orangtua itu orang yang mampu, bagi kami uang sebesar itu sangat berharga sekali, jangan kan untuk membeli buku walaupun bisa dicicil buat makan aja susah, lain bagi mereka yang orang mampu uang segitu sih gak ada Apa apanya, “tegasnya”
Ketika Tim awak media, mencoba mengklarifikasi hal tersebut, Kepada kepala sekolah Sdn Rajawali yaitu, *Yudi Priatna S.Pd* ( 17/02/2022 ) beliau, membenarkan adanya penjualan buku Lks tersebut karena sudah tidak dibantu lagi dari dana *APBD* kotanya, sehingga dibebankan kepada orangtua murid.
Namun hasil penyulusuran tim disekolah lain pun banyak yang tidak menjual Lks, tapi tidak ada masalah belajar dengan apa adanya, terkait hal ini juga Sekdis Disdik kota tidak memperbolehkan adanya penjualan buku Lks tersebut apalagi hingga membebankan kepada para orangtua murid, karena kita sedang dalam keadaan prihatin, Untuk itu semoga pihak Dinas Pendidikan kota cirebon, untuk segera mengambil sikap kepada para kepala sekolah yang melanggar Intruksi tersebut, sebelum masalah ini melebar dan tidak Kondusif, *(Tim )*
























