Klaten, Patrolinews86.com – Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo SH. SIK. MH. memberikan bantuan kepada Abdul Rochman (54 tahun) seorang warga penyandang disabilitas asal Delanggu, Kamis (17/02/2022).
Penyerahan bantuan berupa kursi roda dan santunan dilakukan di kediaman keluarga Abdul Rochman di Dusun Ngablak, Desa Jetis, Kecamatan Delanggu. Dalam kegiatan tersebut Kapolres Klaten didampingi oleh sejumlah pejabat utama Polres dan Forkompincam Delanggu.
Kapolres Klaten menjelaskan bahwa pemberian bantuan dilakukan sebagai wujud kepedulian Polri kepada masyarakat khususnya yang menyandang disabilitas. Kursi roda dan santunan yang diberikan diharapkan bisa mambantu aktifitas sehari-hari Abdul Rochman.
“Saya dari Polres Klaten, Pak. Mau memberikan bantuan kursi roda, semoga bermanfaat.” Ucap Kapolres
Halaman : 1 2 Selanjutnya