Satreskrim Polres Brebes Ungkap 1 Kasus Curanmor

Kamis, 17 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebih lanjut Kapolres Brebes Melalui Wakapolres mengungkapkan, ada 2 kasus yang berhasil diungkap, di mana ada dua tersangka yang berhasil diamankan.

Barangbukti yang berhasil disita adalah satu buah kendaraan bermotor roda tiga beserta kelengkapan surat STNK dan beberapa potong besi serta kunci gembok dan rantai besi. Kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada, Senin (24/01/2022).

“Untuk kronologis, Pada pagi hari jam 10.00 Korban mendapati rantai dan kunci gembok tempat mengikat pintu gudang hilang lantas korban masuk ke gudang mengecek barang barang yang ada di gudang dan ternyata mendapati beberapa besi cirkle telah raib beserta kendaraan miliknya,” terang Kompol Arwansa

Lanjut Korban lain, korban melapor ke pihak kepolisian atas kasus pencurian kendaraan bermotor miliknya.
Dan untuk kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada hari minggu tanggal (02/01/2022) di daerah paguyangan kabupaten Brebes di lakukan oleh IP (20 tahun) yang pada saat itu korban menitipakan kendaraan miliknya di rumah temannya.

“Korban yang pada saat kejadian sedang Berekreasi di pemandian air panas yang berlokasi di paguyangan bersama temannya dan menitipkan kendaraan bermotor miliknya di rumah temannya,” Jelas Kompol Arwansa

Barang bukti yang di dapat yaitu satu buah kendaraan bermotor roda dua honda megapro milik korban dan satu unit motor honda beat milik pelaku yang di pakai untuk melakukan aksinya.

Berdasarkan laporan dari korban dan dengan bukti bukti yang di dapat akhirnya Anggota Satreskrim berhasil menangkap pelaku.

Untuk Pasal 363 KUHP yang di kenakan kepada para pelaku tindak pidana Curanmor dan pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, “Pungkasnya.

(Susi biro Brebes)

Berita Terkait

Adanya Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat Membantu Pemerintah Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
Raja Maroko, King Mohammed VI, Perintahkan Pengerahan 40 Ton Bantuan Medis untuk Masyarakat Gaza
PPWI Berduka, Beristrahatlah dalam Damai Bang Danny Siagian
FKSB Segera Gelar Musyawarah Pilih Ketua dan Pengurus Baru 2022 – 2026.
Upacara pelepasan Kontingen Garuda Bhayangkara FPU 4 MINUSCA
Bupati Blora Serahkan Kendaraan Dinas Roda 4 Kepada Kapolres Blora.
Jalin Silaturahmi Insan Pers dan Organisasi Kewartawanan, PWCR Kunjungi Kantor Redaksi Suara Semesta
Polresta Cirebon Salurkan Ratusan Paket Bantuan kepada Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 15:04 WIB

Adanya Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat Membantu Pemerintah Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

Rabu, 26 Juni 2024 - 05:46 WIB

Raja Maroko, King Mohammed VI, Perintahkan Pengerahan 40 Ton Bantuan Medis untuk Masyarakat Gaza

Sabtu, 26 November 2022 - 23:53 WIB

PPWI Berduka, Beristrahatlah dalam Damai Bang Danny Siagian

Kamis, 3 November 2022 - 12:25 WIB

FKSB Segera Gelar Musyawarah Pilih Ketua dan Pengurus Baru 2022 – 2026.

Kamis, 15 September 2022 - 20:25 WIB

Upacara pelepasan Kontingen Garuda Bhayangkara FPU 4 MINUSCA

Berita Terbaru

HUKUM

Polresta Cirebon Sita 237 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Minggu, 24 Mei 2026 - 08:31 WIB

eropa365 https://dadunation.it.com/