Selama setahun di Aceh, Perwira menengah polisi tersebut banyak menorehkan prestasi pengungkapan tindak kejahatan narkoba dengan barang bukti yang tidak main main.
Pada 19 juli 2020, AKBP Harissandi berhasil menangkap pelaku narkoba dengan barang bukti 33 kilogram sabu.
Kemudian, pada 17 Juli 2020 juga berhasil mengungkap 15 hektare ladang ganja. Pada 30 september 2020 juga berhasil mengungkap narkoba dengan barang bukti 60 kilogram sabu.
Selanjutnya, pada 30 Oktober 2020 berhasil mengungkap peredaran narkoba dengan barang bukti 81 kilogram sabu dan 100.000 butir ekstasi.
Atas torehan prestasinya berhasil menjalankan amanat pimpinan Polri yang mengirimkan Pamen Polri tersebut untuk ditugaskan di daerah Aceh sebelum penempatan asalnya setelah Sespimen Polri yaitu Polda Aceh.
Sebelum mengikuti Pendidikan Sespimen Polri, AKBP Harissandi juga memiliki beberapa prestasi membanggakan dalam bidang Tindak Pidana Siber/Menjadi Kasubdit Cyber Polda Jatim//.red
Halaman : 1 2













