POLRESINDRAMAYU, patrolinews86.com – Malam minggu, Polres Indramayu jajaran Polda Jabar bersama Kodim 0616/Indramayu dan Sat Pol PP Indramayu menggelar Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Berskala Besar dengan sasaran pelanggaran prokes dan antisipasi kerumunan massa di Wilayah Kabupaten Indramayu, Sabtu (12/2/2022) Malam.
Patroli yang dilaksanakan dari pukul 21.00 Wib s/d 00.00 Wib., tersebut dipimpin langsung Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif., S.I.K., M.H., didampingi Waka Polres Indramayu Kompol Galih Wardani., S.I.K., Kabag Ops Kompol Agta Bhuwana Putra., S.I.K.
Dalam kegiatan tersebut petugas gabungan berkeliling mendatangi berbagai lokasi. Mulai dari Jl. Gatot Subroto, Jl. Kembar – Jl. Letjend Suprapto, Jl. Veteran, Kuliner Cimanuk, Karangturi, Jl. RA Kartini, Alun-alun Kab. Indramayu, Gor Singalodra, Bunderan Mangga dan Desa Pekandangan Jaya.
Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif melalui Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi mengatakan, selama kegiatan berlangsung petugas gabungan menghimbau terhadap para pelaku usaha wajib memiliki Barcode dan aplikasi PeduliLindungi.
Selain itu, menyampaikan himbauan kepada para pelaku usaha agar melaksanakan pendisiplinan Prokes 5 M, kapasitas tempat, batasan jumlah pengunjung, jam buka dan tutup sesuai dengan Inmendagri Nomor 9 Tahun 2022 tentang PPKM Level 2 untuk Kabupaten Indramayu.
“Kami juga melakukan peneguran terhadap masyarakat yang berkerumun dan tidak memakai masker. Dan membagikan masker kepada masyarakat yang tidak memakai masker di lokasi tersebut,” ujarnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya